Mencari nafkah merupakan kewajiban bagi kepala keluarga. Dan sebaik-baik serta seberkah-berkah cara mencari nafkah itu menurut para ulama adalah dengan bertani.
Imam Mawardi, ulama besar madzhab Syafi’i mengatakan bertani lebih berkah karena para petani lebih dekat dengan tawakal kepada Allah, dan Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.
Rasulullah Bersabda :
ماَ أَكَلَ عَبْدٌ طَعَامًا قَطٌّ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidak ada makanan yang lebih baik dari seorang hamba melebihi makanan yang dihasilkan dari jerih payah tangannya sendiri.”
Diriwayatkan dari Said Bin Umair bahwa Rasulllah SAW pernah ditanya tentang pekerjaan yang paling mulia.
Rasulullah menjawab: Pekerjaan seorang dengan jerih payah tangannya dan dagangan yang mabrur. Makna mabrur adalah tidak tercampuri kebohongan, dosa, syubhat dan khianat.
Para ulama mengambil kesimpulan bahwa bertani adalah sebaik-sebaik pekerjaan karena manfaatnya lebih luas.
Selain bermanfaat bagi petani, tumbuh-tumbuhan yang ditanam juga dinikmati oleh burung-burung, binatang-binatang dan hewan lainnya. Sesuatu yang manfaatnya lebih luas tentu lebih baik.
Hukum bertani adalah sebuah fardhu kifayah. Jika semua orang dalam satu kampung tidak ada yang melakukannya maka seluruhnya mendapatkan dosa.
Imam Haramain dan Imam Nawawi berpendapat bahwa fardhu kifayah lebih afdal daripada fardhu ‘ain seperti shalat, puasa dll. Karena fardhu ain jika ditinggalkan yang berdosa hanya seorang diri. Tapi fardu kifayah kalau ditinggalkan maka seluruh penduduk kampung menanggung dosanya.
Rasulullah Bersabda :
إِنَّ مِنَ الذُّنُوْبِ ذُنُوْبًا لاَ يُكَفِّرُهَا الّصَوْمُ ولاَ الصَّلاةُ وَلا الصَّدَقَةُ ولَكِنْ يُكَفِّرُهاَ السَّعْيُ على العِيَالِ
“Ada di antara dosa-dosa satu dosa yang tidak dapat dihapuskan dengan puasa, tidak dapat dihapuskan dengan shalat, tidak dapat dihapuskan dengan sedekah, tapi dapat dihapuskan dengan mencari nafkah untuk keluarga.”
Baca juga: Bekerja Sebagai Jalan Bertasawuf, Ajaran Suluk Ibnu Athaillah As-Sakandari
Dalam mencari nafkah hendaklah kita meniatkannya agar bernilai menjadi ibadah. Para ulama mengajarkan kita niat-niat dalam mencari nafkah:
1. Hendaklah berniat untuk menjaga diri dari meminta-minta.
2. Berniat mencari rejeki yang halal.
3. Berniat untuk menjaga harkat dan martabat diri.
4. Berniat untuk menunaikan kewajiban anak istri.
5. Berniat mengikuti sunnah para nabi.
6. Berniat menunaikan fardhu kifayah.
Semoga dengan demikian rutinitas kita mencari nafkah bukan hanya menjadi sebuah kebiasaan tapi juga bernilai ibadah yang pahalanya sangat agung, dapat menghapuskan dosa yang tidak dapat dihapuskan puasa, shala, zakat bahkan ibadah haji. Tapi dosa itu terhapus karena usaha untuk menafkahi keluarga.