Beberapa pemuda muslim berinisiatif menjaga gereja Notre Dame pada awal bulan lalu. Itu dilakukan pasca serangan Nice Perancis.
Di Indonesia sejumlah pemuda dari kalangan Banser biasanya bergerak untuk membantu keamanan gereja saat perayaan Hari Natal.
Di kalangan kaum muslimin sendiri, menjaga gereja atau tempat ibadah agama lain bukan menjadi titik temu. Hal ini menjadi polemik lain yang diperbebatkan di samping soal kebolehan mengucapkan selamat kepada pemeluk Kristen yang tengah merayakan Hari Natal.
Habib Ali Al-Jufri, misalnya, larangan memberikan ucapan selamat kepada mereka dalam konteks hidup sekarang ini, tidak berlaku. Dan justru berubah menjadi anjuran. Menurut beliau, saling memberikan tahniah bukan masuk dalam ranah akidah.
Darul Ifta atau Lembaga Fatwa Mesir pun berpendapat sama.
Perubahan hukum ini pun kemudian berkelanjutan kepada jawaban bila muncul pertanyaan bagaimana hukum menjaga dan melindungi gereja pada saat Hari Natal? Adakah jaminan keamanan bagi pemeluk agama lain terhadap tempat ibadah mereka?
Supaya tidak salah paham, mari menyimak penjelasan Darul Ifta Mesir tentang keamanan gereja dalam Islam sebagai berikut: