Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Pengalaman Mendiskusikan Kitab-kitab Besar

Avatar photo
348
×

Pengalaman Mendiskusikan Kitab-kitab Besar

Share this article
Pengalaman Mendiskusikan Kitab-kitab Besar
Pengalaman Mendiskusikan Kitab-kitab Besar

Kemarin saya berkesempatan mengikuti khataman kitab Syifa’ al-Ghalil karya Imam al-Ghazali yang diselenggarakan oleh para mahasiswa senior Jurusan Ushul Fikih di al-Azhar. Sistem yang mereka pakai adalah sistem diskusi akademik dengan menelusuri dan membedah maksud setiap diksi serta struktur argumentasi yang digunakan oleh Imam al-Ghazali dalam karyanya. Saya sebagai orang awam di dalam bidang ini hanya bisa mendengarkan mereka yang asyik dan bersemangat mendiskusikan kitab yang sangat berat dan berbobot tersebut.

Sekilas tentang kitab Syifa’ al-Ghalil adalah sebuah karya ushul fikih yang secara metodologis bertujuan menjernihkan cara berpikir dalam memahami bab paling sulit dalam bidang ini, yaitu bab qiyas dan ta’lil hukum syariat. Kitab ini tidak ditulis untuk menambah daftar hukum, melainkan untuk melatih ketajaman nalar agar tidak terjebak pada ilusi rasional (takhyil) atau keserupaan palsu (syabah) dalam proses istinbat hukum.

Secara rasional, al-Ghazali berangkat dari asumsi bahwa banyak kekeliruan dalam perdebatan fikih bukan bersumber dari lemahnya dalil, tetapi dari kesalahan metodologis dalam menetapkan ‘illah: sebab hukum yang dianggap rasional, padahal tidak memenuhi syarat-syarat keabsahan. Karena itu, kitab ini berfungsi sebagai alat kritik epistemologis, untuk menyaring klaim rasional yang tampak meyakinkan namun sejatinya rapuh secara logika ushul. Metodologi seperti ini tentunya lebih kita butuhkan di masa kini, yang mana kita tidak terlalu membutuhkan dalil karena sudah tersebar di mana-mana, melainkan yang kita butuhkan adalah tatacara untuk memahami dalil-dalil itu dan mengaplikasikannya di masyarakat dengan benar…

Al-Ghazali menjelaskan secara sistematis jalan-jalan penalaran (masalik al-ta’lil), seperti munasabah, ta’thir, dawaran, dan tanqih al-manath, sembari menunjukkan batas-batas rasionalitas manusia dalam membaca kehendak syariat. Ia menegaskan bahwa akal memiliki peran penting, tetapi harus bekerja dalam disiplin kaidah, bukan berdasarkan intuisi bebas atau analogi serampangan.

Dengan demikian, kitab Syifa’ al-Ghalil dapat dipahami sebagai karya yang mendidik pembaca untuk bersikap kritis terhadap “rasionalitas semu”, sekaligus menghargai rasio yang tertundukkan pada metodologi ilmiah. Kitab ini menempatkan akal bukan sebagai penguasa hukum, melainkan sebagai alat yang melayani maksud syariat, sehingga menghasilkan keseimbangan antara ketelitian logis dan kepatuhan terhadap otoritas wahyu.

Mendengarkan alur diskusi kawan-kawan, mengingatkan saya ketika masih di pondok dahulu, saya dididik oleh guru saya memakai program sorogan dan musyawarah langsung dengan menguliti setiap diksi kitab yang dikaji satu per satu, diberikan syarah, ta’liq dan terkadang kritik yang sifatnya membangun. Setelah saya baru saja sampai di Mesir, hal serupa dengan bobot ilmiah yang lebih tinggi dan lebih berat, saya lakukan kembali bersama para senior saya yang lebih dahulu melalang buana di dunia intelektual keagamaan di Al-Azhar. Keilmuan saya tentu sangat jauh dibandingkan mereka, apalagi kitab yang digunakan untuk berdiskusi dan sorogan waktu itu adalah kitab-kitab besar seperti Tafsir al-Baidhawi, Dalail al-I’jaz karya al-Jurjani, I’jaz al-Quran karya al-Baqillani dan al-Yawaqith wa al-Jawahir karya as-Sya’rani.

Pada pertemuan kitab Syifa’ al-Ghalil karya Imam al-Ghazali kemarin saya seolah bernostalgia dengan para senior saya di masa lalu yang sekarang sudah pada menjadi dosen dan kiai di Indonesia. Jadi, saya bisa menyimpulkan bahwa salah satu sistem belajar agama yang terbaik adalah dengan sistem diskusi dengan para senior di bidangnya. Saya juga bisa menyimpulkan bahwa setiap kitab dengan level yang tinggi haruslah dibaca dengan tatacara yang khusus (metodologis) menyesuaikan kerumitan yang dikandungnya.

Pengalaman saya dalam membaca karya-karya ulama besar, ada satu rumus penting yang bisa saya share di sini, bahwa pemahaman alam makna harus didahulukan daripada penguasaan alam lafad, dan pola ini tidak boleh dibalik agar kita bisa memahami setiap diksi kitabnya. Pola ini akan berbeda ketika kita membaca kitab-kitab level pemula di mana kita beranjak dari alam lafad dan kemudian baru ke alam makna yang dimaksudkan oleh penulis kitabnya.

Kenapa alurnya menjadi berbeda antara kitab turast level pemula dan level tinggi?

Literatur turast pada level tinggi umumnya ditulis dengan bahasa yang sangat padat, sarat istilah teknis, isyarat metodologis, dan muatan konseptual yang kompleks. Lafad dalam kitab semacam ini sering berfungsi sebagai wadah ringkas bagi jaringan makna yang luas, baik makna dari alam imajinasi penulis atau dari paradigma keilmuan yang berkembang luas di masa itu, bukan sebagai penjelasan rinci yang berdiri sendiri. Karena itu, jika pembaca langsung berhenti pada analisis lafad, seperti struktur kalimat, i‘rab, atau pilihan kata, tanpa peta makna yang utuh, ia akan sangat kesulitan dalam memahami diksi-diksinya, atau bisa jadi justru akan kehilangan maksud penulis dan terjebak pada pembacaan parsial.

Secara epistemologis, makna adalah tujuan, sedangkan lafad adalah sarana. Ulama menulis bukan hanya untuk memamerkan bahasa, melainkan untuk menyampaikan konsep, kaidah, atau pandangan metodologis tertentu. Ketika makna dasar telah dipahami, baik melalui guru, syarah, mukhtashar, atau kerangka keilmuan yang memadai, barulah pembacaan lafad menjadi produktif, karena setiap kata dapat ditempatkan pada fungsi dan maksudnya. Sebaliknya, membalik pola dengan mendahulukan lafad akan melahirkan ilusi pemahaman: teks terbaca, tetapi makna tidak tertangkap secara utuh. Kita akan kebingungan dengan perkataan penulis yang dimaksudkan di situ.

Dari sisi psikologi kognitif, otak memahami teks kompleks secara top–down: gambaran makna umum dibangun lebih dulu, lalu detail bahasa dipahami sebagai penguat dan penjelas. Inilah sebabnya para ulama selalu menekankan tashawwur sebelum tashdiq, yakni memahami konsep terlebih dahulu sebelum menilai dan merinci redaksi. Maka, dalam membaca kitab-kitab ulama kelas tinggi, memulai dari penguasaan makna kemudian masuk ke lafad bukan hanya tradisi keilmuan, tetapi kebutuhan metodologis agar pemahaman tetap utuh, tepat dan selaras dengan maksud penulis.

Pernyataan tersebut bertumpu pada teori النَّظْم (al-nazm) yang dirumuskan oleh Abd al-Qahir al-Jurjani dalam Dalaʾil al-Iʿjaz dan Asrar al-Balaghah. Inti logika di baliknya dapat dijelaskan sebagai berikut:

1- Makna mendahului lafad secara ontologis dan kognitif

Menurut al-Jurjani, lafad pada dirinya sendiri tidak memiliki keutamaan maknawi. Nilai bahasa tidak terletak pada kata secara terpisah, melainkan pada relasi makna dalam pikiran yang kemudian diekspresikan melalui susunan lafad. Karena itu, makna (al-maʿna) hadir lebih dahulu dalam akal, lalu lafaz berfungsi sebagai wadah dan penyalur makna, bukan sebaliknya.

2- Nazm adalah pengaturan makna, bukan sekadar susunan kata

Al-Nazm tidak dipahami sebagai keindahan bunyi atau pilihan diksi semata, melainkan sebagai penataan relasi makna sesuai tuntutan akal dan konteks. Urutan kata, pemilihan bentuk gramatikal, dan struktur kalimat semuanya mengikuti logika makna yang ingin disampaikan. Maka, kualitas bahasa bergantung pada kedalaman pemahaman makna, bukan pada hafalan lafad.

3- Kemampuan berbahasa lahir dari kejernihan konseptual

Dari sini muncul logika pernyataan: barang siapa memiliki makna yang mendalam, ia akan mampu membahasakannya dengan lebih baik. Sebab, orang yang menguasai konsep secara jernih dapat: memilih lafad yang tepat, menyusun struktur yang sesuai, dan menyesuaikan gaya bahasa dengan tingkat audiens. Sebaliknya, kelemahan bahasa seringkali bukan masalah lafad, tetapi kaburnya makna dalam pikiran. Oleh sebab itu, ketika kita kesulitan dalam mencerna suatu redaksi kitab, kita biasa bertanya kepada orang yang lebih alim. Orang alim tersebut adalah mereka yang mempunyai alam makna lebih luas daripada kita.

4- Implikasi epistemologis: bahasa ilmu mengikuti kedalaman makna

Karena bahasa adalah ekspresi makna, maka pemahaman terhadap bahasa ilmu, betapapun kompleks logikanya, bergantung pada penguasaan makna dan konsep dasarnya. Siapa yang memahami struktur makna suatu disiplin (ilmu kalam, filsafat, logika, atau sains), ia akan lebih mudah menembus kerumitan terminologi dan formulasi bahasanya.

Kesimpulan logisnya adalah, bahwa alam perspektif al-Jurjani, prioritas makna atas lafad bukan sekadar teori balaghah, melainkan prinsip epistemologis: bahasa adalah cermin akal. Kedalaman makna melahirkan kejernihan bahasa, dan kejernihan bahasa memungkinkan pemahaman atas sistem keilmuan apa pun, setinggi apa pun tingkat kompleksitas logikanya.

Dari teori nazmnya al-Jurjani di atas kita dapat memahami pentingnya mengaji talaqqi, yakni mengambil ilmu secara langsung dari lisan dan dada para ulama, bukan sekadar dari teks tertulis. Sebab, makna tidak seluruhnya terwadahi oleh lafad; ia sering kali hidup dalam cara memahami, cara menimbang, dan cara mengaitkan satu makna dengan makna lain, yang hanya dapat ditangkap melalui interaksi langsung dengan guru yang rabbani (mempunyai alam makna yang tidak terbatas). Melalui talaqqi, murid tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mewarisi manhaj berpikir, ketepatan istidlal, adab terhadap ilmu, serta kepekaan terhadap nuansa makna yang tidak tertulis secara eksplisit di dalam kitab.

Dalam konteks ajaran agama, terutama al-Qur’an dan hadis, talaqqi berfungsi sebagai penjaga kesinambungan lautan makna dari generasi ke generasi. Ia mencegah pemahaman yang kering, serampangan, atau terpotong dari tradisi ilmiah yang mapan. Karena itu, talaqqi bukan sekadar metode pedagogis tradisional sebagaimana anggapan sebagian orang, melainkan mekanisme epistemologis untuk memastikan bahwa makna wahyu dipahami secara utuh, proporsional, dan bertanggung jawab.

Menerima ilmu dari para ulama bukanlah bentuk ideologisasi atau taqlid buta, melainkan dirayah, yakni pemahaman metodologis dan kritis terhadap suatu disiplin ilmu agama. Ulama dalam tradisi Islam tidak diposisikan sebagai otoritas ideologis yang kebal kritik, tetapi sebagai penjaga metodologi, penafsir makna, dan pewaris cara berpikir ilmiah yang telah teruji secara historis. Mengambil ilmu dari mereka berarti mewarisi kerangka epistemologis: bagaimana memahami dalil, menimbang perbedaan, membedakan qat‘i dan zanni, menempatkan teks dalam konteksnya, dan sebagainya.

Dengan demikian, talaqqi kepada ulama justru berfungsi untuk membebaskan pembelajar dari ideologisasi dangkal, karena ia dilatih memahami agama melalui kaidah, disiplin, dan tradisi ilmiah yang ketat. Dirayah semacam ini menjadikan ilmu agama tidak berhenti pada pengulangan slogan atau pembelaan mazhab, tetapi berkembang sebagai pemahaman rasional, bertanggung jawab, dan terbuka terhadap dialog, tanpa kehilangan akar tradisinya.

Jadi kesimpulannya…

Jika kita masih mengalami kesulitan dalam memahami redaksi kitab-kitab para ulama, hal itu sering kali bukan semata-mata karena kompleksitas bahasanya, melainkan karena keterbatasan penguasaan makna yang melatarinya. Artinya, kita belum cukup memasuki alam intelektual dan rohani para ulama tempat makna-makna itu dilahirkan. Kekurangan ini tampak dalam minimnya perenungan metodologis, lemahnya internalisasi kerangka berpikir disipliner, serta kurangnya penghayatan terhadap dimensi spiritual yang menyertai proses keilmuan dalam tradisi Islam. Padahal, dalam khazanah ulama, ilmu tidak dipahami sekadar sebagai konstruksi rasional, melainkan sebagai pengalaman intelektual-spiritual yang menuntut adab, kesabaran dan keterlibatan batin. Tanpa mendekati ilmu melalui pintu-pintu ini, teks akan tetap terasa sulit, meskipun secara kebahasaan telah dipelajari berkali-kali…

Saya pikir para mahasiswa Indonesia yang belajar di Mesir (Masisir), betapapun kondisinya akan tetap baik-baik saja ketika forum-forum diskusi dengan kitab-kitab berat seperti ini masih berjalan dengan ramai, karena sejak dulu Masisir sudah terkenal dengan nalar filsafatnya yang tinggi, mampu survive dan beradaptasi dalam kebudayaan ilmiah manapun. Pembentukan budaya nalar yang kuat ini tidak akan berjalan kecuali melalui forum diskusi ilmu-ilmu berat seperti filsafat dan ushul fikih, kolaborasi antara paradigma turast dan modern, dan visi keilmuan yang sifatnya terbuka dan saling menghormati.

Kontributor

  • Bumi Sepuh Hafidzahullah

    Nama aslinya Syamsudin Asyrofi, aktifis Lakpesdam NU, mahasiswa S2 di Universitas Al-Azhar Mesir jurusan Tafsir dan Ulumul Quran dengan konsentrasi tesis bertemakan tafsir sufistik dalam bingkai sosial.