Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Fase Turunnya Al-Qur’an Dan Hikmah yang Terkandung di dalamnya

Avatar photo
33
×

Fase Turunnya Al-Qur’an Dan Hikmah yang Terkandung di dalamnya

Share this article

Al-Quran seperti yang kita tahu merupakan kitab samawi yang turun terakhir, pedoman umat Islam, penyempurna ajaran syariat dalam kitab sebelumnya. Kitab “istimewa” yang diturunkan kepada manusia “istimewa”, melalui perantara yang “istimewa” ditujukan kepada umat yang juga “istimewa”.

Syekh Manna Al-Qattan  dalam kitabnya Mabahis fi Ulum al-Quran mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadikan Al-Quran “istimewa” adalah prosesi turunnya Al-Quran yang berbeda dari kitab-kitab sebelumnya.

Dalam prosesi turunnya, Al-Quran memiliki dua proses: Inzali (secara langsung) dan Tanzili (berangsur-angsur). Hal ini berbeda dari kitab sebelumnya yang hanya memiliki satu proses, yakni Inzali.

Pendapat Ulama Terkait Fase Turunnya Al-Quran

Ulama sepakat menjadikan malam Lailatul Qadar sebagai saksi turunnya Al-Quran. Dengan  dasar Al-Baqarah ayat 184, Al-Qadar ayat  1, dan Ad-Dukhan ayat 3. Namun, dalam pengimplementasiannya, Al-Quran turun kepada Nabi Saw secara bertahap selama 23 tahun. Ulama berbeda pendapat dalam hal ini.

Pertama, Ibnu Abbas dan mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud turunnya Al-Quran pada ketiga ayat tersebut ialah Al-Quran turun secara menyeluruh dari Lauh Al-Mahfudz ke Bait Al-Izza di langit dunia. Kemudian dari langit dunia (melalui malaikat Jibril) diturunkan kepada Nabi Saw secara diangsur selama 23 Tahun, mempertimbangkan asbab nuzulnya.

عن ابن عباس قال: أنزل القرأن جملة واحدة الى سماء الدنيا وكان بمواقع النجوم وكان الله ينزله على رسوله صلى الله عليه وسلم بعضه فى اثر بعض (رواه الحاكم والبيهقي)

Dari Ibnu Abbas berkata: Al-Quran diturunkan secara menyeluruh (dari Lauh Al-Mahfudz) ke langit dunia (Bait Al-Izza), kemudian Allah menurunkannya secara berangsur-angsur kepada Nabi Saw.

Kedua, pendapat yang datang dari Imam Syu’abi (w 109 H), Tabiin dan salah satu guru besar Imam Abu Hanifah. Beliau mengatakan bahwa maksud dari turunnya Al-Quran pada ketiga ayat tersebut ialah awal turunnya ayat Al-Quran terjadi pada Lailatul Qadar. Kemudian setelahnya ayat Al-Quran lain turun secara berangsur-angsur menyesuaikan dengan asbab nuzulnya. Tidak ada prosesi dua kali turun, secara menyeluruh (Inzal)dan diangsur (Tanzil).

Baca juga: Metode Penafsiran Al-Qur’an Masa Rasulullah dan Sahabat

Ketiga, pendapat sebagian ahli tafsir yang mengatakan bahwa Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur ke langit dunia pada 23 malam Lailatul Qadar. Diturunkan kadar setiap malam Lailatul Qadar selama 23 tahun untuk setiap tahun kepada Nabi Saw. Pendapat yang ketiga ini lemah, karena tidak memiliki dalil.

Hikmah Al-Quran Turun secara Berangsur-angsur

Syekh Manna’ Al-Qattan dalam kitabnya Mabahis fi Ulum Al-Quran menyebutkan setidaknya ada 5 hikmah diturunkannya Al-Quran secara berangsur-angsur. Di antaranya ialah:

Pertama, menguatkan hati Nabi Saw.

Menghadapi bangsa Arab yang berwatak keras, Nabi Muhammad Saw dihadapkan pada posisi dakwah yang sulit. Banyak yang tidak menerima dakwah santun Nabi, bahkan sampai  menyakiti beliau. Alih-alih sewot, Nabi yang sangat ingin umatnya beriman sampai-sampai diekspresikan oleh Allah dalam Al-Quran ingin bunuh diri karena saking inginnya beliau melihat umatnya beriman (Al-Kahfi ayat 6).

فلعلك باخع نفسك على اثارهم ان لم يؤمنوا بهذا الحديث اسفا

“Maka (apakah) barangkali engkau akan bunuh diri karena bersedih setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman dengan keterangan ini (Al-Quran ini).

Baca juga: Tafsir Syekh Sya’rawi Tentang Alasan Al-Quran Turun dengan Bahasa Arab

Dengan diturunkannya Al-Quran secara berangsur-angsur akan membantu menguatkan hati Nabi Saw dalam meladeni kaumnya. Sebagai salah satu contohnya diceritakanlah kisah-kisah Nabi sebelumnya dalam rangka meneguhkan hati Nabi Muhammad, bahwa Nabi sebelumnya juga mengalami hal serupa dalam perjuangan dakwah mereka (Hud ayat 120).

وكلا نقص عليك من أنباء الرسل ما نثبت به فؤادك

“Dan Kami ceritakan kepada-mu (Muhammad) terkait kabar utusan-utusan sebelum-mu sesuatu yang bisa meneguhkan hatimu.

Kedua, bertahap dalam menurunkan syariat.

Contoh mudahnya adalah prosesi diharamkannya khamar.

Bangsa Arab pada saat Nabi Saw datang dengan membawa syariat Islam adalah bangsa yang memiliki beberapa kebiasaan, yang “bisa dikatakan sulit untuk diubah”. Salah satunya adalah kebiasaan mereka meminum khamar atau sejenisnya yang memabukkan.

Pada proses pengharaman khamar, Allah menyertakan 4 tahapan ayat Al-Quran untuk melabeli khamar dengan label haram sepenuhnya.

Tahap pertama, pada surat An-Nahl ayat 67, Al-Quran menyinggung terkait anggur dan kurma yang dijadikan khamar dan sumber rezeki oleh mereka. Singgungan tersebut ada pada kata “hasanan” yang menyifati kata rezeki. Dalam artian Allah menyinggung bahwa anggur dan kurma baik sebagai sumber rezeki, namun tidak untuk dijadikan khamar.

Baca juga: Interaksi Nalar Balaghah dengan Ayat-ayat Hukum

Tahap kedua, surat Al-Baqarah ayat 219 dengan masih memperbolehkan khamar untuk dikonsumsi, Al-Quran mulai memberi peringatan bahwa dalam khamar terdapat bahaya yang jauh lebih besar dari manfaatnya. Pada tahap kedua ini manusia diajak untuk berpikir terkait dampak negatif yang diperoleh ketika meminum khamar dan sejenisnya.

Tahap ketiga, surat An-Nisa ayat 43, Al-Quran melarang untuk meminum khamar ketika hendak melakukan shalat, sebelum kemudian turun ayat  terakhir dalam tahapan label keharaman khamar turun, yakni  surat Al-Maidah ayat 90 dan 91. Wallahu a’lam.

Kontributor

  • Alwi Jamalulel Ubab

    Alumni Khas Kempek, Cirebon. Mahasantri Ma'had Aly Saidussidiqiyah Jakarta.