Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Mengungkap jaringan Ulama Banyumas (2): Mengintip dari manuskrip Kitab Lubabuzzad karya Kiai Samiun Parakanonje

Avatar photo
51
×

Mengungkap jaringan Ulama Banyumas (2): Mengintip dari manuskrip Kitab Lubabuzzad karya Kiai Samiun Parakanonje

Share this article

Beberapa waktu yang lalu, saya sempat mengunggah Kitab Tafsir Surat Fatihah anggitan Abi Haiban yang dicetak di Mesir. Menariknya ada keterangan dalam kitab tersebut bahwa, kitab itu diambil (diperoleh) pada Perkumpulan Purbalingga.

Selain itu, kosa kata pada kitab tersebut condong pada bahasa Banyumasan. Hal tersebut bukan klaim mati. Apabila diteliti lebih lanjut, dan ternyata bukan Kitab yang berasal dari Tanah Penginyongan, tentu sah-sah saja.

Kitab Tafsir Surat Fatihah bisa menjadi pelengkap dalam rangka menelusuri jejak ulama-ulama Banyumas masa silam. Bahwa koneksi Banyumas dengan Timur Tengah, antaranya yaitu Makkah, Madinah, Mesir sudah terjadi sejak lama.

Tulisan kali ini, merujuk pada Kitab Lubabuzzad anggitan Kiai Samiun, Parakanonje, Banyumas. Kitab Lubabuzzad ini mungkin akan makin menguatkan jaringan ulama pasca berdirinya Banyumas, baik tradisi keilmuan (literasi) maupun tradisi ruhani (tasawuf).

Adakah keterkaitan antara Kitab Tafsir Surat Fatihah anggitan Abi Haiban dengan Kitab Lubabuzzad anggitan Kiai Samiun? Jawaban praktisnya tentu saja ada.

Keterkaitan paling logis adalah persoalan jaringan ulama Banyumas yang belum teridentifikasi. Identifikasi jaringan ulama Banyumas baik abad XIV hingga abad XIX, pra dan pasca berdirinya Banyumas.

Kitab Tafsir Surat Fatihah dan Kitab Lubabuzzad menjadi salah satu bukti otentik terkait tradisi keilmuan dan jejaring ulama Banyumas meski masih banyak yang belum terungkap. Ada gumpalan besar yang patut terus digalipecahkan terkait manuskrip dan jaringan ulama sekaligus wajah Islam Banyumas.

Sependek rasa penasaran, ulama-ulama Banyumas memiliki titik temu terkait jalur jejaring yang terhubung dengan ulama-ulama Nusantara yang masyhur. Dua kitab tersebut dapat menjadi titik pijak, bahwa ulama Banyumas memiliki jejaring yang mungkin mempengaruhi tradisi Islam Nusantara, khususnya Islam Nusantara di Banyumas Raya. Maka dari itu, mengulas dan membahas jaringan ulama-ulama Banyumas menjadi perlu untuk dilakukan.

Kesamaan dan perbedaan

Kitab Tafsir Surat Fatihah dan Kitab Lubabuzzad memiliki kesamaan, yaitu dicetak di Mesir. Begitu juga sama-sama menggunakan aksara Pegon-Jawa. Selain itu, dua kitab tersebut sama-sama mencantumkan nama Umar Abdul Jabbar. Hal itu menunjukkan bahwa sosok Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar merupakan sosok yang istimewa.

Pada Kitab Tafsir Surat Fatihah, tertulis Ustadz Umar Abdul Jabbar, adapun pada Kitab Lubabuzzad tertulis Syaikh Umar Abdul Jabbar.

Ustadz Umar Abdul Jabbar pada Kitab Tafsir Surat Fatihah berperan sebagai penerjemah sekaligus penyebar kitab tersebut. Sedangkan pada Kitab Lubabuzzad, tertulis juga Syaikh Umar Abdul Jabbar, namun memiliki peran sebagai pemegang lisensi.

Selanjutnya, dalam keterangan yang terdapat di halaman belakang kitab, disebutkan bahwa Syaikh Umar Abdul Jabbar sebagai penolong, kalimatnya demikian “Srana pitulungan Syaikh Umar Abdul Jabbar Toko Muliya Purwokerto”.

Sosok Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar memiliki peranan penting pada dua kitab tersebut. Pada Kitab Tafsir Surat Fatihah, sosok Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar sebagai penerjemah, artinya, sosok Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar bukan sosok biasa saja.

Adapun pada Kitab Lubabuzzad Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar sebagai pemegang lisensi. Artinya, bisa jadi Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar sebagai Penerbit pada Kitab Lubabuzzad.

Selain peranan penting tersebut, tentunya ada hal lain yang perlu dicari dan digali lebih jauh, apakah sosok Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar inilah yang melakukan transmisi pengetahuan ulama-ulama Banyumas ke Mesir?

Kesamaan berikutnya adalah model penulisan kata, yaitu kata yang diulang. Misal, kata ayat yang diulang menjadi ayat-ayat, pada kedua kitab model penulisannya sama, yaitu dengan model penulisan “ayat 2” bukan ditulis ayat-ayat.

Pada Kitab Tafsir Surat Fatihah tertulis Penerbit Matba’ah Isa al-Babi al-Halabi. Namun, pada Kitab Lubabuzzad tidak tercantum Penerbit. Selain itu, pada Kitab Tafsir Surat Fatihah tidak ditemukan tahun penerbitan, namun, pada Kitab Lubabuzzad tertera tahun 1352 H, yang disinyalir sebagai tahun penerbitan. Apabila dikonversi menjadi Masehi, maka Kitab Lubabuzzad diterbitkan tahun 1933 M. Walaupun tertulis dalam kitab, tahun tersebut sebagai tahun selesainya penerjemahan kitab, yaitu Rabius Sani 1352 H. Akan tetapi, dalam artikel yang ditulis oleh Umi Masfiah tentang Pemikiran Kalam Kiai Samiun Purwokerto dalam Naskah Aqoid 50, pada Jurnal Smart terbitan Balai Pengembangan dan Penelitian Agama Semarang, bahwa tahun 1352 disebut sebagai tahun penerbitan.

Bila memang tahun 1352 H sebagai tahun penerbitan, maka Kitab Tafsir Surat Fatihah anggitan Abi Haiban asumsi awal dicetakterbitkan tidak jauh dengan Kitab Lubabuzzad anggitan Kiai Samiun. Bahkan, dimungkinkan cetak terbit di tahun yang sama. Hal tersebut merujuk pada kunci utamanya yaitu Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar yang tertulis pada dua kitab tersebut. Tentunya, Abi Haiban, Kiai Samiun dan Ustadz/ Syaikh Umar Abdul Jabbar memungkinkan hidup dalam satu zaman.

Sebagai tambahan, dalam tulisan Muhsin Jamil dalam buku Syi’iran dan Transmisi Ajaran Islam di Jawa (Walisongo Press) disebutkan bahwa terdapat 21 manuskrip syiir yang ditulis ulama Banyumas. Tidak menutup kemungkinan, bahwa para ulama-ulama di Banyumas memiliki manuskrip-manuskrip, baik yang sudah dicetak maupun yang belum dicetak. Entah dicetak di Mesir maupun tidak.

Selain itu jejaring dan jalur keilmuan, misal, Kiai Samiun sempat nyantri di Lirap, Kebumen, kepada Kiai Ibrahim, demikian juga dengan Kiai Muzni Karangcengis. Selain di Lirap Kebumen, sama-sama pernah nyantri di Tremas, Pacitan. Begitu juga Kiai Chusnan Sidabowa, pernah nyantri di Tremas, Pacitan.

Wallahu a’lam bisshawab.

Baca juga: Mengungkap jaringan Ulama Banyumas (1): Berpijak dari manuskrip Kitab Tafsir Surat Fatihah karya Abi Haiban

Kontributor

  • Wahyu Choerul Cahyadi

    Mahasiswa Pascasarjana IAINU Kebumen, Ketua Tim Riset Manuskrip dan Jaringan Ulama Banyumas.