Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Youtube

Hukum Menghakimi Orang Lain Menurut Syekh Ali Jum’ah

Avatar photo
19
×

Hukum Menghakimi Orang Lain Menurut Syekh Ali Jum’ah

Share this article

Di antara hal yang merusak hubungan baik antar sesama manusia adalah sikap menghakimi orang lain. Sebab alasannya jelas. Tidak ada orang yang suka dihakimi. Dan tidak banyak orang yang selalu membuka diri untuk melakukan interospeksi kesalahan dan kekurangan yang ada dirinya sendiri.

Sikap menghakimi orang lain biasanya dilatarbelakangi oleh pikiran negatif dan tidak mudah terbuka dengan hal-hal di luar diri orang yang bersangkutan. Banyak orang misalnya lupa membiasakan untuk berpikir positif dan tidak sedikit pula orang yang tidak dapat membedakan antara tindakan seseorang dan kepribadiannya.

Kebiasaan buruk menghakimi orang lain tak jarang menjalar dalam urusan beragama. Merasa dirinya lebih tahu, lalu menjadi mudah menilai baik buruk orang lain. Merasa dirinya lebih shaleh, lalu menjadi alasan mengangkat derajat dirinya atas orang lain yang di matanya dipandang kurang atau shaleh. Merasa dirinya lebih alim, kemudian menjadi alasan membodoh-bodohkan orang yang tidak dia ketahui luar dalam isi kepalanya.

Menghakimi orang lain adalah perilaku buruk. Dan berbahaya. Dalam urusan agama, sifat itu lebih berbahaya lagi. Jika sudah menyangkut urusan akidah, justru sangat lebih berbahaya lagi. Yang terjadi adalah klaim kebenaran, dakwaan pemegang kunci surga, dan anggapan wakil yang menerima mandat penyampai kebenaran.

Syekh Ali Jum’ah amat mewanti-wanti perilaku menghakimi sesama manusia, lebih-lebih menyangkut urusan agama, akidah, surga-negara dan seterusnya.

Lebih jelasnya, silakan menyimak paparan penjelasan beliau tentang hukum menghakimi orang lain dalam video yang sudah diterjemahkan oleh tim Youtube Sanad Media berikut:

Mengenal Syekh Ali Jum’ah

Syekh Ali Jum’ah merupakan salah satu tokoh ulama sunni yang dimiliki Al-Azhar dan Mesir. Beliau pernah menjabat Mufti Besar Mesir periode 2003 – 2013.

Syekh Ali Jum’ah dilahirkan di Provinsi Bani Suwayf di Mesir pada tanggal 3 Maret 1951. Beliau menikah dan dikaruniai 3 orang puteri. Saat ini beliau tinggal bersama keluarganya di Kota 6 Oktober, Mesir.

Riwayat pendidikan beliau dimulai dari S1 Universitas Ain Shams, Fakultas Ekonomi kemudian kemudian beliau mengulang jenjang sarjana S1 di Universitas Al-Azhar, Fakultas Dirasat Islamiyah. Kemudian beliau melanjutkan kuliah, masuk Jurusan Syariah, S2 Universitas Al-Azhar, Fakultas Syariah wal Qonun, Jurusan Usul Fiqh (MA), S3 Universitas Al-Azhar, Fakultas Syariah wal Qonun, Jurusan Ushul Fiqh.

Beliau mendapatkan gelar (Honoris Causa) dari Universitas Liverpool dan dari Universitas Malaya.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.