Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Khotbah Jumat Syeikh Yusri: Cara Mengagungkan Bulan Rajab

Avatar photo
48
×

Khotbah Jumat Syeikh Yusri: Cara Mengagungkan Bulan Rajab

Share this article

Bulan Rajab merupakan satu dari empat bulan yang
diharamkan berperang. Tiga bulan lainnya terletak berurutan, yaitu Dzul Qa’dah,
Dzul Hijjah dan Muharram. Sedangkan Rajab Mudhar atau al-Asham terpisah
sendiri.

Dinamakan al-Asham, karena begitu diagungkan bangsa Arab,
bahkan sejak sebelum Islam datang. Sehingga di bulan Rajab ini, tidak terjadi peperangan
dan pembunuhan.  Kalau ada orang yang orang
tuanya dibunuh, maka dia akan menahan kemarahan atau kebenciannya kepada pelaku
hingga selesai bulan Rajab.

Dinamakan al-Asham juga karena di dalamnya tidak
terdengar suara senjata dalam keadaan bagaimanapun. Siapapun orang di seluruh
penjuru jazirah Arab, bisa melakukan ibadah umrah dan bertawaf dengan aman,
tanpa ada gangguan di perjalanan menuju Ka’bah. Karena peperangan, pencurian,
ataupun pembegalan biasa terjadi di jazirah Arab di luar bulan-bulan haram.

Allah Swt. menciptakan waktu, kemudian memuliakan satu
waktu atas waktu lainnya. Dia menciptakan tempat, kemudian mengagungkan satu
tempat atas lainnya. Begitu juga dengan malaikat, para nabi dan rasul, Allah
menciptakan dan mengunggulkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Dan itu
merupakan sunnatullah.

Barang siapa mengagungkan syi’ar dan apa yang Allah
agungkan, maka itu suatu kebaikan bagi dirinya. Dan barang siapa tidak
mengagungkannya, sungguh orang itu telah tersesat sangat jauh.

Iblis adalah makhluk yang tidak mengagungkan apa yang
Allah agungkan, bahkan malah meremehkannya. Allah Swt. memerintahkan dia sujud
kepada Adam, tapi dia menolaknya. Akibatnya, jadilah ia hamba terlaknat
walaupun tingkat ibadahnya melebihi malaikat.

Untuk menghormati bulan haram ini, orang-orang yang
biasanya kurang ibadah, melaksanakan shalat lima waktu tidak di masjid, jarang membaca
al-Qur’an, maka hendakla mereka menyempurnakan itu semua di bulan haram. Karena
hal itu termasuk bagian dari mengagungkan syi’ar Allah.

Untuk orang yang hafal al-Qur’an, hendaklah dia
memanjangkan shalat dan membaca hafalannya di dalam sholat. Adapun bagi yang belum
hafal, hendaklah dia memperbanyak rakaat shalat (sering shalat sunnah).
Misalnya 20, 30, atau 40 rakaat.

Membaca al-Qur’an di dalam shalat mutlak lebih utama
daripada di luar shalat. Orang yang sering membaca al-Qur’an adalah orang yang
akan mewarisi syafaat dari Sang Pemberi syafaat paling agung, Nabi Muhammad shallahu
‘alaihi wasallam
. Nabi mensyafaati seluruh makhluk, sedangkan pembaca
al-Qur’an dapat mensyafaati 10 anggota keluarganya yang bahkan sudah dicap
wajib masuk neraka.

Al-Qur’an diturunkan ke dalam hati Nabi, dan dibacakan
kepada umat melalui lisannya. Kita bisa membaca al-Qur’an dengan mudah karena
telah dimudahkan melalui lisan Nabi.

Bulan Rajab merupakan bulan haram. Maksiat yang
dikerjakan di dalamnya, dosanya lebih besar daripada maksiat yang dilakukan di
luar bulan-bulan haram. Sebagaimana maksiat yang dilakukan di masjid, lebih
jelek (tercela) daripada yang dilakukan di luar masjid. Juga seperti yang
dilakukan di Makkah dan Madinah, tingkat keharamannya lebih daripada yang
dilakukan di luar dua kota suci itu.

Derajat keharaman atau keburukan suatu maksiat
tergantung kepada tempat, waktu, ataupun orang yang melihat ketika maksiat
sedang dilakukan. Maka dosa bermaksiat di depan orang tua, atau guru, itu lebih
besar daripada selainnya.

Lakukan amal ibadah sedikit demi sedikit! Mulai dari
menanam dan menabur benih di bulan Rajab, kemudian menyirami dan mengikuti
perkembangan benihnya yang sudah tumbuh di bulan Sya’ban, dan akhirnya bisa
memanen hasilnya di bulan Ramadhan.

Disarikan dari khotbah Jumat Maulana Syekh
Yusri Rusydi Jabr al-Hasani pada 19 Februari 2021.

اللهم إنا نسألك فعل الخيرات وترك
المنكرات وحبَّ المساكين وأن تغفر لنا وترحمنا وتتوب علينا

Kontributor

  • Nur Muhammad Fauzi

    Asal Cirebon, santri Pondok Pesantren Abu Manshur Weru Cirebon. Kini sedang melanjutkan studi di Jurusan Tafsir Fakultas Ushuludin Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir.