Pada suatu malam, Qatadah bin Nu’man radhiyallahu ‘anhu, melakukan shalat malam dengan hanya membaca surat al-Ikhlâsh secara berulang-ulang hingga tiba waktu sahur.
Hal itu diketahui oleh saudaranya seibu, Abu Sai’d al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Di pagi harinya, Abu Sai’d al-Khudri radhiyallahu melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Âlihi wa Sallam.
Mendengar laporan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Âlihi wa Sallam, bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ
“Demi Allah, sesungguhnya surat al-Ikhlash sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR . Bukhari)
Ketika mensyarah hadits di atas dan hadits-hadits lain tentang keutamaan surat al-Ikhlash, Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fath al-Bâry menukilkan salah satu kesimpulan yang sangat indah dari Ibnu al-Munayyir al-Iskandarani, yaitu,
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا لِغَيْرِهِ
“Di dalam hadits ini terkandung dalil tentang kebolehan mengkhususkan sebagian dari Al-Qur’an untuk dibaca dan banyak mengulanginya berdasarkan kecenderungan hati. Dan ini tidak dianggap mengabaikan bagian yang lain dari Al-Qur’an.”
Dalam kesimpulan di atas, mengkhususkan sebagian Al-Qur’an untuk dibaca berdasarkan kecenderungan hati dibolehkan.
Kalau pengkhususan (surat Al-Ikhlash) tersebut berdasarkan hadits, walaupun dha’if, bukannya lebih pantas untuk dibolehkan dan tidak dibid’ahkan?
Baca juga: Kesalahan Memaknai Hadits “Sampaikanlah Dariku Walau Hanya Satu Ayat”