Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Kisah

Syekh Ibnu Abi Zaid al-Qairawani dan Anjingnya

Avatar photo
26
×

Syekh Ibnu Abi Zaid al-Qairawani dan Anjingnya

Share this article

 Saat terjadi krisis keamanan di Kairouan Tunis, seorang tokoh besar dan imam Malikiyah pada masanya, Syekh Ibnu Abi Zaid (386 H) memelihara seekor anjing sebagai penjaga rumahnya.

Sebagai seorang ulama elit, tentu hal ini menimbulkan banyak pertanyaan. Ada santri senior atau ulama yang bertanya pada penulis adikarya Ar-Risalah, salah satu kitab induk Malikiyah. Saya sebut santri senior atau ulama, sebab cara ia bertanya menunjukkan levelnya. Ia tahu betul pola syariat.

“Bukankah Imam Malik tak suka (kariha) bentuk pemeliharaan anjing di rumah?” tanya dia.

Menarik. Ia menyangkal tanpa menggunakan ayat atau hadis, tapi justru dengan sikap Imam Malik sendiri. Dia tahu bahwa teks syariat level zhanni begitu rentan tafsir, maka ia ambil satu sikap tokoh dari ulama yang punya otoritas dalam mengambil tafsir teks tersebut. Tentu saja yang paling pas Imam Malik selaku imam beliau.

Baca juga: Hukum Memelihara Anjing

Penanya juga membatasi ketidaksenangan Imam Malik terhadap bentuk pemeliharaan anjing di rumah (atau tidak dalam keadaan safar), sebab safar pada era itu adalah perjalanan hidup atau mati, makanya diperbolehkan.

“Jika Imam Malik di posisi seperti sekarang, justru beliau akan mengambil singa untuk menjaga rumahnya!”

Sikap pucuk ulama Malikiyah ini adalah hasil penghayatan beliau atas Maqashid Syariah. Maslahat yang diterima memang tak pasti, tapi ada potensi besar (zhanniyah). Dan maslahat di mata syariat tak harus melulu hal yang pasti (qath’i), bisa juga yang berpotensi terjadi (zhanni). Oleh karena itu, Imam Ibnu Asyur mengambil sikap beliau sebagai contoh dalam bab anwa’ al-mashlahah al-maqshudah mina at-tasyri’.

Kairo Lama, 1 September 2021 

Kontributor

  • Alfan Khumaidi

    Alumni Blokagung yang kini berdomisili di Mesir. Meminati kajian keislaman dan aktif di PCI NU Mesir.