Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta terus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga wakaf nasional. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Pusat Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (21/11/2024).
Kunjungan yang diikuti oleh 32 mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW) bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FSEI ini bertujuan untuk membahas penguatan peran nazhir dan pengembangan literasi wakaf di Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dekan FSEI, Dr. Syarif Hidayatullah, MA, didampingi jajaran dosen, termasuk Syafaat Muhari, ME (Kaprodi MZW) dan H. Sultan Anthus Nasruddin Mohammad, MA (Ketua Koperasi IIQ Jakarta).
Rombongan diterima oleh pengurus BWI, yaitu Dr. Ir. Agus Priyatno, MM (Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir), Dr. Sulistyowati, SE, M.Si (Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi), serta Aripudin, SH (Divisi Tata Kelola, Kelembagaan, dan Kerja Sama).
Dalam sambutannya, Dr. Agus Priyatno menegaskan pentingnya meningkatkan kompetensi nazhir agar aset wakaf dapat dikelola secara profesional.
“Nazhir harus menjadi profesi bergengsi dengan kemampuan optimal sehingga potensi wakaf di Indonesia dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan umat,” ujarnya.
Dr. Sulistyowati menambahkan bahwa BWI siap menjalin kerja sama dengan FSEI untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama ini mencakup pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan literasi wakaf, termasuk wakaf uang,” jelasnya.
Sementara itu, Aripudin, SH menyoroti tantangan pengelolaan tanah wakaf di Indonesia yang membutuhkan solusi inovatif dari berbagai pihak, termasuk akademisi.
Dekan FSEI, Dr. Syarif Hidayatullah, MA, menyampaikan harapannya agar kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara BWI dan IIQ Jakarta.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengelolaan wakaf melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat demi kemajuan ekonomi syariah di Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari Institut Ilmu Al-Qur’an, FSEI IIQ Jakarta mengintegrasikan pendidikan berbasis syariah dengan ekonomi Islam. Fakultas ini bertujuan mencetak lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan mampu memenuhi kebutuhan umat dalam bidang hukum ekonomi syariah serta pengelolaan zakat dan wakaf.
FSEI menawarkan dua program studi unggulan, yaitu Hukum Ekonomi Syariah dan Manajemen Zakat dan Wakaf, yang masing-masing telah terakreditasi B. Program Hukum Ekonomi Syariah mempersiapkan lulusan sebagai praktisi hukum, seperti hakim, advokat, mediator, dan arbiter, dengan fokus pada hukum bisnis dan fiqh muamalah. Sedangkan Program Manajemen Zakat dan Wakaf dirancang untuk mencetak amil zakat, nazhir wakaf, socialpreneur, dan profesional di bidang tata kelola serta pengawasan syariah.
Dosen-dosen FSEI merupakan lulusan dari universitas ternama di dalam dan luar negeri, seperti Al-Azhar Kairo, Universitas Islam Madinah, Sudan, dan Pakistan. FSEI memastikan pengajaran berkualitas berbasis penelitian dan pengabdian masyarakat. Mahasiswa juga mendapatkan pengalaman praktik melalui Laboratorium Manajemen Zakat untuk mendukung pengelolaan zakat dan wakaf secara langsung.
FSEI secara rutin menyelenggarakan kunjungan studi ke lembaga seperti Bursa Efek Indonesia, Kementerian Agama, dan lembaga wakaf nasional. Fakultas ini juga aktif mengadakan kuliah umum internasional dengan mengundang pakar dari dalam dan luar negeri serta berpartisipasi dalam konferensi global.
Dengan visi mencetak generasi cerdas secara intelektual dan syariah, FSEI IIQ Jakarta terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi berbasis Islam di Indonesia.
Melalui kunjungan ke BWI, mahasiswa FSEI tidak hanya mendapatkan wawasan praktis tentang pengelolaan wakaf, tetapi juga belajar langsung dari pengalaman pengurus BWI dalam menghadapi tantangan pengelolaan aset wakaf.