Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Fatwa

Fatwa Al-Azhar Tentang Siksa Kubur dan Golongan yang Selamat darinya

Avatar photo
41
×

Fatwa Al-Azhar Tentang Siksa Kubur dan Golongan yang Selamat darinya

Share this article

Al-Azhar Fatwa Global Center menegaskan bahwa siksa kubur benar adanya dan Rasulullah SAW berdoa meminta perlindungan darinya.

Satu-satunya yang Allah SWT selamatkan dari siksa kubur hanya golongan para syuhada.

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i dari salah satu sahabat Nabi, bahwa ada seorang lelaki mendatangi Nabi.

Orang itu bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa kaum mukminin diuji (ditanya) di dalam kuburan mereka kecuali orang yang mati syahid?”

Rasulullah SAW menjawab, “Cukuplah dengan kilatan pedang di atas kepalanya (orang yang mati syahid) sebagai ujian baginya.”

Lembaga Fatwa Al-Azhar itu menambahkan bahwa golongan syuhada akan selamat dan lolos dari siksa kubur, padahal siksa kubur termasuk di antara hal paling mengerikan yang akan ditemui setiap manusia setelah kematiannya.

Baca juga: Hukum Mengucapkan Salam kepada Orang yang Membaca Al-Qur’an

Terkait jihad di medang perang, dapat menjadi letak perbedaan antara orang mukmin dan orang mukmin. Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa orang munafik pasti berbalik badan dari medan perang dan jarang dari mereka yang gugur sebagai syahid. Tetapi seorang mukmin dengan tegar pasti berani menghadapi resiko dan terus melangkah maju.

Tentang kemuliaan mati syahid, Pusat Fatwa Al-Azhar itu menjelaskan bahwa salah satu indikasi kesempurnaan syariat Islam ialah bahwa syariat akan memberi setiap orang hak mereka masing-masing.

Terutama jika seseorang rela memberikan hidupnya untuk melindungi dan mempertahankan agama, negara atau kehormatannya.

Ibaratnya, orang seperti itu seperti penjual dan Allah SWT adalah pembelinya.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ الله اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِى سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ الله فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِى بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah membeli dari yang orang-orang yang beriman, diri mereka dan harta mereka, dan membayarnya dengan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah lalu mereka membunuh atau terbunuh. Itu adalah janji yang tersurat di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya daripada Allah SWT? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan dan demikianlah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah [9]: 111)

Baca juga: Fatwa Al-Azhar Tentang Menamai Masjid dengan Nama Orang

Oleh karena itu, orang-orang yang mempersembahkan hidupnya (mati) untuk membela Islam atau tanah airnya, akan terhitung sebagai syahid.

Allah SWT, Rasulullah SAW, beserta para malaikat akan bersaksi bahwa tidak ada ganjaran yang baginya selain surga dan pahala yang terus mengalir.(Al-Dur Al-Mukhtar, karya Ibn Abdin: 1/848)

Bahkan seseorang yang mati syahid tidak merasa sakit ketika terbunuh. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Nasa’i serta dishahihkan oleh Ibn Hibban, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,

مَا يَجِدُ الشَّهِيدُ مَسَّ الْقَتْلِ إِلاَّ كَمَا يَجِدُ أَحَدُكُمْ مَسَّ الْقَرْصَةِ

“Para syuhada tidak merasakan sakitnya terbunuh kecuali seperti digigit.”

Hadits lain juga menyebutkan bahwa di antara kemuliaan mati syahid adalah dosa mereka diampuni terhitung sejak pertama kali darahnya mengucur.

Imam An-Nasa’i meriwayatkan hadits dari Abu Qatadah Al-Ansari bahwa seorang pria datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya, “Wahai Rasulullah, jika aku gugur di jalan Allah dalam keadaan pasrah, sabar dan ikhlas, apakah Allah SWT akan mengampuni dosa-dosaku?”

Rasulullah SAW menjawab,”Ya.”

Ketika pria itu pergi, Rasulullah SAW memanggilnya kembali dan bertanya, “Apa pertanyaanmu tadi?”

Lantas lelaki itu mengulangi apa yang dia tanyakan. Kemudian jawaban semula tadi ditambahi oleh Nabi, “Ya, kecuali jika kamu dalam keadaan berhutang. Baru saja Jibril menjelaskannya kepadaku.”

Keutamaan lain bagi para syuhada adalah walau raga telah mati, sesungguhnya mereka tetap hidup. Banyak sekali ayat al-Quran yang menjelaskan tentang ini.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِى سَبِيلِ الله أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ الله مِن فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُون

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 169-170)

Dalam ayat lain juga disebutkan:

وَلَا تَقُولُوا لِمَن يُقْتَلُ فِى سَبِيلِ الله أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُون

“Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 154)

Baca juga: Fatwa Darul Ifta: Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa

Golongan syuhada sejatinya masih hidup dengan penghidupan rezeki yang tidak diketahui kecuali oleh Allah SWT. Ruh-ruh mereka ditempatkan di dalam rongga burung berwarna hijau.

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Jafar, dari ayahnya, dari Ar-Rabi’, dalam menjelaskan QS. al-Baqarah ayat 154 di atas, ia berkata, “Mereka hidup dalam jelmaan burung berwarna hijau yang terbang sesuka hati, dan makan dengan sesuka hati.” (Jami` al-Bayan karya Ath-Thabari: 3/215)

Kontributor

  • Umar Abdulloh

    Santri Al-Azhar alumni Fakultas Hukum yang senang menertawakan dunia dan seisinya.