Kira-kira seminggu yang lalu, ada perdebatan di antara mahasiswa Al-Azhar di Mesir soal lembaga kajian yang dianggap mempromosikan buku-buku sekuler-liberal: Hassan Hanafi, Nashr Hamid, Syahrur, dlst. Ada kubu yang menyerang lembaga ini karena mereka menganggap bahwa buku-buku yang bisa menjerumuskan kepada kekufuran harusnya dihindari; bahkan, ekstremnya, mereka mengutip beberapa kaul ulama Klasik seperti Imam Nawawi untuk membakar buku-buku bidah semacam itu. Timbullah perdebatan sengit antara kubu ini dengan lembaga kajian yang ‘mempromosikan’ pemikiran liberal. Lembaga ini membela diri dengan mengatakan bahwa kami bukanlah corong ideologis Al-Azhar dan kajian kami terhadap pemikiran tokoh-tokoh liberal tidak ada status quonya kami ikut menjadi liberal.
Bagi saya, perdebatan itu muncul dari satu pertanyaan ‘bagaimana menjadi Azhari’? Kubu yang mengkritik lembaga kajian merasa bahwa menjadi Azhari adalah mengkaji turos dan menolak segala bentuk pemikiran yang sudah mendapat cap ‘liberal’. Kubu ini mengkapling siapa itu Azhari menurut mereka kemudian menghukumi orang lain dengan kaca mata yang mereka pakai. Alhasil, perdebatan itu mengingatkan saya kepada dua kecenderungan: pendakwah atau pengkaji? Ini adalah pertanyaan yang krusial karena masyarakat cendikia melihat bahwa lulusan Al-Azhar banyak yang menjadi pendakwah, bukan menjadi pengkaji akademik ilmiah corong intelektualitas.
Bagi saya, Al-Azhar tidak memisahkan antara pengkaji dan pendakwah. Istilah Da’i adalah istilah yang khas Indonesia. Di Mesir, dapat dipastikan bahwa seorang pendakwah di waktu yang sama adalah seorang pengkaji; mereka terdidik dalam iklim ilmiah, baik dari kampus maupun majlis kajian. Seorang yang beken seperti Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi adalah seorang pendakwah sekaligus pengkaji ulung. Seorang pendakwah/pengkaji tidak hanya paham apa itu kitab kuning, namun juga paham kitab putih dan kitab realitas sosial-kemasyarakatan. Masalahnya kemudian kerja pengkaji dan pendakwah dipisahkan dalam praktik keilmuan yang dijalani. Alhasil, timbul pandangan bahwa mahasiswa Al-Azhar kurang kompeten di bidang kajian, dan jika ada yang mengkaji kitab putih dari kaum liberal dicap tidak Azhari dan dianggap hanya numpang visa di Al-Azhar.
Telah maklum diketahui bahwa menjadi Azhari, secara akidah, adalah beraliran Aswaja (Asy’ari dan Maturidi); dalam bermazhab fikih mengikuti imam-imam yang mu’tabar (sekitar tujuh mazhab); dan dalam bersuluk mengikuti para sufi-sufi amali dan tariqah-tariqah mu’tabarah. Namun, yang jarang diketahui adalah kenapa Al-Azhar memilih Asy’ariah sebagai mazhab dan manhaj? Dari beberapa pernyataan Syekh Ahmad at-Tayyib, baik video maupun kitab, Al-Azhar memilih Asy’ariah karena mazhab ini tidak mengkafirkan ahli kiblat. Artinya, alasan terkuat kenapa Asy’ariah dipakai lantaran jauh dari ekstremisme-takfiri yang telah memporak-porandakan persatuan umat.
Adapun mengenai metode keilmuan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Sykeh Thayyib dalam buku ‘Al-Qaul at-Thayyib’, Al-Azhar membekali anaknya tiga bangunan keilmuan: (1) naqli, yakni tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an, hadis dan ilmu-ilmunya, fikih (baik ushul maupun furu’-nya), dlst; (2) akli, yakni mantik, ilmu kalam, filsafat, dlst; dan (3) dzauqi, yakni tasawuf, ilmu akhlak, dlst. Melihat begitu komplitnya seperangkat keilmuan yang diajarkan oleh Al-Azhar kepada anak didiknya, sesungguhnya Al-Azhar menghendaki bukan hanya kealiman namun juga akhlak dan suluk yang mencerminkan kepridadian baginda Nabi Muhammad Saw. Jadi, menjadi Azhari sebenarnya tidak sesederhana kita ikut Talaqqi atau menghadiri lembaga kajian, tetapi di waktu yang sama juga terdidik secara perilaku. Untuk menunjukkan ketidak-setujuan dengan suatu pendapat, seorang Azhari tidak hanya dituntut objektif, melainkan juga dituntut untuk berdebat secara elegan. Contoh terbaik, bagi saya, tentang bagaimana akhlak mulai ditunjukkan dalam perdebatan adalah Syekh at-Thayyib ketika membantah pemikiran Hassan Hanafi dalam buku ‘At-Turats wa at-Tajdid: Munaqasyat wa Rudud’.
4. Analisis Spesialis (at-tahlil at-takhashushi)
Keempat metode ini, jika direnungkan dengan jernih, sebenarnya mengungkap satu hal penting: Al-Azhar tidak pernah membayangkan anak didiknya sebagai sekadar “penjaga gerbang akidah” yang tugasnya hanya memberi stempel iman-kufur atau sunnah-bid‘ah secara serampangan. Seorang Azhari justru dilatih untuk memiliki kelenturan metodologis—mengetahui kapan sebuah persoalan cukup dibaca secara kebahasaan, kapan ia menuntut penalaran logis, kapan harus dipahami dalam horizon kebudayaan, dan kapan mesti diserahkan kepada disiplin spesialis yang memang berkompeten. Dengan kata lain, Al-Azhar menanamkan kesadaran akan batas: bahwa tidak semua problem bisa diselesaikan dengan satu pisau analisis yang sama.
Di titik inilah polemik awal soal membaca atau mengkaji buku-buku Hassan Hanafi, Nashr Hamid Abu Zayd, atau Syahrur seharusnya ditempatkan. Problem utamanya bukan pada apa yang dibaca, melainkan bagaimana membaca dan dari posisi metodologis apa pembacaan itu dilakukan. Seorang Azhari yang membaca pemikiran Hassan Hanafi dengan bekal analisis bahasawi dan logis tentu berbeda dengan seorang aktivis ideologis yang membacanya untuk mencari legitimasi bagi agenda tertentu. Demikian pula, seorang Azhari yang membaca Nashr Hamid dengan kesadaran ushul tafsir dan ilmu kalam tidak otomatis akan berlabuh pada kesimpulan yang sama dengan sang penulis.
Di sini tampak jelas kekeliruan sebagian pihak dalam memahami identitas Azhari secara reduktif. Seolah-olah menjadi Azhari berarti harus steril dari perjumpaan dengan pemikiran lain. Padahal, jika menengok sejarahnya, Al-Azhar justru bertahan ratusan tahun karena kemampuannya berdialog dengan zaman tanpa kehilangan fondasi. Al-Azhar tidak hidup dengan membakar buku, tetapi dengan mengendapkan bacaan melalui disiplin keilmuan yang ketat. Bahkan tradisi bantahan (rudud) dalam khazanah Islam klasik lahir bukan dari ketidaktahuan, melainkan dari pembacaan yang serius dan mendalam terhadap pemikiran yang dikritik.
Karena itu, pertanyaan “siapa itu Azhari?” tidak bisa dijawab secara sederhana dengan kartu mahasiswa, almamater, atau daftar kitab yang pernah dikhatamkan. Azhari adalah sikap epistemik: cara berpikir yang berlapis, cara bersikap yang beradab, dan cara berbeda pendapat tanpa tergelincir pada kebencian. Ia tidak tergesa-gesa menuduh kufur, sebab ia sadar bahwa menjaga persatuan umat adalah maqashid besar yang tidak kalah penting dari menjaga kemurnian doktrin. Menjadi Azhari juga berarti sanggup hidup dalam ketegangan kreatif antara turats dan realitas kontemporer. Turats tidak disakralkan secara membuta, tetapi juga tidak dipreteli secara serampangan atas nama pembaruan. Ia dibaca, dipahami, ditafsirkan, dan—bila perlu—dipertahankan atau dikritik dengan perangkat yang justru disediakan oleh tradisi itu sendiri. Di sinilah perbedaan mendasar antara pengkaji dan propagandis: yang pertama bekerja dengan kesabaran metodologis, yang kedua dengan keberpihakan instan.






Please login to comment