Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Kisah

Ketegasan Syekh Asy-Sa’rawi saat Jadi Menteri Agama Mesir

Avatar photo
19
×

Ketegasan Syekh Asy-Sa’rawi saat Jadi Menteri Agama Mesir

Share this article

Syekh
Mutawalli asy-Sya’rawi rahimahullah sedang mengajar di ruang kuliah
Fakultas
Syariah di Makkah
.
S
aat itu, duta besar menelepon ke kuliah bahwa pemerintah Mesir meminta beliau
untuk pulang.

Imam
Mutawalli
asy-Sya’rawi kemudian diminta datang ke kedutaan Mesir di
Jeddah untuk berbicara lewat tel
epon
di sana.

Perdana
menteri
Mesir waktu itu, Mamduh Salim, yang bertugas untuk mengatur pembentukan
kementerian berbicara lewat telepon bahwa Syekh asy-Sya’rawi dipilih untuk
menjabat menteri wakaf

(semacam menteri agama)
.

Syekh
asy-Sya’rawi
kemudian
berusaha untuk menolak dengan alasan sudah 26 tahun hidup di
luar negeri
.
Tapi PM
Mamduh Salim
tetap memaksa.

Kemudian
Syekh asy-Sya’rawi mengatakan bahwa susah sekali beliau
menjabat di tengah rancunya sistem pemerintahan. Ada kementerian Wakaf juga
kementerian urusan al-Azhar yang saling tumpang tindih
dll.

PM Mamduh Salim lalu mengatakan,
Pokoknya kamu pulang,
catat usulan
-usulanmu, nanti aku bantu memperjuangkan.

Akhirnya
beliau
pulang dengan tiket sendiri
. Beliau menolak tiket dari duta besar.

Teman-teman beliau yang datang ke bandara terpecah. Ada yang mendukung beliau
untuk jadi menteri
,
dan
ada yang tidak.

Beliau
pun mengatakan
,
“A
ku akan istikharah.

Besoknya,
Syeikh asy-Sya’rawi menemui Perdana
Menteri Mamduh Salim dan
berbicara
panjang lebar.

Esoknya
lagi, mobil PM
Mamduh
menjemput beliau untuk menemui Presiden Anwar Sadat demi
mengambil sumpah sebagai menteri
wakaf dan urusan al-Azhar.

Sumpah
dibaca Syekh
asy-Sya’rawi
dari kertas.
S
eusai membacanya beliau
pun
mengatakan, “Insya Allah.
Presiden
Sadat
tertawa, tapi kata itu tidak disiarkan di TV dan radio.

Beliau
tidak langsung ke kantor. Sampai 10 hari demi mempelajari situasi, Syekh
asy-Sya’rawi
sampai
didatangi
menteri irigrasi ke
rumah
beliau sebab
ketidakhadiran
nya ke kantor.

Di
hari pertama datang,
beliau membuat 3 keputusan besar. Di antaranya adalah
memberhentikan kepala kantor
Al-Majlis
al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyah (
Majelis Tertinggi
untuk
Urusan
Islam
).

Kepala
kantor itu mulanya mendapat surat tawkil
(semacam surat kuasa) dari menteri terdahulu sehingga punya kekuatan tinggi dan merajalela sampai berani menghina menteri selanjutnya dengan
kata-kata kotor.

Kepala
kantor itu begitu berkuasa di kementerian sampai membuat kerajaan sendiri
ditambah kedekatannya dengan para pejabat atas.

Dan
Syekh asy-Sya’rawi memberhentikannya.

Kepala
kantor itu tidak tinggal diam
.
Syekh asy-Sya’rawi malah dipanggil parlemen (DPR) untuk ditanyai tentang keputusan pemberhentian
itu. Hal yang sangat aneh.

Sekretaris
Syekh asy-Sya’rawi pun
kemudian
memberikan berkas-berkas
laporan kejahatan kepala kantor itu untuk dibawa Syekh asy-Sya’rawi ke DPR.

Tapi
Syekh asy-Sya’rawi menolak.

Ketika
ditanyai di DPR, Syekh asy-Sya’rawi menjawab, “Aku adalah menteri yang punya
kekuasaan memberhentikan pegawaiku yang menyimpang. Sekarang kalian sendiri
pernah membuat badan untuk menelitinya
dan laporan
kejahatannya ada di tangan kalian
. Apa
yang telah kalian lakukan setelah laporan itu ada di tangan kalian?!

Masalah
kepala kantor itu masuk ke pengadilan.

Di
tengah suasana itu, Presiden
Anwar
Sadat
mengeluarkan keputusan
agar kepala kantor itu kembali ke jabatannya.
Hal tersebut menunjukkan
kehebatan kepala kantor itu bermain sehingga orang-orang dekat Presiden
menggambarkan keistimewaannya.

Apa
komentar Syekh asy-Sya’rawi saat itu ketika mengetahui keputusan aneh dari
Presiden?

Aku sebagai menteri berhak mengeluarkan pegawaiku yang diketahui
menyimpang. Dan kepala negara punya wewenang yang diketahuinya
dan tidak aku ketahui. Boleh jadi dia punya sebab tertentu sehingga
mengeluarkan keputusannya.
Aku tidak punya hak menanyainya, karena dia kepala negara, dia
mengetahui hal yang tidak aku ketahui, dia lebih ta
hu
maslahat negara
.”
(hal 201)

Walhasil,
d
i hari keputusan
pengadilan, kepala kantor yang bermasalah datang dengan sejumlah hewan untuk
disembelih setelah keputusan keluar karena menyangka akan menang.

Tapi
keputusan pengadilan secara ijmak (mufakat) mengatakan bahwa orang itu memang
layak diberhentikan, bahkan tidak berhak memegang jabatan apapun dalam
pemerintahan karena tidak punya sifat amanah.

Pengadilan
telah berpihak pada Syekh asy-Sya’rawi
dan Presiden
Anwar Sadat pun menerima keputusan itu. Karena Presiden
seorang yang cerdas, tentu tidak mau dianggap sebagai pendukung seorang yang
menyimpang!

Kisah ini diambil dari buku
asy-Sya’rawi alladzi La Na’rifuhu (
PDF).

Kontributor

  • Hilma Rosyida Ahmad

    Bernama lengkap Ustadzah Dr. Hilma Rasyida Ahmad. Menimba ilmu di Universitas Al-Azhar. Beliau juga salah satu murid Syekh Prof. Dr. dr. Yusri Abdul Jabbar al-Hasani asy-Syadzili.