Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

Alhamdulillah, Shalat di Masjidil Haram Sudah Tidak Jaga Jarak Lagi

Avatar photo
14
×

Alhamdulillah, Shalat di Masjidil Haram Sudah Tidak Jaga Jarak Lagi

Share this article

“Luruskan barisan! Rapatkan shaf! Jangan biarkan ada celah kosong!” Kalimat yang tidak terdengar selama hampir dua tahun, kembali diucapkan oleh Imam Masjidil Haram pada Ahad Fajar (17/10).

Sejumlah besar masyarakat dan jemaah umrah mendatangi Masjidil Haram untuk shalat Subuh setelah protokol kesehatan mulai diperlonggar dan aturan jaga jarak dicabut oleh Kerajaan Arab Saudi.

Asisten Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid menekankan kesiapan penuh untuk menerima jemaah shalat dan jemaah umrah di Masjidil Haram, dengan kapasitas penuh dengan tetap menerapkan tindakan pencegahan, Asharq Al-Awsat melaporkan.

Al-Muhaimid mengingatkan setiap orang agar mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Jubah Bisht, Simbol Gaya dan Keanggunan Pria Arab

Mereka yang hendak masuk ke Masjidil Haram harus tetap memakai masker setiap kali datang, memesan waktu untuk umrah dan shalat lewat aplikasi اعتمرنا dan توكلنا.

Para jemaah tampak merasakan spirit keimanan saat melaksanakan salat Subuh berjamaah, usai berbaris berdampingan dalam jajaran shaf.

Direksi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram, ruwaq, sahah (ruang tengah) dan seluruh koridor ruangan, untuk melonggarkan protoko kesehatan, seiring mulainya penyambutan jemaah umrah di dua masjid suci dengan kapasitas penuh.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Pengelolaan Jamaah di Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Osama bin Mansur Al-Hujaili.

Lembaga ini berada di bawah arahan langsung Direktur Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Dr. Abdur Rahman bin Abdul Aziz as-Sudais.

Terhitung mulai Ahad (17/10), Kerajaan Arab Saudi mulai melonggarkan protokol kesehatan, mengingat kemajuan dalam program vaksinasi masyarakat dan penurunan jumlah kasus terinfeksi virus Covid-19.

Pelonggaran protkes antara lain meliputi tidak ada kewajiban untuk memakai masker di tempat terbuka, kecuali di tempat-tempat tertentu dan keharusan memakai masker di tempat-tempat tertutup.

Langkah-langkah Pencegahan

Bagi mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 mendapatkan kelonggaran sebagai berikut:

1. Mengizinkan Masjidil Haram untuk digunakan dengan kapasitas penuh setelah mendaftar di dua aplikasi tadi.

2. Mengizinkan Masjid Nabawi untuk digunakan dengan kapasitas penuh.

3. Membatalkan social distancing dan mengizinkan penggunaan kapasitas penuh di tempat-tempat perkumpulan, tempat umum, sarana transportasi, restoran, bioskop, dan sejenisnya.

4. Mengizinka menyelenggarakan dan menghadiri acara pernikahan dan acara lainya tanpa membatasi jumlah, dengan tetap menekankan penerapan tindakan pencegahan.

Baca juga: Dari Nil hingga Teluk, Ikhwanul Muslimin Dikejar Label Organisasi Teroris

Jarak dan pemakaian masker akan tetap diterapkan di lokasi-lokasi yang tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi توكلنا.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi ini mengikuti tinjauan berkala sesuai dengan perkembangan yang terjadi.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.