Seorang suami yang tengah bingung dengan apa yang terjadi pada pasangannya, menanyakan sesuatu pada Maulana Syekh Ali Jum’ah hafizhahullah dalam sebuah majelis. Laki-laki tadi bertanya, “Istriku tidak mengerti shalat dan tidak bisa membaca surat Al-Fatihah, apa yang mesti aku lakukan?
Jawaban Syekh Ali Jum’ah:
Seorang suami hendaklah jangan panik. Yang harus dilakukan adalah bersikap tenang. Jangan bingung. Banyak shahabat–semoga Allah meridhai mereka–dahulu tidak mengetahui hukum-hukum shalat.
Para sahabat dahulu tidak ingin banyak bertanya karena memang di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang melarang banyak bertanya yang sekiranya jawabannya justru akan merepotkan oleh orang yang bertanya. Salah satunya adalah firman Allah Swt.,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu.” (QS. Al-Maidah [5]: 101)
Sayyidina Ibnu Abbas ra. menyebutkan bahwa para shahabat tidak bertanya kepada Rasulullah Saw. kecuali sejumlah ayat yang ada kata yas’aluna (mereka bertanya) dalam Al-Qur’an. Jika kita hitung, kata yas’aluna terdapat pada sekitar 13 ayat. Jadi, para sahabat hanya bertanya sejumlah itu selama 23 tahun mereka bersama Sayyidina Rasulullah Saw.
Sebagian shahabat ketika memasuki kawasan Tihamah, mendapati seorang wanita menunaikan shalat 17 rakaat dalam satu kali salam. Dia seorang wanita yang bertakwa, hanya saja belum berilmu (mengetahui hukum dan aturan shalat). Akhirnya, sahabat tadi mengajari dia ilmu (shalat) dengan sabar. Dia menerangkan bahwa shalat itu terbagi-bagi dalam waktu yang berbeda, bukan dikerjakan sekaligus dalam satu waktu. Kalau dulu tidak ada pembelajaran seperti ini, bagaimana Islam bisa berkembang?!
Imam Al-Ghazali-semoga Allah merahmati beliau-menyatakan bahwa di antara ilmu yang terpuji adalah mempelajari sesuatu yang dibutuhkan. Seperti ketika kita hendak mengerjakan shalat, berarti kita harus belajar bagaimana shalat.
Dikisahkan bahwa seorang perempuan datang menemui Maulana Syekh Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi-semoga Allah merahmati beliau. Perempuan itu berkata, “Maulana, aneh sekali kalau ada yang mengatakan bahwa kita mesti wudhu dahulu sebelum shalat.”
“Tidak ada yang aneh. Ucapan itu benar.” jawab Syekh Asy-Sya’rawi.
Menyikapi kejanggalan wanita itu, Syekh Asy-Sya’rawi lebih memilih bersikap sabar. Beliau menjawab dengan baik, dan bukan dengan memarahi atau mencacinya. Beliau tidak heran melihat ada perempuan yang jelas-jelas beragama Islam dan hidup di negara Islam, tidak mengetahui soal wudhu.
“Aku bingung, Ya Maulana,” kata perempuan itu mengeluh, “Bagian mana dulu yang harus aku basuh?”
“Kamu mandi berapa kali sehari?” tanya Syekh Asy-Sya’rawi.
“Dua kali, pagi dan sore.”
Syekh Asy-Sya’rawi lalu berkata, “Kalau begitu, mandi pagimu itu adalah wudhumu. Kamu bisa shalat Subuh, Zhuhur dan Ashar. Dan mandi soremu itu untuk shalat Maghrib dan Isya.”
Kejadian ini berlangsung pada saat musim panas, dimana orang pada umumnya mandi dua kali dalam sehari. Dan saat musim dingin tiba, perempuan itu datang lagi kepada beliau dan mengadu jika dia hanya mampu mandi sekali sehari.
Syekh Asy-Sya’rawi pun menjawab, “Ketika mandi, kamu pasti mencuci muka, tangan dan kaki. Sekarang, cuci saja muka dan tanganmu.” Beliau pun kemudian menjelaskan tata cara wudhu dengan sangat sederhana.
“Jika wudhu semudah begini,” kata wanita itu, “Mengapa dahulu Maulana memintaku mandi?”
“Katamu kamu bingung.” jawab beliau.
Lalu apa yang terjadi? Wanita itu justru semakin semangat mendekatkan diri kepada Allah Swt., menjadi seorang wanita ahli ibadah yang berilmu.
Jadi, kamu (suami) tidak usah terlalu kaget dan bingung dengan apa yang terjadi pada istrimu. Ajari dia dengan lemah lembut, sedikit demi sedikit. Insyaallah, Allah Swt. menerima amal ibadahnya meskipun masih ada kekurangan dalam proses belajarnya.
“Begitulah ilmu yang sampai pada mereka.” tutup Syekh Ali Jum’ah.
Pengajian ini disarikan oleh Ustadzah Hilma Rosyida Ahmad, tinggal di Kairo.