Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Menyusuri Lebanon, Menemukan Jejak Kebesaran Imam Auza’i

Avatar photo
25
×

Menyusuri Lebanon, Menemukan Jejak Kebesaran Imam Auza’i

Share this article

Perjalanan ini akhirnya usai juga. Menyusuri jalanan kota Beirut yang dipenuhi gedung-gedung apartemen menjulang tinggi. Melewati sederet kompleks pertokoan di kanan dan kiri jalan. Serta ramainya kendaraan yang berlalu lalang silih berganti.

Tak terasa sudah satu jam kaki ini melangkah. Kebersamaan dengan kawan-kawan membuat perjalanan menjadi menyenangkan. Capek dan letih menjadi terbayarkan saat kami sampai di tempat tujuan, yakni Makam Imam Auza’i.

Imam Auza’i bernama lengkap Abu ‘Amr Abdurrahman bin Umar bin Muhammad Al-Auza’i. Beliau lahir di Ba’albek, sebuah kota di bagian timur laut Lebanon pada tahun 88 H. Sezaman dengan Pendiri Madzhab Hanafi, Imam Abu Hanifah (lahir 80 H) dan lebih dahulu dari Imam Syafi’i yang lahir pada tahun 150 H.

Imam Auza’i termasuk ulama besar dari Negeri Syam yang telah mencapai derajat imam mujtahid muthlaq, sehingga beliau memiliki madzhab tersendiri yang disebut dengan madzhab Auza’i, sama halnya dengan empat madzhab lainnya.

Dulu, Madzhab Auza’i diikuti dan diamalkan oleh penduduk negeri Syam (Suriah, Lebanon, Jordania & Palestina) selama kurang lebih dua ratus tahun. Kemudian penganut Madzhab Auza’i berkurang sedikit demi sedikit hingga akhirnya tak tersisa sama sekali.

Kini sudah tidak diketemukan lagi orang yang mengikuti Madzhab Auza’i. Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya kodifikasi madzhab beliau oleh murid-muridnya. Alhasil, tidak gampang menemukan literatur klasik yang membahas tentang Madzhab Auza’i.

Ini mungkin menjadi cambuk. Bagi generasi muda Islam masa kini. betapa pentingnya penulisan sebuah karya tulis. Kumpulan tulisan akan tetap lestari dan bisa dimanfaatkan oleh generasi sesudahnya, meski penulisnya telah meninggal ratusan tahun. Tentu disayangkan, bagaimana pemikiran cemerlang seorang ulama besar seperti Imam Auza’i tidak bisa lagi dinikmati oleh generasi sekarang.

Sebagaimana Ulama Mujtahid lainnya, Imam Auza’i juga berakidah Tanziih, Keyakinan yang diajarkan oleh Rasulullah dan para Shahabat. Yakni Mensucikan Allah dari keserupaan makhluk-Nya dari satu segi maupun semua segi. Dia tidak di bumi, tidak di langit dan tidak diatas ‘arsy. Ada tanpa tempat, sebelum menciptakan tempat dan setelah menciptakan tempat, tetap ada tanpa tempat.

Hal ini merupakan ijma’ ulama, tidak ada perselisihan diantara mereka sebagaimana dinukil oleh Imam Murtadha Az-Zabidi dalam kitabnya Ithafus-Sadah al-Muttaqin syarah Ihya’ Ulumiddin.

Para Imam Mujtahid semuanya bersepakat dalam masalah ushul (pokok dan pondasi agama) yang menyangkut akidah dan tauhid, perbedaan yang terjadi diantara mereka, sehingga muncul beragam madzhab seperti Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali, Auza’i dan lainnya, hanyalah pada masalah furu’ (cabang agama) yang menyangkut hukum-hukum agama.

Perbedaan tersebut dapat kita kita telusur lintas madzhab. Misalnya Madzhab Syafi’i mengatakan bahwa basmalah termasuk ayat dari surat al-Fatihah, sehingga orang yang tidak membacanya di dalam shalat, batal shalatnya. Berbeda dengan Madzhab Hanafi yang mengatakan bahwa shalatnya tidak batal karena basmalah bukan ayat dari al-Fatihah.

Saat aku memasuki gerbang kompleks makam, suasananya terasa beda. Hening dan sunyi. Pemandangan di dalam kompleks makam yang terdiri dari masjid, kantor pengurus dan makam terlihat kontras dengan pemandangan rumah-rumah di sekitarnya ataupun bangunan-bangunan bertingkat selama perjalanan.

Sebuah menara adzan berwarna putih berdiri disamping masjid. Bentuknya yang runcing mirip dengan menara masjid biru (blue mosque) di Istanbul, Turki. Dinding bangunan didominasi oleh warna sawo matang dengan corak batuan penuh guratan. seolah membawaku ke zaman seratus atau dua ratus tahun yang lalu.

Kompleks Makam Imam Auza’i terletak di pinggir laut. Hanya berselang dua puluhan meter dari bibir pantai. Begitu sampai tujuan, sebagian kawan langsung berziarah ke makam, yang bersebelahan dengan Masjid. Saat ku duduk hendak melepaskan tali ikat sepatu, salah seorang teman membuyarkan lamunan dengan berkata:

“Fa, kita shalat sunnah dulu aja, nanti baru ziarah.”

“Oh, Iya, cak.” Jawabku

Ajakan kawanku tersebut mengingatkanku akan sebuah hadits Rasulullah yang menyebutkan bahwa bumi yang kita jadikan tempat sujud akan menjadi saksi bagi kita pada hari kiamat.

Hadist tersebut, juga menjadi dalil saat melakukan shalat sunnah rawatib (qabliyyah ataupun ba’diyyah), kita dianjurkan untuk berpindah atau bergeser dari tempat kita mengerjakan shalat fardlu. Begitu pun, saat berkunjung ke suatu daerah, kita dianjurkan untuk melakukan shalat sunnah dua raka’at di masjid daerah tersebut.

Kami berdua pun wudlu dan menunaikan shalat sunnah. Suasana di Masjid begitu tenang dan tenteram, dengan paduan cahaya yang redup nan temaram. Sejenak melupakan hiruk-pikuk kota Beirut.

Setelah itu, kami masuk ke makam Imam Auza’i yang berdampingan dengan masjid. Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan beberapa kalimat thayyibah seperti takbir, tasbih, hamdalah, tahlil, hauqalah dan istighfar. Lalu berdo’a kepada Allah ta’ala dengan wasilah Imam Auza’i.

Disebutkan bahwa Makam Imam Auza’i termasuk salah satu di antara tiga makam auliya yang mustajab untuk berdoa di Beirut. Semoga dengan wasilah Imam Auza’i, hajat kita dikabulkan oleh Allah Ta’ala.

Beirut, 28 Muharram 1440 H

Kontributor