Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Replika Capal atau Sandal Nabi Muhammad Saw

Avatar photo
30
×

Replika Capal atau Sandal Nabi Muhammad Saw

Share this article

Melihat kabar di Negeri Jiran, Malaysia,
sepertinya saat ini ramai dengan masalah
Capal Nabi atau bentuk sandal Nabi, setelah
ada surau yang meletakkan replika sandal Nabi di mihrab tempat Salat. Seperti
di Indonesia tentu hal ini akan dituduh Syirik oleh pengikut Syekh Ibnu
Abdul
Wahhab.

Capal
Nabi atau sandal Nabi sudah dipakai untuk
tabarruk oleh para sahabat. Imam al-Bukhari menulis sebuah bab dalam kitab sahihnya:

ﺑﺎﺏ ﻣﺎ ﺫﻛﺮ ﻣﻦ ﺩﺭﻉ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﻋﺼﺎﻩ، ﻭﺳﻴﻔﻪ ﻭﻗﺪﺣﻪ، ﻭﺧﺎﺗﻤﻪ،
ﻭﻣﺎ اﺳﺘﻌﻤﻞ اﻟﺨﻠﻔﺎء ﺑﻌﺪﻩ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻣﻤﺎ ﻟﻢ ﻳﺬﻛﺮ ﻗﺴﻤﺘﻪ، ﻭﻣﻦ ﺷﻌﺮﻩ، ﻭﻧﻌﻠﻪ، ﻭﺁﻧﻴﺘﻪ ﻣﻤﺎ
ﻳﺘﺒﺮﻙ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺗﻪ

Bab tentang pakaian perang Nabi
shalallahu alaihi wasallam, tongkatnya, pedangnya, wadahnya, cincinnya dan
hal-hal yang dipakai oleh para Khalifah setelah Nabi wafat yang tidak
dibagikan, juga rambut Nabi, Capal Nabi dan wadah Nabi yang dicari
berkahnya oleh para sahabat dan lainnya setelah Nabi wafat.

Betulkah tentang replika sandal Nabi itu
memang berbentuk seperti gambar yang sudah populer? Sebagian bentuk sandal Nabi
shalallahu alaihi wasallam dijelaskan dalam hadis berikut:

ﻗﺎﻝ ﻋﻴﺴﻰ ﺑﻦ ﻃﻬﻤﺎﻥ : ﺃﺧﺮﺝ ﺇﻟﻴﻨﺎ ﺃﻧﺲ «ﻧﻌﻠﻴﻦ ﺟﺮﺩاﻭﻳﻦ ﻟﻬﻤﺎ ﻗﺒﺎﻻﻥ»، ﻓﺤﺪﺛﻨﻲ ﺛﺎﺑﺖ
اﻟﺒﻨﺎﻧﻲ ﺑﻌﺪ، ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺃﻧﻬﻤﺎ «ﻧﻌﻼ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
»

Isa
bin Thahman berkata: Anas mengeluarkan 2 sandal kepada kami yang tidak ada
bulunya, keduanya memiliki 2 tali pijakan. Setelah itu Tsabit Al-Bunnani
(Tabi’in) berkata bahwa kedua sandal itu adalah sandal Nabi shalallahu
alaihi wasallam
.” (HR.
al-Bukhari)

Apakah replika sandal Nabi yang banyak
beredar saat ini dengan bentuk seperti yang ada di gambar adalah benar-benar
seperti sandal Nabi?

Mari kita baca dengan seksama penuturan
ahli sejarah yang juga ahli tafsir dan hadis, Al-Hafidz Ibnu Katsir:

ﻗﻠﺖ: ﻭاﺷﺘﻬﺮ ﻓﻲ ﺣﺪﻭﺩ ﺳﻨﺔ ﺳﺘﻤﺎﺋﺔ ﻭﻣﺎ ﺑﻌﺪﻫﺎ ﻋﻨﺪ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ اﻟﺘﺠﺎﺭ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻪ: اﺑﻦ
ﺃﺑﻲ اﻟﺤﺪﺭﺩ، ﻧﻌﻞ ﻣﻔﺮﺩﺓ ﺫﻛﺮ ﺃﻧﻬﺎ ﻧﻌﻞ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﺴﺎﻣﻬﺎ اﻟﻤﻠﻚ اﻷﺷﺮﻑ
ﻣﻮﺳﻰ ﺑﻦ اﻟﻤﻠﻚ اﻟﻌﺎﺩﻝ ﺃﺑﻲ ﺑﻜﺮ ﺑﻦ ﺃﻳﻮﺏ ﻣﻨﻪ ﺑﻤﺎﻝ ﺟﺰﻳﻞ ﻓﺄﺑﻰ ﺃﻥ ﻳﺒﻴﻌﻬﺎ

Saya (Ibnu Katsir) katakan: Telah
populer pada batas tahun 600 Hijriyah dan sesudahnya, ada sebuah sandal yang dimiliki
oleh seorang pedagang bernama Ibnu Abi Hadrad. Disebutkan bahwa sandal itu
adalah sandal Nabi shalallahu alaihi wasallam. Sandal itu ditawar oleh
Raja Mulia Musa bin Malik, yang adil, Abu Bakar bin Ayyub dengan harga mahal.
Namun pedagang itu tidak mau menjualnya.

ﻓﺎﺗﻔﻖ ﻣﻮﺗﻪ ﺑﻌﺪ ﺣﻴﻦ، ﻓﺼﺎﺭﺕ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻠﻚ اﻷﺷﺮﻑ اﻟﻤﺬﻛﻮﺭ، ﻓﺄﺧﺬﻫﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻋﻈﻤﻬﺎ، ﺛﻢ
ﻟﻤﺎ ﺑﻨﻰ ﺩاﺭ اﻟﺤﺪﻳﺚ اﻷﺷﺮﻓﻴﺔ ﺇﻟﻰ ﺟﺎﻧﺐ اﻟﻘﻠﻌﺔ، ﺟﻌﻠﻬﺎ ﻓﻲ ﺧﺰاﻧﺔ ﻣﻨﻬﺎ، ﻭﺟﻌﻞ ﻟﻬﺎ
ﺧﺎﺩﻣﺎ، ﻭﻗﺮﺭ ﻟﻪ ﻣﻦ اﻟﻤﻌﻠﻮﻡ ﻛﻞ ﺷﻬﺮ ﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﺩﺭﻫﻤﺎ، ﻭﻫﻲ ﻣﻮﺟﻮﺩﺓ ﺇﻟﻰ اﻵﻥ ﻓﻲ اﻟﺪاﺭ
اﻟﻤﺬﻛﻮﺭﺓ

Setelah itu kebetulan pedagang itu mati.
Kemudian sandal itu dimiliki oleh Raja tersebut. Ia mengambilnya dan
memuliakannya. Raja membangun Darul Hadis di samping benteng, kemudian
dimasukkan ke dalam lemari, ada penjaganya dan dibuatkan anggaran (perawatan)
tiap bulan sebanyak 40 dirham. Sandal itu masih ada sampai sekarang di bangunan
tersebut
. (Al
Bidayah wa An Nihayah
,
6/7)

Pertama, Ibnu Katsir tidak memberikan bantahan terkait benar tidaknya sandal
itu adalah sandal Nabi.

Kedua, karena sampai lewat masa
pertengahan abad Hijriyah sandal Nabi shalallahu alaihi wasallam masih
bisa dilihat, disaksikan, dijaga dan dirawat, maka replika sandal Nabi saat ini
bisa dibenarkan baik bentuk maupun sifatnya.

Sandal Nabi disebutkan
oleh seorang ulama dalam kitab Fathul Mutaali dengan mencantumkan sanad
dan gambar.

 

Replika sandal Nabi juga terdapat di
dinding Ka’bah.


Kontributor

  • KH. Ma'ruf Khozin

    Direktur Aswaja NU Center Jawa Timur. Alumni PP Al-falah Ploso Kediri yang kini tinggal di Surabaya ini berasal dari desa Ganjaran Gondanglegi Malang. Aktif mengisi ceramah keagamaan.