Prof. Dr. Atho Mudzhar menjelaskan bahwa produk hukum Islam itu ada empat: Kitab Fikih, Fatwa, Putusan Pengadilan, Peraturan Perundang-undangan. Keempat pr
Al-Waqi’ laisa hukman. Argumentasi “realita bukanlah suatu hukum Islam” ini muncul sebagai respon terhadap (katakanlah) lembaran hitam sejarah umat Islam. K