Dalam praktek bersuci, dikenal empat jenis perangkat yang dapat digunakan untuk media bersuci, yakni air, debu, batu dan dabigh (setiap benda yang dapat menghilangkan lender-lendir kulit hewan yang akan disucikan). Cara penyuciannya juga terangkum dalam empat cara, yakni wudhu, mandi, tayamum, dan menghilangkan najis.
Imam asy-Sya’roni dalam kitabnya, al-Mizan al-Kubro (1/107) menegaskan bahwa sebagian besar ulama telah bersepakat bahwa bersuci tidak sah tanpa menggunakan air. Kotoran najis juga tidak bisa hilang kecuali dengan menggunakan air.
Alasan Air Dipilih Sebagai Media Bersuci
Ada alasan mengapa air digunakan dalam ritual wudhu, mandi, dan menghilangkan najis. Ada hikmah di balik syariat menempatkan air pada posisi pertama dalam ritual bersuci. Berikut penjelasan ulama tentang rahasia air dipilih menjadi media bersuci.
Sayyid Abdurrahman bin Muhammad dalam kitabnya yang berjudul Bughyah al-Mustarsyidin (hal. 17) memaparkan bahwa Imam al-Haramain, al-Qadhi, dan al-Muzajjad menilai bahwa hal tersebut merupakan sebuah ajaran yang bersifat dogmatis (ta’abbudi). Sedangkan Imam al-Ghazali dan Ibnu Sholah berpendapat bahwa pemakaian air dalam beberapa ritual tersebut adalah sesuatu yang bersifat rasional (ma’qul al-ma’na), karena air memiliki sifat yang tidak dimiliki benda lain.
Baca juga: Hikmah Menyucikan Anggota Tubuh Tertentu dalam Wudhu
Air memiliki karakteristik yang tidak dimiliki oleh benda lain. Di antaranya, air adalah benda yang mengumpulkan segala macam sifat lembut dan lunak, sekaligus memiliki sifat tidak tersusun dari bagian atau komponen tertentu.
Selain itu, air juga tidak memiliki warna. Kalaupun berwarna, warna itu tidak berasal dari zatnya, melainkan berasal dari wadah atau benda yang mencampurinya. Ketika bersentuhan dengan benda lain, air tidak akan memberikan dampak buruk (tidak membahayakan dan juga tidak mengubah sifat aslinya).
Dalam penggunaannya, air tidak memunculkan penilaian sombong bagi pemakai serta tidak berdampak menyinggung perasaan orang lain yang tidak mampu memakainya. Pada umumnya, tidak dianggap menyia-nyiakan harta, ketika air dipakai kemudian dibuang. Hal ini berbeda dengan air mawar misalnya. (Bughyah al-Mustarsyidin, hal. 17).
Air dan Kesehatan
Lebih jauh, menurut Syekh Ahmad Shalih Ridha dalam kitabnya yang berjudul al-I’jaz al-‘Ilmi fi as-Sunnah an-Nabawiyyah (hal. 474-475) menyatakan bahwa selain tidak memiliki warna, air juga tidak memiliki rasa dan bau. Di dalamnya terkandung rahasia kehidupan (QS. Al-Anbiya’:30).
Keistimewaan lainnya, air juga merupakan satu-satunya unsur di bumi yang bisa didapati dalam tiga bentuk, yakni padat, cair dan gas. Fungsinya tidak hanya sanggup membersihkan partikel kotoran, melainkan warna sekaligus baunya. Ketika membersihkan kotoran, setiap orang pasti akan menempatkan air sebagai alternatif pertama.
Baca juga: Hikmah Disyariatkan Maskawin dalam Pernikahan
Selain itu, dalam salah satu referensi kesehatan tentang ilmu kesehatan Islam disebutkan bahwa air memiliki suhu panas yang tidak ideal bagi kuman-kuman penyebab penyakit untuk bersarang dan berkembang biak. Air juga tidak memiliki unsur-unsur yang membantu perkembangbiakan kuman penyakit. Sebaliknya, air justru dapat menghalangi perkembangannya, bahkan merusak dan membunuh kuman-kuman tersebut.
Demikian hikmah di balik dipilihnya air sebagai media yang digunakan untuk wudhu, mandi, dan menghilangkan najis. Semoga paparan ini memberikan manfaat. Amin. Wallahu a’lamu bishshowab.
Bulus, 17 Rajab 1443 H