Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Youtube

Hukum Khalwat dalam Islam dan Batasannya

Avatar photo
13
×

Hukum Khalwat dalam Islam dan Batasannya

Share this article

Untuk mengetahui hukum khalwat, kita mesti teliti memahami definisinya. Syekh Ali Jum’ah menjelaskan bahwa pengertian khalwat adalah pertemuan rahasia antara laki-laki dan perempuan di tempat khusus. 

Berbeda kasus bila seorang penumpang wanita menaiki bis lalu sepanjang perjalanan tidak ada penumpang lain, hanya ada dia dan supir laki-laki. Apakah ini dinamakan khalwat?

“Tentu tidak,” jawab Syeli Ali, “karena mereka berdua berada di tempat publik.”

Dalam pengertian khalwat di atas, ulama besar dari Mesir itu mengatakan bahwa hukum khalwat adalah haram. 

Namun kemudian, bagaimana batasan-batasan khalwat? Simak penjelasan lengkapnya dalam video berikut:

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.