Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Syekh Ali Jum’ah Jelaskan Dua Jenis Hijrah yang Dilakukan Nabi

Avatar photo
22
×

Syekh Ali Jum’ah Jelaskan Dua Jenis Hijrah yang Dilakukan Nabi

Share this article

Apa yang
tertanam dalam benakmu bila mendengar kata hijrah? Setidaknya, yang akan terbayang
adalah peristiwa
hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah atau perubahan
diri seseorang untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Maulana
Syekh Ali Jum’ah mengatakan bahwa tatkala Rasulullah saw berhijrah, maka sesungguhnya
beliau telah melakukan dua jenis hijrah. Yang pertama hijrah dengan ikrar dan
perintah dan kedua adalah
hijrah
dengan jiwa dan raga.

Para
ulama menamakan kedua hijrah Nabi di atas dengan istilah
Hijrah Iman dan Hijrah Aman.

Mantan
Mufti Agung Mesir itu menjelaskan
bahwa Hijrah Aman digunakan untuk menyebut peristiwa
hijrah ke Habsyah. Dalam artian, seseorang hijrah dan berpindah dari satu
negeri ke negeri lain atau satu wilayah ke wilayah lain demi keselamatan dan untuk
mencari suaka keamanan. Motif hijrahnya adalah menyelamatkan nyawa, melinduungi
kehormatan dan harta benda serta menghindar dari kezaliman dan keteraniayaan.

Hjirah
Aman ini tetap ada dan berlaku hingga hari kiamat. Ketika seseorang berdiam di
suatu daerah dan dia mengalami kesulitan dalam urusan rezeki di sana ditambah dirinya,
kehormatan dan harta bendanya menjadi sasaran serangan orang banyak, maka diperbolehkan
baginya untuk berhijrah atau berpindah dari sana. Bumi Allah swt. sangat luas.

Anggota
Dewan Ulama Senior al-Azhar itu mengambil dalil dari firman Allah swt.:

وَمَن يُهَاجِرْ
فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَماً كَثِيراً وَسَعَةً

“Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka
bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.”
(QS. an-Nisa` [4]: 100)

Beliau
menjelaskan bahwa bumi Allah swt. luas adanya sehingga dia diperbolehkan
meninggalkan tempat dia tidak dapat mengais rezeki dan berpindah pergi ke
tempat lain yang dia rasa akan menemukan keamanan dan ketentraman.

“Inilah
yang dimaksud dengan Hijrah Aman. Jenis hijrah ini tetap ada hingga hari
kiamat,” ujar Syekh Ali Jum’ah.

Hijrah
Aman ini menyiratkan peralihan situasi dan kondisi. Ketika situasi yang menimpa
dirimu berubah menjadi buruk dan tidak nyaman, maka kamu boleh berhijrah, berpindah
dan pergi menjauh. Meskipun dalam keterasingan itu, jiwamu akan dilanda perasaan
yang menyiksa dan tanpa disadari akan terlintas kenangan-kenangan tentang
kampung halaman yang kamu cintai.

Suasana
hati seperti ini disinggung oleh Rasulullah saw saat di tengah perjalanan menuju
Madinah, beliau menoleh ke arah
Makkah
sembari berkata:

ألا إنك أحب بلاد
الله إلى ولولا أن قومك أخرجوني ما خرجت

“Ingatlah olehmu bahwa sungguh engkau (Makkah) adalah bumi Allah yang
paling aku cintai. Kalau bukan karena pendudukmu mengusirku, niscaya aku tidak
akan pergi meninggalkanmu.”

“Namun
beliau tetap berangkat hijrah semata-mata karena cinta kepada Allah dan
mematuhi perintah-Nya,” tandas ulama kesohor pakar ushul fikih itu.

Jenis
hijrah yang kedua adalah Hijrah Iman. Syekh Ali Jum’ah menerangkan bahwa ia
adalah hijrah yang sifatnya perintah ilahi dan sudah digariskan untuk
dilakukan, di mana seseorang mau tidak mau harus melakukannya dan pergi
bergabung ke dalam komunitas kaum mukminin. Hijrah seperti ini telah selesai
dan berakhir.

Beliau
menceritakan bahwa ada seorang lelaki usai penaklukan kota Makkah datang kepada
Rasulullah saw. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku ingin pergi hijrah.”

Lalu Nabi
menjawab, “Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah. Namun yang masih ada ialah
jihad dan niat.”

Syekh Ali
Jum’ah menunjukkan bahwa Hijrah Iman alias hijrah Nabi Muhammad saw dari Makkah
ke Madinah telah tuntas dan berakhir. Akan tetapi Nabi memberikan pengganti dari
Hijrah Iman yang telah paripurna berkat kasih sayang beliau untuk kita. Sebuah
pengganti dengan pintu yang terbuka lebar hingga hari kiamat.

“Yaitu
niat dan jihad di jalan Allah.” pungkas Syekh Ali Jum’ah dalam paparannya
tentang makna
hijrah
Rasulullah
saw. seperti dilansir dalam laman resmi
facebooknya.

Kontributor

  • Abdul Majid

    Guru ngaji, menerjemah kitab-kitab Arab Islam, penikmat musik klasik dan lantunan sholawat, tinggal di Majalengka. Penulis dapat dihubungi di IG: @amajid13.