Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Esai

Fenomena Ustazah AI: Membaca Otoritas Keagamaan Baru di Era Media

Avatar photo
24
×

Fenomena Ustazah AI: Membaca Otoritas Keagamaan Baru di Era Media

Share this article
Fenomena Ustazah AI: Membaca Otoritas Keagamaan Baru di Era Media
Fenomena Ustazah AI: Membaca Otoritas Keagamaan Baru di Era Media

Perkembangan teknologi Akal Imitasi (AI) sudah memasuki fase yang lebih kompleks. Dari yang hanya digunakan sebagai chatbot, kini AI mampu menciptakan sosok virtual yang tampak hidup, yaitu memiliki wajah, suara dan gaya bicara. Figur digital AI ini umumnya dibangun untuk menciptakan persona virtual di media sosial yang memiliki identitas dan karakter tertentu. Tokoh atau karakter fiksi ini populer dengan istilah virtual influencer (istilah yang akan digunakan selanjutnya).

Beberapa karakter virtual influencer yang cukup populer adalah Miquela Sousa, virtual influencer yang dikenal di dunia fesyen dan edukasi kampanye iklim. Kemudian ada Noonoouri, virtual influencer yang dikenal sebagai musisi dengan gaya hidup vegan dan kecintaannya pada fesyen berkelanjutan. Selain itu, dari Indonesia ada Thalasya, virtual influencer yang dikenal dengan edukasi gaya hidup sehat yang berasal dari Jakarta. Semua karakter tersebut merupakan persona fiktif, yang tidak menampakan orang dibaliknya.

Baru-baru ini sosok virtual influencer tidak hanya populer dalam hal edukasi gaya hidup sehat atau kampanye iklim saja, namun sudah mulai merambah dunia dakwah. Diantaranya adalah nia_hajar.official dan hajar_officiall.real. Dai virtual influencer dengan persona paras cantik, lesung pipi yang khas saat tersenyum, dan jilbab yang anggun ini mempunyai ratusan ribu pengikut di Instagram. Kontennya dipenuhi dengan video ceramah singkat, motivasi Islami, hingga ijazah doa atau salawat yang kerap kali melintasi beranda media sosial. Tak sedikit umat Islam terkesima dengan menjadikan kontennya status WhatsApp atau membagikan ulang videonya.

Fenomena ini menjadikan terciptanya otoritas baru dalam keagamaan di era media. Jika otoritas keagamaan dibaca dengan teori yang sudah mapan, rujukan yang paling sering dipakai adalah teori otoritas Max Weber. Weber membagi otoritas ke dalam tiga tipe. Teori ini kerap dipakai untuk memetakan siapa yang didengar dan diikuti umat. Namun, muncul satu sosok baru yang belum terjangkau kerangka tersebut yaitu dai virtual influencer.

Tiga Tipe Otoritas Menurut Max Weber dan Pergeserannya

Pertama, Otoritas tradisional. Otoritas jenis ini menetapkan penerusnya berdasarkan aturan konvensional, norma adat, dan kebiasaan turun-temurun. Dalam konteks Islam, ia tampak pada ulama atau pemimpin agama yang diakui komunitas karena garis keturunan atau tradisi keluarga. Di banyak pesantren di Indonesia, kiai yang merupakan keturunan pendiri pesantren umumnya diakui sebagai otoritas keagamaan.

Kedua,  Otoritas rasional-legal. Otoritas ini bertumpu pada kepercayaan terhadap sistem hukum atau aturan formal yang berlaku di masyarakat. Di Indonesia, contohnya adalah organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang memiliki otoritas resmi dan kuat melalui struktur serta mekanisme organisasinya.

Ketiga, Otoritas karismatik. Menurut Weber, karisma adalah sifat atau kemampuan khusus yang membuat seseorang tampak berbeda dari kebanyakan orang. Ia dipandang memiliki kebijaksanaan atau karisma yang istimewa. Contohnya ustaz atau influencer Instagram yang piawai berkomunikasi dan bergaya hidup yang dianggap saleh, sehingga menarik banyak pengikut.

Dari semua otoritas tersebut terdapat satu kesamaan yaitu adanya manusia atau lembaga yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas ajaran yang disampaikan. Sehebat apa pun ketiganya membangun citra baik di media, tetap membawa risiko blunder atas yang disampaikan, yaitu bisa salah bicara, salah membaca konteks serta bisa berselisih dengan pendapat lain. Risiko itu tentu tidak nyaman, namun bisa berfungsi sebagai rem (kontrol).

Karena itu, ketiga otoritas tersebut akan menyaring apa yang akan disampaikannya dengan penuh kehati-hatian. Ketika kiai, ormas, maupun ustaz sosmed menyampaikan ajaran yang menyimpang, ada mekanisme tertentu untuk dikritik, dikoreksi, bahkan dilaporkan. Gus bisa ditegur oleh kiai sepuh. Ormas bisa dikritik dan dikoreksi melalui forum internalnya. Ustaz instagram bisa mendapat sanksi moral berupa cancel culture massal dari netizen.

Berbeda halnya dengan dai virtual influencer. Sekalipun ada campur tangan manusia dari prompt yang disusunnya, identitas manusia atau lembaga dibalik akunnya cenderung disembunyikan. Karena itu, terlepas dari benar atau salahnya isi yang disampaikan, pertanyaan pentingnya adalah siapa yang bertanggung jawab atasnya?.

Dai virtual influencer adalah buatan AI, maka ia tidak memiliki kesadaran maupun kehendak bebas seperti manusia, dan bukan merupakan subjek hukum. Karena itu, jika terjadi kesalahan fatal dalam penafsiran, pengutipan hadis, atau teks kitab suci di dalam video. Ia tidak menanggung beban untuk dikritik, dikoreksi, bahkan dilaporkan. Saat kontennya viral karena kesalahan, pengelolanya cukup menghapus akun, merancang persona baru, mengganti wajah dan suara, lalu kembali tampil dengan identitas yang bersih tanpa jejak kesalahan masa lalu.

Pentingnya Sanad dan Keilmuan

Tradisi Islam sebenarnya memiliki perangkat yang relevan untuk persoalan ini yaitu sanad dan keilmuan. Ilmu agama diterima karena bersambung kepada guru dan dapat ditelusuri. Dai virtual influencer tentu tidak mempunyai sanad. Ia hanya mensintesakan data dan tidak peduli antara sumber data yang kuat dan yang lemah, antara pendapat yang benar dan menyimpang. Ibnu al-Mubarak, seorang ulama masyhur yang wafat pada tahun 181 H, telah mengingatkan kita lebih dari ribuan tahun yang lalu (dalam Muqoddimah Shahih Muslim):

الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء
“Isnad adalah urusan agama. Kalau urusan isnad tidak diperhatikan, maka setiap orang bisa bicara apa saja sekehendak hatinya.”

Esensi dakwah sejatinya bukan sekadar penyampaian teks kaku saja, melainkan juga transfer nilai, keteladanan, moral, serta pengalaman hidup dari guru yang nyata kepada muridnya selama bertahun-tahun. Ilmu yang disampaikan ulama diperoleh melalui proses belajar yang berkesinambungan dengan gurunya yang memiliki sanad keilmuan yang jelas. Karena itu, materi keagamaan yang disampaikan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, memiliki rujukan yang kuat, serta lahir dari pemahaman agama yang mendalam dan keteladanan moral.

Dari keteladanan itulah ilmu menemukan wujudnya, karena yang dipelajari bukan sekadar apa yang dikatakan, melainkan bagaimana ilmu itu diamalkan. Hal ini tidak mungkin diperoleh dari dai virtual influencer, sebab ia hanyalah persona fiksi yang tidak menjalani hidup, tidak memiliki akhlak yang dapat dicontoh, dan tidak dapat disaksikan konsistensinya antara ucapan dan perbuatan, karena ia hanyalah sintesis data yang dibuat dengan prompt tertentu dalam waktu relatif singkat.

Dakwah bukanlah semata menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan hikmah, akhlak, dan tanggung jawab spiritual sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad saw. Dalam QS. al-Ahzab [33]: 21 ditegaskan bahwa Rasulullah adalah uswatun hasanah (suri teladan yang baik), keteladanan ini diwarisi umat melalui para ulama sebagai pewarisnya (al-ulama waratsatul anbiya’).

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

  1. Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.

Berbeda dengan dai virtual influencer yang tidak mengalami proses internalisasi ilmu maupun pembentukan karakter dan moral. Ia hanya menghasilkan respons berdasarkan pola data yang tersedia, sehingga tetap memiliki potensi kekeliruan, bias, atau penyajian informasi yang keluar dari konteks serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai contoh dalam kasus “Ustazah Hajar” yang viral di media sosial, warganet menyoroti dugaan kesalahan fatal dalam bacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang disampaikannya. Dalam tradisi Islam, Al-Qur’an diterima dengan sanad yang bersambung. Rasulullah saw belajar Al-Qur’an dari malaikat Jibril, lalu mengajarkannya kepada para sahabat, para sahabat meneruskannya kepada murid-murid mereka di berbagai penjuru dunia, dan rantai itu terus bersambung hingga sampai kepada para guru kita di Indonesia, seperti K.H. Munawwir Krapyak, dan berlanjut kepada para santrinya. Dengan sanad inilah cara baca Al-Qur’an terjaga, sedangkan dai virtual influencer tidak memiliki sanad bacaan ini.

Di era media ini, kehati-hatian dalam memilih sumber otoritas keagamaan menjadi keharusan, dan salah satu ukuran utamanya adalah apakah sumber itu dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga tipe otoritas yang telah dibahas, yakni kiai, ormas keagamaan, dan ustaz di media sosial, memiliki wajah dan identitas yang jelas sehingga ajarannya dapat dimintai pertanggungjawaban. Kesadaran akan adanya pertanggungjawaban itu pula yang mendorong mereka menyaring apa yang akan disampaikan.

Selain itu, latar keagamaan mereka dapat ditelusuri, mulai dari riwayat keilmuan dan sanad, sehingga umat dapat menilai dari mana suatu pandangan berasal. Dai virtual influencer tidak memiliki itu semua. Ia tidak punya sanad yang dapat dilacak, tidak punya afiliasi keilmuan yang jelas, dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas isi yang disampaikan. Maka, di era media ini, sebagai Muslim yang cerdas, sebelum mengikuti dan membagikannya, pastikan sanad dan keilmuan otoritas keagmaan tersebut bisa ditelusuri.

Kontributor

  • Muhammad Luthfi

    Alumni Ponpes Darul Falah Besongo Semarang yang berasal dari Batang, Jawa Tengah. Saat ini aktif mengajar di Universitas Islam Depok sekaligus menjadi Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.