Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Esai

Kesejarahan Aswaja dari melawan Muktazilah hingga berhadapan radikalisme

Avatar photo
27
×

Kesejarahan Aswaja dari melawan Muktazilah hingga berhadapan radikalisme

Share this article

Term Ahlus Sunnah wal Jamaah—disingkat Aswaja—tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad Saw maupun di masa pemerintahan al-Khulafa al-Rasyidin. Bahkan tidak di kenal pula di zaman pemerintahan Bani Umayah (41-133 H/ 611-750 M). Term ini pada dasarnya merupakan diksi baru, atau sekurang-kurangnya tidak pernah digunakan sebelumnya di masa Nabi dan pada periode sahabat.

Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai terminologi baru diperkenalkan hampir empat ratus tahun pasca meninggalnya Nabi Muhammad Saw oleh para Ashab Asy’ari (pengikut Abu Hasan al-Asy’ari) seperti al- Baqillani (w. 403 H), al-Baghdadi (w. 429 H), al-Juwaini (w. 478 H), al-Ghazali (w. 505 H), al-Syahrastani (w. 548 H), dan al-Razi (w.606 H).

Sekalipun harus diakui, bahwa jauh sebelum itu kata sunnah dan jamaah sudah lazim dipakai dalam tulisan-tulisan Arab, meski bukan sebagai terminologi terlebih sebagai sebutan bagi sebuah mazhab keyakinan. Ini misalnya terlihat dalam surat-surat al-Ma’mun kepada gubernurnya Ishaq ibn Ibrahim pada tahun 218 H, sebelum al-Asy’ari sendiri lahir. Tercantum kutipan kalimat wa nasabu anfusahum ilas sunnah (mereka mempertalikan diri dengan sunnah), dan kalimat ahlul haq wad din wal jama’ah (ahli kebenaran, agama dan jamaah).

Secara umum, para pakar menyatakan bahwa pada dasarnya, term Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), terkait erat dengan salah satu hadits Nabi Muhammad Saw yang menyatakan: “Umatku akan terpecah menjadi 73 aliran. Semua aliran itu akan masuk neraka kecuali satu.” Kemudian sahabat bertanya, “Wahai Rasul, siapa golongan tersebut?” Nabi Saw menjawab, “Kelompok yang menjaga apa yang saya dan sahabat saya jaga.”

Maksud dari pernyataan Nabi “Kelompok yang menjaga apa yang saya dan sahabat saya jaga” dalam hadits tersebut adalah al-jamaah atau Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja). Dengan kata lain, untuk orang-orang inilah, istilah Aswaja ditujukan. Yakni, orang- orang yang berpegang teguh sunnah Rasulullah Saw dan ajaran para sahabat, baik dalam masalah akidah, ibadah, maupun etika batiniah (tasawuf). Sehingga tidaklah mengherankan jika sejak zaman para sahabat sampai sekarang banyak orang dan kelompok yang mengaku dirinya termasuk golongan Aswaja. Bahkan tak sedikit yang menggunakan dalil al-Quran dan hadits, untuk menghujat golongan lain yang mereka anggap praktik ibadahnya tidak sesuai dengan ajaran Islam dan tidak termasuk golongan Aswaja.

Dalam sejarah pemikiran Islam, ada yang berpendapat bahwa Aswaja pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru yang timbul sebagai reaksi dari timbulnya beberapa aliran yang
“menyimpang” dari ajaran yang murni seperti Syiah, Khawarij atau Muktazilah. Aswaja sudah ada sebelum adanya aliran-aliran tersebut. Justeru aliran-aliran itulah yang merupakan “gangguan” terhadap kemurniaan Aswaja. Aswaja dipopulerkan oleh kaum muslimin yang tetap setia menegakkan Ahlus Sunnah wal Jamaah dari segala macam rongrongan dan gangguan, lalu mengajak seluruh pemeluk Islam untuk kembali kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Secara umum, Ahlus Sunnah wal Jamaah diartikan sebagai golongan orang-orang yang
ibadah dan tingkah lakunya selalu berdasarkan pada al-Quran dan hadits, serta pengambilan
hukum Islamnya mengikuti mayoritas ahli fikih (sebagian besar ulama ahli hukum Islam). Dalam menjalankan ritual keagamaanya mengikuti atau menganut salah satu dari satu mazhab mempat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.

Sementara itu, dalam bidang akidah mengikuti Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam al-
Maturidi. Keduanya dipandang sebagai ulama besar yang telah berjasa mengibarkan bendera

Ahlus Sunnah wal Jamaah dan menyatakan diri keluar dari paham Muktazilah. Tidaklah
mengherankan jika term Ahlus Sunnah wal Jamaah dinisbatkan kepada Abu Hasan al-Asy’ari (w. 324 H/936 M) dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 944
M).

Imam Asy’ari-lah yang memformulasikan konsep-konsep sunnah dalam kaitannya dengan persoalan-persoalan teologis secara berbeda. Paradigma dari pemikiran Asy’ari dan para pengikutnya lalu diklaim sebagai Ahlus Sunnah dan dikonotasikan seperti yang dimaksudkan oleh hadits Nabi Saw. Pengklaiman para pengikut Asy’ari secara politis sangat berhasil.

Pemikiran-pemikiran teologis Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi berhasil mempengaruhi pemikiran banyak orang dan mengubah kecenderungan dari berfikir rasionalitas ala Muktazilah kepada berfikir tradisionalis, dengan berpegang pada sunnah Nabi Muhammad Saw. Oleh karena itu, Aswaja sering diidentikkan dengan Asy’arisme-Maturidisme. Aswaja akhirnya menjadi sebuah doktrin keagamaan yang berhadapan secara tajam dengan kelompok-kelompok lain seperti, Syiah, Khawarij dan terutama Muktazilah.

Di sisi lain Ahlus Sunnah dengan pengertian ahli hadits juga telah muncul mendahului Asy’ari, seperti Ahmad bin Hanbal. Para pengikutnya mengklaim pihaknya sebagai pembela hadits Nabi Muhammad Saw yang paling kosisten. Sehingga Ahmad bin Hanbal muncul untuk mengkanter ahl al-ra’yu (rasionalis) baik dalam lapangan kalam maupun fikih. Kemudian hari kelompok ini lebih popular sebagai golongan salaf, yakni suatu kelompok yang mengajak kepada cara hidup Nabi Saw dan para sahabatnya secara tekstual. Suatu cara pemahaman tanpa takwil (penafsiran).

Dalam diskursus sosial budaya, Aswaja banyak melakukan toleransi terhadap tradisi-tradisi yang telah berkembang di masyarakat, tanpa melibatkan diri dalam substansinya bahkan tetap berusaha untuk mengarahkannya. Formalisme dalam aspek-aspek kebudayaan Islam dalam Aswaja tidaklah memiliki signifikansi yang kuat. Oleh karena itu, tidak mengherankan dalam tradisi kaum Sunni terkesan wajah kultur Syiah atau bahkan Hinduisme. Inilah sebabnya mengapa Aswaja sering dikecam oleh kelompok salafiyyun semenjak dari pengikut Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyyah sampai Muhammad bin Abdul Wahab, sebagai ahli khurafat, kaum bid’ah atau kelompok quburiyyun.

Sikap toleran Aswaja yang demikian telah memberikan makna khusus dalam hubungannya dengan dimensi kemanusiaan secara lebih luas, serta hal inilah yang membuat pula menarik banyak perhatian di berbagai wilayah dunia. Pluralistiknya pikiran dan sikap hidup masyarakat adalah keniscayaan yang akan mengantarkan pada visi kehidupan dunia yang rahmat di bawah prinsip ketuhanan Yang Maha Esa.

Menangkal radikalisme dengan paham Aswaja

Nahdlatul Ulama sebagai organisasi di garda terdepan dalam menangkal isu radikalisme senantiasa mengedepankan pendekatan-pendekatan yang selalu bisa diterima oleh semua kalangan. Pendekatan-pendekatan sikap sebagaimana dimaksud merupakan nilai-nilai dasar NU di antaranya adalah menggunakan sikap-sikap: Pertama, sikap Tawasuth dan i’tidal (moderat, adil dan tidak ekstrim). Kedua, sikap Tasamuh (toleransi, lapang dada dan saling pengertian). Ketiga, sikap Tawazun (seimbang dalam pertimbangan pengambilan keputusan).

Yang jelas dalam kehidupan bermasyarakat sikap moderat, toleran, dan keseimbangan adalah sangat sesuai dengan kultur masyarakat yang ada. Hal tersebut tiada lain dikarenakan, budaya yang ada pada masyarakat Jawa yang penuh dengan tatakrama (sopan santun) menuntut adanya etika dan sopan santun, sehingga nilai-nilai NU ini dapat diterima oleh semua lapisan semua elemen masyarakat.

Salah satu strategi NU misalnya dalam menangkis dan menangkal radikalisme adalah upaya penanaman nilai-nilai ke Indonesiaan serta nilai-nilai non-kekerasan. Dalam prosesnya, strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal yang diarahkan kepada masyarakat umum, khususnya warga nahdliyin melalui kerjasama dengan berbagai lembaga yang ada.

Hal ini merupakan bagian dari upaya deteksi awal untuk menangkal radikalisme dari berbagi lapisan yang berpotensi menjadi sasaran kelompok radikal. Sehingga deradikalisasi dipahami sebagai upaya sistematis untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa fanatisme sempit, fundamentalisme, dan radikalisme berpotensi membangkitkan terorisme.

Tak hanya itu, deradikalisasi juga bisa dipahami sebagai upaya menetralisasi paham-paham radikal melalui pendekatan bidang studi seperti agama, psikologi, hukum serta sosiologi yang ditujukan bagi mereka yang dipengaruhi paham radikal. Upaya NU dalam deradikalisasi Islam Indonesia dilakukan dengan dua pendekatan, antara lain pendekatan Struktural dan Kultural.

Pendekatan struktural adalah dengan cara melakukan pengembangan dakwah melalui struktural kepengurusan NU, menginstruksikan pimpinan cabang Nahdlatul Ulama hingga ke ranting-ranting untuk meneguhkan dan memperkuat ideologi keislaman. Terlebih juga melakukan gerakan-gerakan dalam media sosial.

Dari pendekatan-pendekatan kultural NU wajib dan harus mengadopsi konsep Islam Nusantara dan konsep-konsep lain sebagai tambahannya. NU yang terkenal dengan ajaran tasammuh dan penghargaannya terhadap nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat, menjadi strategi paling penting untuk mengatasi masalah radikalisasi agama dalam masyarakat. Konsep tasammuh dan tawazun yang diusung oleh NU merupakan bentuk ajaran toleransi yang menghargai nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat.

Menjawab opini di atas, pada dasarnya NU juga didirikan untuk mencegah berkembangnya paham-paham radikalisme, yang dalam hal ini kita harus mengikuti ideologi KH. Hasyim Asy’ari yang menganut ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah. Alih-alih demikian, NU selalu berijtihad, tidak kaku dan selalu dinamis mengikuti arus perubahan tanpa harus meninggalkan misi utamanya adalah amar makruf nahi mungkar dengan cara bil-hikmah wa al-mauidhah hasanah untuk menuju perbaikan-perbaikan demi kemaslahatan bangsa.

NU selalu hadir dengan cara memelihara nilai-nilai lama yang relevan dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik dan merenovasinya dengan sesuatu yang lebih baik dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan kaidah Ushul fiqh:

المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح والإصلاح إلى ما هو الأصلح فالأصلح ثم الأصلح

“Melestarikan sesuatu yang lama yang masih relevan dan mengambil sesuatu baru yang lebih baik, dan mengadakan perbaikan-perbaikan menuju pada sesuatu yang lebih baik, yang lebih baik, dan seterusnya.”

Jadi jika ada warga Nahdliyin yang terpapar paham radikalisme (karena dimanapun dan kapanpun hal yang namanya radikalisme pasti ada), kita sebagai warga NU, hukumnya wajib mengingatkan kepada mereka agar kembali kepada jalan yang benar sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para pendiri NU.

Syahdan, satu nilai sebenarnya yang harus dipegang yaitu, akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Adalah prinsip melestarikan tradisi dan budaya lama yang masih baik, dan mempertahankan sesuatu yang sesuai dengan keadaan masyarakat. Seperti inilah cara strategi NU dalam menghalau, mengobrak-abrik paham radikalisme. Wallahu a’lam.

Kontributor

  • Salman Akif Faylasuf

    Sempat nyantri di PP Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Sekarang nyantri di PP Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.