Konsep tabarruk atau mengharap keberkahan pada peninggalan Rasulullah Saw. bukanlah suatu perkara bid’ah dan dilarang oleh Nabi Muhammad Saw.
Namun mengapa masih saja ada beberapa kelompok yang mengingkari tabarruk? Padahal sudah jelas dalilnya dalam kitab Sahih Bukhori dan Sahih Muslim dan kitab-kitab yang lainnya.
Syekh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi dalam pengajiannya memebeberkan beberapa dalil tentang kebolehan tabarruk.
Salah satunya ketika Abu Ayyub dan istrinya menghadap dan berbicara pada Rasulullah Saw.
“Wahai Rasulullah, aku dan Umi Ayyub (istrinya) menuju tempat jari-jarimu di wadah sebab kami mengharapkan keberkahan (tabarruk).”
Bagaimana tanggapan Rasulullah Saw.? Apakah beliau mengingkari atau mengizinkan?
Ternyata Rasulullah mengizinkan. Dan ini adalah dalil yang kuat dan sempurna akan bolehnya tabarruk.
Andai pun ini perbuatan bid’ah atau ada unsur kesyirikan di dalamnya, pastilah Rasulullah Saw. melarang mereka berdua melakukan tabarruk dari bekas tempat jari-jari beliau.
Sungguh barang siapa yang hatinya benar-benar cinta kepada Rasullah Saw. pastilah dia akan mencari keberkahan dari segala bentuk peninggalannya.
Simak ngaji selengkapnya di video berikut ini: