“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman
yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat
gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah
menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)
Islam mengajarkan untuk menyisihkan sebagian harta yang
dimiliki umatnya, salah satunya melalui sedekah. Pengertian
sedekah secara umum adalah suatu amal atau memberikan sesuatu yang dilakukan
secara ikhlas tanpa mengharapkan imbalan.
Dengan kata lain, mengeluarkan harta di jalan Allah Swt
semata-mata berharap ridho-Nya sebagai bukti keimanan seseorang. Sedekah
merupakan bagian dari upaya tadzkiyyatun nafs, membersihkan pribadi,
baik lahir maupun batin. Jika hati bersih, rahmat Allah Swt akan mudah
menghampiri. Sebab, Allah itu suci dan hanya berdekatan dengan yang suci.
Di dalam al-Qur’an, sedekah disebutkan sebagai salah satu
ibadah yang utama. Begitu pentingnya sedekah, sehingga di dalam al-Qur’an
terdapat banyak perintah mengenai amalan utama tersebut. Misalnya Firman Allah
dalam surah Al-Baqarah ayat 245:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman
yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat
gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah
menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.”
Bersedekah memiliki arti yang lebih luas dibandingkan
dengan berinfaq yang hanya sebatas amalan berupa harta. Senyum sapa dengan
ramah, perkataan yang baik (qaul ma’ruf), menolong orang,
mengajarkan ilmu, bergaul dengan istri, sampai menyingkirkan batu atau duri
dari jalan sudah termasuk sedekah. Bahkan mendamaikan di antara dua orang yang
berselisih pun adalah sedekah.
Disebutkan dalam sebuah Hadits,
“Kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah
sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat
barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu
menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan
adalah sedekah.” (HR. Syaikhoni)
Sedekah adalah amalan yang sangat simpel (sederhana), sehigga
umat Islam dapat melakukanya kapan pun, di mana pun dan sekecil apa pun tanpa
memandang kaya atau miskin. Sedekah yang dilakukan dengan keikhlasan dan ketulusan
hati akan mendapatkan manfaat yang sangat besar, baik di dunia maupun di
akhirat.
Sedekah
memiliki keutamaan dalam Islam. Islam sangat menganjurkan bersedekah dalam
setiap keadaan. Baik keadaan lapang (penuh rizki) maupun sepit. Allah swt
berfirman dalam al-Quran Surat Ali-Imran ayah 134:
“(Yaitu)
orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu
sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang,
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan”.
Ayat
tersebut menunjukkan betapa perintah sedekah sangat utama. Setiap manusia
diminta untuk menyisihkan hartanya dalam keadaan apapun. Pendek kata sedekah
tidak mengenal kondisi. Sedekah adalah bukti kepedulian seseorang kepada
sesamanya.
Dimensi
Kemanusiaan
Contoh
praktik baik kehidupan tentunya terdapat pada Rasulullah Muhammad saw. Beliau
bersedekah kepada siapa saja, tidak memandang apakah dia seorang Muslim atau
pun Nonmuslim. Rasulullah saw tidak lagi membedakan hal itu. Sedekah lebih
dekat kepada prinsip tolong menolong (ta’awun) berdimensi kemanusiaan.
Kemalangan, kesusahan, kesedihan, pastinya pernah dialami oleh semua manusia.
Maka sedekah kepada manusia adalah salah satu jalan meringankan beban tersebut.
Prinsip
dasar bersedekah kepada siapa saja, tanpa memandang keimanan itu dipraktikan
dengan baik oleh Nabi Muhammad saw. Alkisah, saat itu Rasulullah saw hendak
melarang seorang sahabat untuk bersedekah kepada nonmuslim. Allah swt pun
menegur beliau dengan melalui Surat al-Baqarah ayat 272:
“Apa
pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan
janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apa pun harta
yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu
tidak akan dizhalimi (dirugikan)”.
Ayat
tersebut memberi petunjuk kepada ummat agar dapat berdekah kepada siapa saja.
Bersedekah adalah kebaikan, dan Allah lah yang akan memberikan petunjuk atau
hidayah dengan pemberian kita itu. Rasulullah saw pun akhirnya memerintahkan
ummat untuk bersedekah tanpa memandang Muslim, Yahudi, Nasrani, Majusi atau
yang lain.
Bersedekah
kepada siapa saja juga diajarkan oleh Rasulullah saw saat Asma ra., putri Abu
Bakar as-Shiddiq. “Ibuku datang ke tempatku sedang dia adalah seorang
musyrik di zaman Rasulullah saw, yaitu di saat berlangsungnya perjanjian
Hudaibiyah antara beliau dan kaum musyrikin. Kemudian saya meminta fatwa kepada
Rasulullah saw, “Ibuku datang padaku dan ia ingin meminta sesuatu, apakah boleh
saya hubungi ibuku itu, padahal ia musyrik?” Beliau bersabda, “Ya, hubungilah
ibumu.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Persaudaraan
kemanusiaan dengan tetangga pun tidak perlu harus membedakan Muslim dan
Nonmuslim. Kita perlu memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai
keyakinan yang berbeda-beda. Keyakinan yang berbeda itupun adalah fitrah.
Berdakwah
ala Rasulullah saw telah berhasil membuka hidayah bagi seseorang. Sebagaimana
Surat al-Baqarah (2: 272) di atas, sedekah telah membuka pintu hidayah Allah
kepada seseorang. Dakwah dengan cara memberi dan tidak memandang siapa mereka
akan semakin memuliakan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Islam
menjadi agama penyejuk dan menjadi solusi bagi persoalan keumatan dan
kemanusiaan.
Mari
membiasakan diri untuk berbuat baik kepada sesama tanpa memandang imannya. Mari
membiasakan diri untuk melihat manusia sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai
perbedaan dengan diri kita, termasuk di dalamnya adalah keyakinan. Setelah itu
mari membiasakan untuk memberi (bersedekah) kepada siapa saja untuk menguatkan
kemanusiaan.