Sebagaimana telah maklum diketahui bahwa kajian Sirah Nabawiyah merupakan salah satu kajian sejarah yang menggambarkan tentang kisah-kisah yang terjadi di masa lampau, bahkan menjadi pintu gerbang serta referensi utama bagi kajian sejarah secara umum, baik sebelum atau sesudahnya.
Karena obyek Sirah Nabawiyah adalah Rasulullah saw. pimpinan seluruh umat manusia, maka dalam pencatatan dan penyusunannya harus diupayakan sebaik mungkin. Artinya harus bersifat obyektif dan jauh dari manipulasi serta distorsi.
Syekh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya Fiqhus Sîrah halaman 16, menyebutkan bahwa metodologi ilmiah yang digunakan para penyusun kitab-kitab Sirah Nabawiyah adalah metode yang digunakan oleh para perawi hadits. Yaitu mengimplementasikan kaidah-kaidah yang tertuang dalam disiplin Mustholah al-Hadist dan Ilmu al-Jarh wat Ta’dil.
Melalui kaidah-kaidah yang terdapat di studi Mustholah al-Hadist, kajian Sirah Nabawiyah menjadi terbebas dari penyelewengan dan pemutarbalikan fakta dalam redaksi dan subtansinya.
Sebab, setiap kali para periwayat dan penulis kajian sirah menerima data atau kabar terkait kejadian yang berhubungan dengan kisah kehidupan Nabi Muhammad, mereka tidak menerima secara mentah-mentah tanpa ada kroscek terlebih dahulu. Mereka menyikapinya dengan sangat selektif dalam meneliti kebenaran data dan ketersambungan sanad perawinya dengan para sahabat yang langsung menyaksikan dan berpartisipasi dalam setiap tindak tanduk kehidupan beliau. Kajian ini terkenal dengan sebutan kritik sanad dan matan.
Mereka dalam penyusunnya tidak melibatkan imajinasi, perasaan, serta kebiasaan yang kerapkali dilakukan oleh para penulis sejarah modern. Seperti pemuitisan bahasa dengan tujuan untuk menarik perhatian para pembaca tanpa memperhatikan esensi dari kisah yang sedang diceritakan, sehingga terjadilah apa yang dinamakan kebohongan publik.
Mereka berpersepsi bahwa apa yang sedang ditulis adalah perjalanan hidup seorang Nabi yang kemuliaannya tiada tandingannya. Hal itu membuat mereka harus ekstra hati-hati hatian dalam menulis dan mengupayakan terhindar dari distorsi sejarah.
Kaidah-kaidah yang tertuang dalam disiplin Ilmu al-Jarh wat Ta’dil ditujukan agar para penulis dapat mengecek kredibilitas dan kapabilitas dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan kisah kehidupan Nabi Saw.
Dengan ilmu ini mereka juga dapat mengetahui serta mengidentifikasi riwayat hidup para perawinya. Sehingga kisah atau kabar yang diterima serta yang dituangkan dalam bentuk tulisan sangatlah valid, sebab disokong oleh perawi yang kredibel serta bersifat adil (jauh dari kefasikan serta perbuatan buruk yang mencederai riwayatnya).
Sementara, aktivitas penyusunan atau pengambilan kesimpulan berupa hukum-hukum, prinsip-prinsip, dan kandungan riwayat-riwayat itu (setelah diterima secara sempurna) merupakan aktivitas ilmiah lain yang tidak ada kaitannya dengan sejarah, dan sama sekali tidak bisa dicampuradukkan dengannya. Hal itu merupakan aktivitas ilmiah yang independen.
Di antara kaidah-kaidah yang melandasi aktivitas ilmiah ini adalah al-qiyâs al-istiqrâ’i (analogi induktif), aturan yang mengikat, segala macam tanda, isyarat, serta petunjuk, dan sebagainya yang mengiringi perjalanan hidup Nabi Saw. Dari pelbagai kejadian dalam perjalanan hidup Nabi Saw.—dengan mengikuti kaidah ini—ditariklah berbagai istinbâth (kesimpulan) hukum. Antara lain ada yang berkaitan dengan akidah dan keyakinan, ada pula yang berkaitan dengan legalisasi syariat serta suluk.
Dengan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah dan dilandasi pandangan objektif terhadap sejarah, Sîrah Nabi Saw. sampai kepada kita. Mulai dari kelahiran, pengasuhan, masa kanak-kanak, dan masa mudanya, juga berbagai tanda kenabian yang luar biasa, yang menyertai tahapan-tahapan masa kecil dan masa mudanya, pengutusan, dan turunnya wahyu dalam hidupnya, juga mengenai keutamaan akhlak, kejujuran, dan amanahnya, aneka kejadian luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah melalui beliau, hingga berbagai tahapan dakwah yang dijalani dalam menunaikan perintah Tuhannya, seperti berdamai, membela diri, berperang setiap kali dakwah mendapat ancaman, hingga aneka hukum dan prinsip syariat yang diwahyukan kepadanya, baik berupa Al-Quran yang bersifat mukjizat maupun hadis yang menjelaskan dan menerangkan.
Serta yang tak kalah penting, dengan metode ilmiah yang digunakan oleh para penulis kitab-kitab Sirah seperti kaidah-kaidah yang telah disebutkan diatas, Sirah Nabawiyah menjadi kitab sejarah yang paling monumental, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya serta menjadi rujukan utama kajian sejarah-sejarah lainnya.
Baca tulisan menarik lainnnnya tentang fikih sirah Syekh Muhammad Said Ramadhan al-Buthi di sini.