Akal
adalah anugerah teristimewa yang diberikan oleh Sang Pencipta alam kepada insan.
Oleh karenanya, manusia disebut sebagai makhluk yang sangat sempurna jika
dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Amat sangat
pantas jika anugerah tersebut dijaga dari kesesatan dan keterpurukan dengan
semaksimal mungkin. Namun meski demikian, kita juga sangat menyadari betapa
bahayanya akal ketika terjerumus dalam jurang kesesatan dan salah dalam
merumuskan pemikiran.
Mantiq
hadir sebagai salah satu disiplin ilmu yang mendapatkan perhatian khusus dari
para ulama dan cendikiawan Muslim. Terlebih ketika pemikiran-pemikiran zionis,
sekuler dan liberal semakin menjamur di tengah-tengah masyarakat awam.
Ilmu Mantiq atau
yang juga dikenal sebagai ilmu Logika adalah ilmu yang menjelaskan tentang alat
atau perangkat berpikir guna menemukan konklusi yang tepat dan benar, sehingga
orang yang menguasainya tidak tersesat dalam berpikir, apalagi terjerumus dalam
jurang kebinasaan.
Ilmu Mantiq
merupakan salah satu media guna untuk memperjuangkan dan membela Ilmu Kalam. Oleh
karenanya hukum mempelajari dan mengajarkan Ilmu Mantiq adalah sebuah
keniscayaan bagi para pejuang pemikiran aliran Ahlus Sunah wal Jama’ah dan
pembela kajian Ilmu Kalam. Dengan alasan, membela ilmu Kalam tidak cukup hanya dengan
menggunakan dalil naqli, yang diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah belaka, melainkan
juga membutuhkan dalil aqli (rasio).
Hal ini
dikarenakan tidak semua orang percaya dengan argumentasi yang bersifat naqli
(Al-Qur’an dan Sunnah) saja, karena mereka mengunggulkan bahkan mendewa-dewakan
nalar berpikirnya. Dan hal yang seperti ini tidak dapat tertangani kecuali
dengan dalil aqli.
Semisal, kita
mengetahui bahwa alam adalah sesuatu yang baru, karena alam mengalami perubahan
mulai dulu hingga sekarang, dan sesuatu yang mengalami perubahan adalah barang
yang baru.
Semisal lagi,
Zaid yang melihat Umar bisa berbicara dengan lisannya, kemudian Zaid
menyimpulkan bahwa setiap orang yang memiliki lisan berarti bisa berbicara.
Kesimpulan yang
seperti itu sangat salah, karena terbukti banyak orang yang memiliki lisan
namun tidak bisa berbicara, karena bisu, stroke dan lain sebagainya. Dan juga
banyak makhluk yang tak memiliki lisan namun ternyata bisa berbicara dan
bersuara.
Dalam mempelajari
Ilmu Mantiq, memang ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan, ada juga
yang memperbolehkan bahkan mewajibkan.
Kelompok yang
mengharamkan bertendensi serta berargumen bahwa Ilmu Mantiq adalah produk
Yahudi, namun mereka lalai bahwa banyak produk buatan Non-Muslim yang telah
mereka manfaatkan, seperti alat transportasi, ilmu medis dan lain sebagainya.
Pendapat ini,
mereka yakini akan kebenarannya, hanya berlandaskan bahwa yang memproduksi
adalah Non-Muslim. Mereka sama sekali tidak menengok seberapa besar manfaat
yang didapatkan dari Ilmu tersebut.
Imam Hatim bin
Yusuf Al-Miliki pernah mendengar pernyataan ngawur dari pengikut kelompok
tersebut. Dia mengatakan bahwa diperbolehkan cebok dengan menggunakan Kitab
Mantiq dengan tujuan merendahkan. Sontak Imam Hatim-Al Maliki meminta kepada
orang tersebut untuk mengeluarkan dalil atas pernyataan tersebut, namun ia
tidak mampu menunjukkannya.
Ada juga yang
bertendensi bahwa Mantiq adalah ilmu yang telah terkontaminasi dengan pemikiran
filsafat, sehingga harus dihindari. Namun mereka tidak melihat seberapa jauh
manfaat dan maslahat yang diraih dari Ilmu tersebut.
Sedangkan
kelompok yang memperbolehkan meyakini bahwa mempelajari Ilmu Mantiq merupakan
sebuah keharusan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pemikiran-pemikiran liberal
yang bertentangan dengan aturan Al-Qur’an dan Sunnah yang perlu untuk
ditanggapi dengan serius.
Di samping itu,
pemikiran yang tidak dilandasi karakter yang sehat dan logika yang benar, hanya
akan menimbulkan kegaduhan, kesesatan, kehancuran dan juga tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, Al-Imam Hujjatul Islam, Muhammad bin
Muhammad Al-Ghazali mengomentari tentang pentingnya ilmu Mantiq:
مَنْ لَا مَعْرِفَةَ لَهُ بِالمَنْطِقِ
لَا وُثُوقَ بِعِلْمِهِ
“Barangsiapa yang
tidak mempunyai pengetahuan tentang Ilmu Mantiq maka ilmunya tidak dapat
dipertanggungjawabkan.”
Imam
Al-Ghazali juga mengatakan bahwa fungsi dari Ilmu Mantiq adalah menjaga
pemikiran dan logika agar tidak mudah tergelincir. Hal ini diungkapkan oleh Imam
Al-Ghazali karena ia menyaksikan banyak pemikir yang tidak menggapai tujuannya
tapi justru malah tersesat di konsep yang amburadul, ngawur dan serampangan.
Di samping itu,
Mantiq juga untuk melindungi akal manusia yang menjadi pembeda antaranya dengan
hewan. Oleh karena itu, Al-Imam Al-Hasan bin Sahal berpesan kepada putranya:
Wahai anakku, pelajarilah Ilmu Mantiq, karena itu merupakan keunggulan manusia
mengalahkan seluruh hewan, jika engkau semakin pandai tentang Ilmu Mantiq maka
engkau lebih berhak untuk disebut sebagai Manusia.
Dan di antara
keistimewaan Mantiq adalah mampu mengangkat derajat seseorang yang menguasainya
di sisi Allah swt. Imam Al-Yusi berkata, “Ilmu Mantiq tidak akan diberikan
secara sempurna oleh Allah kecuali kepada wali-wali-Nya, karena untuk mengenal
Allah tidak dapat dicapai kecuali dengan Ilmu Mantiq.”