Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Esai

Keluarga Imran, Sang Perawan dan Utusan Tuhan

Avatar photo
32
×

Keluarga Imran, Sang Perawan dan Utusan Tuhan

Share this article

Allah telah memilih Keluarga Imran bersama dengan Keluarga Ibrahim di atas alam semesta. Bahkan, secara spesial Keluarga Imran dijadikan sebagai nama surah di dalam Al-Qur’an, lengkap dengan sang putri, yaitu Maryam. Sebelum membahas lebih spesifik terkait Keluarga Imran, tentu perlu dipahami dahulu apa yang dimaksud “keluarga” dan siapa saja yang termasuk di dalamnya?

“Keluarga” yang diterjemahkan dari bahasa Arab ءَالٌ “ālun” berarti kaum, pengikut, atau sekelompok orang yang menganut agama orang yang dinisbatkannya. Karena itu, Ālu `Imrān berarti kaum, pengikut, atau orang yang mengikuti agama Imran. Ulama ahli nahwu berbeda pendapat terkait asal kata ءَالٌ.

Menurut Imam Sibawaih, asal kata ءَالٌ adalah أَهْلٌ “ahlun”. Hal itu terjadi karena adanya pergantian huruf ha besar pada kata أَهْلٌ kepada huruf hamzah wasal menjadi أَأْلٌ “a`lun”. Kemudian, karena ada huruf hamzah disukunkan setelah huruf hamzah yang difatah, maka hamzah kedua diganti dengan huruf alif sehingga menghasilkan mad (panjang) menjadi ءَالٌ. Hal ini bisa dipahami ketika kata ءَالٌ diubah ke dalam bentuk kecil (taṣgīr) menjadi أٌهَيْلٌ “uhailun”.

Pada bentuk ini, huruf ha besar yang sempat diubah menjadi alif dikembalikan kepada huruf asalnya (yaitu ha besar). Imam Tabari mengamini hal ini dengan membandingkannya kepada kata مَاءٌ “mā´un” (asal katanya مَاهٌmāhun”, mengganti ha besar dengan hamzah). Ketika kata tersebut ditaṣgīr, maka huruf ha besar dikembalikan sehingga menjadi مُوَيْهٌ “muwaihun”.

Baca juga: Kiat Menghafal Al-Quran Tanpa Pernah Lupa Ala Syekh Yusri

Pendapat ini juga diikuti oleh Imam Nuhas dan sejumlah ulama Basrah, serta dikuatkan oleh Imam Zamakhsyari dan Imam Fakhruddin al-Razi, dengan meringkas proses penggantian. Pendapat terakhir ini menyebutkan bahwa huruf ha besar pada kata أَهْلٌ langsung diganti oleh huruf alif, tidak melalui proses penggantian oleh huruf hamzah terlebih dahulu.

Adapun menurut kelompok ulama Kufah yang dipelopori oleh Imam Kisai dan Imam Mahdawi, asal kata ءَالٌ adalah أَوَلٌ “awalun” yang mengganti huruf wau dengan huruf alif. Hal ini berpengaruh pada taṣgīr, sehingga berbunyi أُوَيْلٌ “uwailun” dengan mengembalikan huruf wau. Namun, menurut Imam Tabari, pelafalan taṣgīr semacam ini hanya berbentuk simā`an, artinya didengar sebagaimana orang Arab mengatakannya dan tidak bisa dikiaskan kepada kata lainnya.

Imam Razi menyebutkan kata ءَالٌ (keluarga) khusus digunakan pada seseorang yang memiliki kedudukan dan pengaruh besar, seperti raja dan tokoh masyarakat. Maka, kata tersebut tidak bisa digunakan kepada seorang tukang sepatu menjadi Ālu al-Iskāfi (keluarga tukang sepatu), misalnya.

Mengutip pendapat Imam Ali bin Isa al-Rakbi, Imam Razi menyebutkan bahwa kata ahlun lebih umum daripada ālun. Orang boleh saja menyebutkan Ahlu al-Kūfah, Ahlu al-Balad, atau Ahlu al-`Ilm, tetapi tidak bisa menyebutkan Ālu al-Kūfah, Ālu al-Balad, atau Ālu al-`Ilm. Hal ini berarti, kata ahlun merujuk pada sesuatu dari segi kebiasaan dan kekuasaan, sementara kata ālun merujuk pada seseorang dari segi kekerabatan dan persahabatan. Singkatnya, kata ālun hanya bisa disandingkan dengan nama seseorang atau nama jabatan (seperti Firaun), tidak bisa disandingkan dengan nama tempat atau nama benda mati.

Baca juga: Ketika Khalifah Al-Makmun Dibuat Ketawa oleh Nabi Palsu

Dari penjelasan tersebut, jelas bahwa Ālu `Imrān merujuk pada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan khusus dengan Sayidina Imran. Dalam sejarah Islam, ada dua tokoh yang memiliki nama Imran. Yang pertama adalah ayah dari Nabi Musa, yang kedua adalah ayah dari Bunda Maryam. Kedua Imran ini merupakan keturunan dari Bani Israel, tetapi berada pada zaman yang berbeda dan terpaut masa yang sangat panjang. Adapun Keluarga Imran yang dimaksud dalam Al-Qur’an adalah Sayidina Imran ayah dari Bunda Maryam, sebagaimana pendapat mayoritas ulama.

Adapun Sayidina Imran adalah keturunan dari Nabi Daud, keturunan dari Nabi Harun. Ayahnya bernama Basyim menurut Imam Ibnu Kasir, Yasyhim menurut Imam Tabari berdasarkan riwayat Imam Ibnu Humaid, Masan menurut Imam Tabari dalam riwayat yang lain, dan Matan menurut Imam Ibnu Asakir. Perbedaan penamaan itu boleh jadi karena perbedaan dialek dan bahasa sebagaimana nama anak Nabi Adam, nama anak-anak Nabi Yaqub, dan nama pemuda penghuni gua.

Nama-nama itu kebanyakan berasal dari riwayat Israiliyat yang sama sekali tidak berhubungan dengan masalah akidah. Artinya, kita boleh mengambil yang mana saja, boleh juga mengabaikannya, karena hal tersebut bukanlah inti dari ajaran agama dan tidak secara jelas disebutkan dalam nas syariat yang tepercaya. Pada masa itu, Sayidina Imran terkenal sebagai orang saleh di kalangan Bani Israel. Beliau satu masa dengan Nabi Zakariya, nabi Bani Israel pada masanya.

Istri Sayidina Imran bernama Hanah putri Faqud. Saya tidak menemukan perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait penamaan tersebut. Yang muncul justru status istri Nabi Zakariya. Dia bernama Asyba’ menurut Imam Tabari dari riwayat Imam Ibnu Humaid, Elisyaba’ menurut Imam Khatib al-Bagdadi, Isya’ menurut Imam Razi, dan Asyya’ menurut Imam Ibnu Kasir dan Imam Suyuti. Sementara kalangan Nasrani menyebut istri Nabi Zakariya bernama Elisabeth sebagaimana dimuat dalam Injil Lukas. Ulama berbeda pendapat apakah istri Nabi Zakariya itu saudara Hanah (artinya bibi Bunda Maryam, anak Faqud) atau saudara Bunda Maryam (artinya bibi Nabi Isa, anak Sayidina Imran dan Hanah).

Baca juga: Cinta Tanah Air Tidak Bertentangan Dengan Islam

Imam Qurtubi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa istri Nabi Zakariya adalah bibinya Maryam atau saudara perempuan Hanah menurut pendapat Imam al-Kalbi. Sementara menurut pendapat Imam Muqatil, istri Nabi Zakariya adalah saudara perempuan Maryam. Pendapat Imam al-Kalbi barangkali mengacu pada penuturan Imam Ibnu Ishaq yang diriwayatkan oleh Imam Tabari dalam tafsirnya dari Ibnu Humaid dari Salamah.

Imam Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nabi Zakariya dan Sayidina Imran menikahi dua bersaudari. Dalam tarikhnya, Imam Tabari justru meriwayatkan dari jalur yang sama menyebutkan bahwa Nabi Yahya adalah anak dari bibinya Nabi Isa. Artinya, secara zahir ibu Nabi Yahya adalah saudara perempuan Bunda Maryam.

Adapun pendapat Imam Muqatil bahwa istri Nabi Zakariya adalah saudara perempuan Bunda Maryam diikuti oleh mayoritas ulama, sebagaimana ungkapan Imam Ibnu Kasir dalam al-Bidāyah wa al-Nihāyah. Imam Zamakhsyari dan Imam Razi menyetujui hal tersebut, disusul dengan ulama modern, yaitu Dr. Salah al-Khalidi yang pendapatnya banyak dikutip oleh Dr. Ali al-Shallabi. Akan tetapi, Syekh Dr. Sayid Tantawi justru menyebutkan dalam tafsirnya bahwa pendapat yang menyatakan bahwa istri Nabi Zakaria adalah saudari Bunda Maryam adalah pendapat lemah (qīl).

Hal ini tentu menarik, mengingat semua sejarawan dan ahli tafsir (sejauh yang saya temukan) sepakat bahwa Bunda Maryam lahir setelah Hanah berusia lanjut dan putus asa karena belum memiliki seorang anak. Ketika suatu ketika Hanah dan Sayidina Imran duduk di bawah pohon dan melihat seekor burung memberi makan anaknya, maka timbul hasrat Hanah untuk memiliki anak, kemudian berdoa kepada Allah dan bernazar bila doanya terkabul.

Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Asyba’ istri Nabi Zakariya adalah seorang yang mandul dan tidak memiliki anak. Dr. Khalidi sendiri membenarkan hal itu dengan menyebut bahwa Nabi Zakariya mengetahui kemandulan istrinya disebabkan penyakit pada rahimnya dan hidup bersama dalam waktu yang panjang. Bahkan, dia melanjutkan bahwa istri Nabi Zakariya telah berada pada “usia putus asa” untuk mengharapkan anak. Adapun usia putus asa itu sekira mencapai lima puluh tahun, ketika perempuan tidak lagi haid.

Lebih lanjut, Imam al-Kalbi menyebut bahwa Nabi Zakariya berumur sembilan puluh dua tahun atau sembilan puluh sembilan tahun, ketika menerima kabar kelahiran Nabi Yahya. Sementara istrinya mendekati usia tersebut. Beliau menerima kabar kelahiran Nabi Yahya setelah empat puluh tahun atau dua puluh tahun berdoa kepada Allah. Menurut riwayat al-Dahak dari Sayidina Ibnu Abbas, pada saat menerima kabar kelahiran Nabi Yahya, Nabi Zakaria berusia 120 tahun, sementara istrinya berusia 98 tahun.

Baca juga: Tahun Jawa Islam (Mataram) pada Epitaf Makam Sultan-sultan Pontianak

Bila diibaratkan bahwa Nabi Zakariya berdoa kepada Allah untuk memiliki anak setelah istrinya sampai di usia putus asa (yakni 50 tahun), maka dapat dimengerti bila doa tersebut dikabulkan empat puluh tahun kemudian ketika istrinya berusia hampir seratus tahun. Kemudian menurut Imam Khatib, Nabi Isa lahir setelah Nabi Yahya berusia tiga puluh tahun. Bila diambil pendapat yang mengatakan bahwa Bunda Maryam melahirkan Nabi Isa ketika berumur lima belas tahun, maka ketika Bunda Maryam lahir, istri Nabi Zakariya berusia sekitar 85 tahun.

Apabila istri Nabi Zakariya adalah kakak perempuan Bunda Maryam dan anak dari Hanah dan Sayidina Imran, tidak terbayang berapa usia keduanya. Belum lagi bila mengambil pendapat bahwa Bunda Maryam berusia sembilan tahun saat melahirkan Nabi Isa. Bila begitu, usia kakak beradik antara istri Nabi Zakariya dan Bunda Maryam terpaut sembilan puluh tahun. Lantas, dalil seperti apa yang menunjukkan bahwa Hanah melahirkan anak di satu waktu, tetapi dalam jangka waktu yang sangat panjang mendambakan seorang anak dan bernazar bila doanya terkabul. Sementara dambaan, doa, dan nazarnya bisa menjadi dalil bahwa sebelumnya dia tidak memiliki anak.

Bila beralasan istri Nabi Zakariya bukan anak Hanah, melainkan anak Sayidina Imran dari istrinya yang lain, ini sulit diterima. Hal itu karena Imam Khatib dengan jelas menyebutkan bahwa Hanah memiliki anak perempuan yang lebih tua dari Bunda Maryam dan menikah dengan Nabi Zakariya. Artinya, di satu sisi beliau membenarkan bahwa Hanah telah berusia lanjut dan putus asa untuk mendapatkan anak, tetapi di sisi lain juga mengungkapkan bahwa istri Nabi Zakariya adalah anak tertua Hanah.

Selain itu, Al-Qur’an dan hadis sama sekali tidak pernah menyinggung masalah istri Sayidina Imran selain Hanah. Di dalam Al-Qur’an, hanya satu orang yang disebut sebagai اِمْرأَةَ عِمْرَانَ “Imra´ah `Imrān”, yaitu ibu dari Bunda Maryam, nenek dari Nabi Isa. Tidak ada yang lain. Bahkan, para ulama tafsir hanya menyebutkan Nabi Isa dan Bunda Maryam yang termasuk ke dalam Ālu `Imrān, sebagaimana disebutkan oleh Prof. Maragi dan Imam Bagawi. Bila istri Nabi Zakariya adalah anak dari Sayidina Imran, pasti dia masuk ke dalam jajaran Ālu `Imrān.

Baca juga: Menziarahi Masjid Tua Mapane: “Titik Nol” Islam di Tanah Poso

Barangkali, orang-orang yang menganggap bahwa istri Nabi Zakariya adalah saudari Bunda Maryam mengacu pada sebuah hadis tentang perjalanan mikraj Nabi. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab sahih keduanya, bahwa Nabi Muhammad melaksanakan mikraj menuju langit kedua dan bertemu dengan Nabi Yahya dan Nabi Isa. Nabi menyebutkan bahwa keduanya merupakan saudara sepupu dari pihak ibu (ابني خالة). Dari hadis tersebut, para ulama memaknai secara zahir bahwa keduanya merupakan anak dari kakak beradik.

Menariknya, Imam Ibnu Hajar Asqalani dalam Fatḥ Al-Bārī justru mengungkapkan bahwa istri Nabi Zakariya adalah saudari dari Hanah, bukan saudari dari Bunda Maryam. Imam Nawawi dalam al-Minhāj juga menyebutkan dengan mengutip pendapat Imam al-Azhari yang mengutip pendapat Imam Ibnu Sikkit bahwa Nabi Isa dan Nabi Yahya disebut sebagai dua putra paman dari pihak ayah, tetapi tidak dikatakan sebagai dua putra paman dari pihak ibu. Keduanya disebut sebagai dua putra bibi dari pihak ibu, tetapi tidak dikatakan sebagai dua putra bibi dari pihak ayah.

Pertanyaannya, bagaimana bisa Nabi Yahya dan Nabi Isa disebut sebagai dua putra paman (sepupu) dari pihak ayah, sementara Nabi Isa tidak memiliki ayah? Hal itu karena penyebutan tersebut tidak dimaknai secara zahir, melainkan ditakwil. Nabi Isa adalah putra Bunda Maryam, putri Sayidina Imran. Nasab Sayidina Imran bersambung hingga Nabi Sulaiman putra Nabi Daud. Begitu pula Nabi Yahya adalah putra Nabi Zakariya yang nasabnya juga bersambung kepada Nabi Sulaiman. Karena Nabi Zakariya dan Sayidina Imran sama-sama putra atau keturunan Nabi Sulaiman, maka Nabi Yahya dan Nabi Isa disebut sebagai sepupu dari pihak ayah. Hal itu juga terjadi dalam penisbatan Nabi Yahya dan Nabi Isa sebagai sepupu dari pihak ibu. Ibu yang dimaksud adalah Hanah istri Sayidina Imran yang bersaudari dengan Asyba’ istri Nabi Zakariya.

Penyebutan tersebut lazim di jazirah Arab, sehingga ungkapan Nabi yang menyebutkan Nabi Yahya dan Nabi Isa adalah saudara sepupu dari pihak ibu bisa dibenarkan, sekali pun ibu Nabi Yahya dan Ibu Nabi Isa bukan kakak beradik. Dalilnya bisa ditemukan di sejumlah buku sejarah dengan sanad yang bersambung, ketika Sayidina Ibnu Abbas menyebut Imam Husain sebagai saudara sepupu dari pihak ayah. Apakah itu berarti ayah Sayidina Ibnu Abbas (yakni Sayidina Abbas) dan ayah Imam Husain (yakni Imam Ali) adalah kakak beradik? Tidak. Imam Ali adalah keponakan Sayidina Abbas, sehingga ungkapan “saudara sepupu dari pihak ayah” seharusnya diungkapkan oleh Sayidina Ibnu Abbas kepada Imam Ali, bukan Imam Husain. Yang kakak beradik adalah Sayidina Abbas dan Abu Talib, sebagaimana istri Nabi Zakariya dan Hanah. Sayidina Abbas mempunyai anak bernama Abdullah, Abu Talib memiliki cucu bernama Husain, tetapi keduanya disebut saudara sepupu dari pihak ayah. Begitu pula istri Nabi Zakariya mempunyai anak bernama Yahya, Hanah memiliki cucu bernama Isa, tetapi keduanya disebut saudara sepupu dari pihak ibu.

Contoh lain yang menguatkan sebutan saudara sepupu walau orang tuanya bukan saudara langsung, adalah ikrar Imam Syafei di hadapan Khalifah Harun al-Rasyid. Dengan jelas Imam Syafei menyebut Rasulullah dan Khalifah Harun adalah saudara sepupunya dari pihak ayah. Padahal, masa beliau jauh setelah Rasulullah. Orangtua beliau dan Rasulullah serta Khalifah Harun juga bukanlah kakak beradik kandung secara langsung. Ini adalah bukti bahwa sebutan saudara sepupu di wilayah Arab tidak mesti dimaknai secara zahir.

Baca juga: Syaikh Muhammad Arsyad Thalib Lubis, Ulama Kristologi Al-Washliyah

Masalah lain muncul, ketika kita membaca surah Maryam ayat 29. Di sana, terdapat ungkapan orang-orang Yahudi yang menjuluki Bunda Maryam dengan sebutan “saudari Harun”. Siapa Harun yang dimaksud oleh orang-orang Yahudi tersebut? Ulama berbeda pendapat.

Dr. Salah al-Khalidi yang kemudian dikutip oleh Dr. Ali al-Sallabi menyebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat ikatan persaudaraan antara Bunda Maryam dan Harun adalah persaudaraan sebenarnya. Artinya, menurut keduanya, Bunda Maryam memiliki dua saudara kandung, yaitu Harun dan Asyba’ istri Nabi Zakariya. Adapun Harun yang dimaksud bukan Nabi Harun saudara Nabi Musa, sekalipun Nabi Harun memiliki ayah bernama Imran dan saudara perempuan bernama Miriam (menurut tradisi Yahudi dan Nasrani). Dalil yang digunakan adalah hadis Nabi yang dimuat oleh Imam Muslim dan Imam Tirmizi yang menyebutkan bahwa Bani Israel menamai anak-anaknya dengan nama-nama nabi dan orang-orang saleh.

Akan tetapi, klaim pendapat jumhur oleh Dr. al-Khalidi terdengar ganjil. Saya hanya mendapati Imam Zamakhsyari, Imam Razi, dan Imam Ibnu Kasir yang secara jelas menegaskan bahwa Harun di sana adalah saudara kandung yang saleh serta ahli agama dan kebaikan di kalangan Bani Israel. Adapun ulama tafsir dan sejarah lainnya memaknai “saudara perempuan” bukan pada makna pertalian saudara kandung.

Imam Razi menyebutkan dua alasan ketika mengatakan bahwa Harun sebagai saudara kandung Bunda Maryam. Pertama, dalam ayat tersebut ucapan orang-orang adalah ungkapan sebenarnya, sehingga harus diambil makna zahir. Kedua, orang-orang tersebut menyandarkan Bunda Maryam terhadap Harun karena kesalehannya. Kemudian disusul dengan menyebutkan ayah dan ibunya yang juga saleh. Hal ini menunjukkan bahwa orang-orang mencela Bunda Maryam yang dianggap berzina padahal seluruh keluarganya (saudara laki-laki, ayah, dan ibu) adalah orang-orang saleh. Bila Harun bukan saudara kandungnya, bagaimana mungkin penyandaran dan penyebutannya lebih didahulukan daripada ayah dan ibu Bunda Maryam?

Baca juga: Kisah Inspiratif dan Ketawadhuan Syekh Mutawalli Asy-Sya’rawi

Sementara itu, Imam Ibnu Kasir dalam tafsirnya sama sekali tidak menyinggung pertalian saudara kandung antara Harun dan Bunda Maryam. Justru, beliau menyebutkan bahwa penisbatan Maryam terhadap Harun karena serupa dalam hal ketekunan beribadahnya. Kemudian, Imam Ibnu Kasir menguraikan beberapa pendapat soal Harun yang dimaksud dan tidak ada disebutkan Harun sebagai saudara kandung. Pendapat Imam Ibnu Kasir bahwa Harun yang dimaksud adalah saudara kandung Bunda Maryam ditemukan di dalam al-Nihāyah wa al-Bidāyah dan Qaṣaṣ al-Anbiyā`. Itu pun tidak mengklaim bahwa hal tersebut adalah pendapat mayoritas ulama.

Sementara itu, mayoritas ulama sebenarnya masih memperdebatkan status Harun di sana. Setidaknya, ada tiga pendapat lain terkait Harun dalam ayat tersebut. Pendapat pertama, ada seorang pemuda di kalangan Bani Israel pada masa itu yang bernama Harun. Dia terkenal saleh dan rajin beribadah, sehingga Bunda Maryam dinisbatkan kepadanya karena dinilai memiliki sifat dan kepribadian zuhud seperti Harun tersebut. Penisbatan ini tidak bertentangan dengan hadis dari Imam Muslim dan Imam Tirmizi yang disinggung sebelumnya. Bahkan, disebutkan bahwa ketika hari kematian Harun, ada empat puluh ribu orang di kalangan Bani Israel yang mengantarkan jenazahnya. Semuanya bernama Harun. Pendapat ini diambil oleh Imam Qatadah, Imam Tabari, Imam Khatib, Imam Ibnu Asakir, Imam Suyuti, Prof. Maragi, dan Dr. Sayid Tantawi.

Pendapat kedua, Harun yang dimaksud adalah Nabi Harun saudara Nabi Musa. Dinisbatkannya Bunda Maryam kepada Nabi Harun karena beliau merupakan salah satu keturunannya. Hal ini sebagaimana orang menyebut keturunan Hamdan dengan sebutan “saudara Hamdan”, Bani Tamimi dengan sebutan “saudara Tamim”, dan keturunan Mudar dengan sebutan “Saudara Mudar”. Pendapat ini dianut oleh Imam Ali bin Abi Talhah dan Imam al-Sudi sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Hatim.

Pendapat terakhir, Harun yang dimaksud adalah orang fasik dan buruk. Penisbatan Bunda Maryam kepadanya karena beliau dianggap sebagai seorang pezina oleh orang-orang Yahudi. Pendapat ini dianut oleh Sayidina Said bin Jubair. Pendapat ini juga disebutkan oleh Imam Tabari tanpa menyebutkan nama Sayidina Said. Menurut Imam Ibnu Atiyah, pendapat ini daif.

Baca juga: Syekh Yusri Cerita Kemunculan Imam Mahdi sampai Kaum Beriman Masuk Surga

Dari semua pendapat tersebut, yang lebih masuk akal dan tidak bertentangan dengan nas syariat adalah pendapat Imam Qatadah beserta yang sependapat dengannya. Hal itu karena Hanah, istri Sayidina Imran dan ayah dari Bunda Maryam tidak memiliki anak laki-laki. Dalil yang melandasi hal ini ada dua. Pertama, Hanah sudah renta saat melahirkan Bunda Maryam dan belum memiliki anak (bahkan istri Nabi Zakariya pun bukan anaknya, melainkan saudarinya). Kedua, Hanah mengharapkan anak laki-laki agar bisa dikirim ke Baitulmaqdis sebagai pelayan rumah suci, tetapi yang lahir adalah perempuan. Ini menunjukkan bahwa baik sebelum maupun sesudahnya, Hanah tidak memiliki anak laki-laki.

Bila orang yang mengatakan bahwa Harun adalah saudara kandung Bunda Maryam dengan alasan bahwa ia anak Sayidina Imran dari istri yang lain, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Zamakhsyari, ini juga tidak bisa diterima. Alasannya, sudah dipaparkan ketika membahas tentang status Asyba’ istri Nabi Zakariya. Tidak ada satu pun nas syariat yang menyebutkan bahwa Sayidina Imran memiliki istri selain Hanah.

Alhasil, dari sana saya menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan keluarga Imran hanya Nabi Isa dan Bunda Maryam. Sayidina Imran hanya memiliki satu orang anak, yaitu Bunda Maryam, yang lahir setelah beliau meninggal dan istrinya dalam usia renta. Adapun Asyba’ istri Nabi Zakaria adalah saudari Hanah dan bibi dari Bunda Maryam. Terkait Harun, dia bukanlah Nabi Harun, bukan pula saudara kandung Bunda Maryam, melainkan seorang lelaki saleh dari kalangan Bani Israel yang kesalehannya menjadi penyandaran kesalehahan Bunda Maryam. Wallahualam bissawab.

Kontributor

  • Kevin Ridho Al Khudri

    Alumnus program studi Sastra Arab Universitas Padjadjaran dan Duta Bahasa Jawa Barat 2018. Sekarang berkiprah di dunia dakwah lewat tulisan di media sosial dan blog, serta mengabdi di pondok pesantren yang didirikan ayahnya di Pondok Pesantren Al-Khudriyah, Banten. Bisa disapa lewat pos elektronik akrelkhudri@gmail.com, serta dikunjungi akun Instagramnya di kevin_ralkhudri dan Facebook di Kevin Ridho Al Khudri.