Youtube

Hukum Safar bagi Wanita Sendirian Tanpa Mahram

03 Aug 2021 08:47 WIB
1735
.
Hukum Safar bagi Wanita Sendirian Tanpa Mahram

Wanita pergi tanpa mahram termasuk persoalan yang sering ditanyakan masyarakat kepada ulama. Seperti ketika Syeikh Ali Jum'ah menerima pertanyaan serupa dari seorang penanya.

Seorang ayah bercerita memiliki anak perempuan cerdas yang mendapatkan ranking teratas dan berprestasi. Dia kemudian mendapatkan beasiswa belajar di luar negeri. Sang ayah bertanya, "Apakah dia boleh pergi atau safar sendirian mengingat dia tinggal di negara lain?"

Secara umum bagaimana hukum syariat Islam mengenai seorang wanita bepergian sendirian tanpa didampingi mahramnya? Simak paparan detail dari Syekh Ali Jum'ah berikut:



Redaksi
Redaksi / 446 Artikel

Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial. 

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: