Turots adalah peninggalan para ulama
terdahulu dalam menjawab problematika yang ada sekaligus sebagai panduan bagi
generasi umat selanjutnya untuk menapaki hidup sesuai dengan garis yang sudah
ditentukan. Begitulah jalan hidup para ulama, memberi pencerahan di masa hidup dan bahkan setelah wafatnya.
Benarlah apa yang disampaikan Hadhrotur Rasulullah saw.:
العلماء ورثة الأنبياء
“Ulama
adalah para pewaris nabi-nabi.”
Di antara para ulama
yang banyak meninggalkan turots kepada kita adalah Imam asy-Suyuthi. Dari kajian berat hingga
kajian ringan beliau banyak menulis untuk kita. Sebutlah Al-Asybah wa An-Nazhair,
karya beliau tentang Ilmu Qawaid Fiqih yang marak dikaji di
pesantren-pesantren; Al-Hawi li Al-Fatawi setebal dua jilid pun banyak
berada di perpustakaan-perpustakaan lembaga pendidikan agama Islam di negeri
ini, dan lain-lain yang sangat masih banyak lagi peninggalan beliau.
Di antara catatan
tentang jumlah karya-karya beliau adalah 37 judul karya dengan jumlah jilid
yang beragam di dalam kajian Tafsir dan Ilmu Tafsir, 163 judul karya di dalam
kajian Hadits, 20 judul karya di dalam kajian Ilmu Mushtholah Hadits, 68 judul
karya di dalam kajian Ilmu Fiqh, 16 judul karya di dalam kajian Ilmu Ushul
Fiqh, Ushuluddin dan Tasawuf, 51 judul karya di dalam kajian ilmu gramatikal
arab dan lain-lain. Kurang lebih tercatat 465 karya beliau di dalam lintas
keilmuan. Sungguh hidup yang penuh berkah.
Di antara karya beliau
yang ratusan judul di atas, ada dua tulisan beliau yang khusus membahas tentang
memotong kuku, yaitu:
1. Al–Isfar ‘an Qalm al–Adzfar dan
2. Azh-Zhafar bi Qalm adz-Dzufar.
Dua kitab ini fokus di
dalam bahasan memotong kuku. Dimulai dari penjelasan bahwa memotong kuku ini
adalah salah satu dari fitrah kita sebagai manusia. Lalu beliau berbicara
tentang Nabi Ibrahim sebagai sosok Nabi
yang terkhitabi dengan 10 ragam Thaharah (bersuci); 5 di kepala dan 5 di
anggota tubuh yang lain.
Kemudian Imam as-Suyuthi mengajak kita
menyelam dalam ragam hadits tentang tata
cara memotong kuku, waktu pemotongannya dan beberapa fadhilah
yang ada. Beliau tidak hanya menyajikan hadits lalu dilepas begitu saja tapi
beliau juga menyajikan data sanad yang ada dan dipungkasi dengan tarjih yang
beliau pilih. Di samping menyajikan
hadits, Imam as-Suyuthi
pun juga menyajikan ragam pendapat ulama terkemuka tentang pemahaman terhadap hadits-hadits yang
ada.
Secara umum yang kami
tangkap dari dua kitab ini adalah:
1. Memotong kuku adalah
bagian dari fitrah kita sebagai manusia,
2. 40 hari adalah batas
maksimal untuk segera memotong kuku kembali,
3. Ulama memberi tata cara memotong kuku yang
afdhal menurutnya, di antaranya model Imam
Ghozali.
Beliau memberi kaifiyyah
(tata cara) dengan
memulai memotong kuku jari telunjuk tangan kanan, lalu jari tengah, jari manis,
jari kelingking lalu pindah ke kelingking tangan kiri hingga ibu jari tangan
kiri dan diakhiri dengan ibu jari tangan kanan.
Untuk kaki, beliau menganjurkan
memotong kuku jari kelingking kaki kanan hingga ibu jari kaki kanan lalu jari
kelingking kaki kiri hingga diakhiri dengan ibu jari kaki kiri,
4. Batas memotong kuku
diusahakan hingga batas terdalam asal tidak menimbulkan bahaya.
5. Setelah memotong
kuku, tanamlah kuku tersebut karena bisa jadi kuku akan digunakan media
penyihir untuk melakukan sihirnya.
Tentu masih banyak
pelajaran, hikmah dan mutiara dalam dua kitab ini. Baca dan temukan. Ramadhan
Karim.