Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Para “Gus” Betawi di Dars Fajr Habib Umar bin Hafidz

Avatar photo
401
×

Para “Gus” Betawi di Dars Fajr Habib Umar bin Hafidz

Share this article
Di hadapan Habib Umar, generasi penerus ulama Betawi sedang mempertemukan masa lalu dengan masa depan sebuah tradisi keilmuan.
Di hadapan Habib Umar, generasi penerus ulama Betawi sedang mempertemukan masa lalu dengan masa depan sebuah tradisi keilmuan.
‎Ada pemandangan menarik dalam rangkaian Dars Fajar bersama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Istiqlal, 11–13 Oktober 2026. Sejumlah putra dari keluarga ulama besar Betawi mendapat tempat sebagai pembaca kitab. Bagiku, kehadiran mereka bukan hanya membawa nama sendiri, tetapi juga sejarah panjang keulamaan Jakarta.
‎
‎Ada Fakhruddin Wibowo Hazami dari keluarga Muallim Syafi’i Hadzami, Muhammad Alwan dari keluarga Guru Marzuki, dan Zaki Maulana Kamal dari keluarga Muallim Ahmad Tabrani Paseban. Dalam generasi penerus keulamaan Betawi, kita juga mengenal Dhiya Al-Maqdisi Muhajirin, putra Syekh Muhammad Muhajirin Amsar ad-Dary. Nama-nama itu mengingatkan kita kepada sebuah tradisi keilmuan yang tumbuh di kampung-kampung Betawi, jauh sebelum Jakarta dipenuhi gedung tinggi dan jalan layang.
‎
‎Kehadiran mereka dalam forum dars yang diinisiasi oleh Majlis Muwasholah baina Ulama Muslimin ini tentu menggembirakan. Setidaknya, kita melihat bahwa warisan keulamaan Betawi tidak berhenti pada nama-nama besar masa lalu. Lalu, bagaimana sebenarnya masyarakat Betawi membangun otoritas keagamaan, dan bagaimana otoritas itu diwariskan?
‎
‎Dahulu, orang Betawi memiliki cara tersendiri dalam menghormati ahli agama. Ada panggilan Guru, Muallim, dan Ustaz. Ketiganya bukan sekadar variasi sapaan. Dalam pemetaan tradisional, masing-masing menunjukkan kedudukan dan tanggung jawab keilmuan.
‎
‎Guru menempati kedudukan tertinggi. Ia bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi rujukan dalam persoalan hukum agama, bahkan memiliki kewenangan keilmuan untuk memberikan fatwa. Guru Marzuki Cipinang Muara merupakan salah satu contohnya. Kedalaman pengetahuan fikih dan berbagai disiplin keislaman menjadikannya rujukan bagi masyarakat sekaligus guru dari banyak ulama Betawi. Muallim memiliki penguasaan luas atas kitab-kitab keislaman dan kemampuan mengajarkannya, sedangkan Ustaz lebih sering merujuk kepada pengajar agama dalam lingkup yang lebih terbatas.
‎
‎Pembagian ini tentu tidak selalu berlaku secara kaku. Muallim Syafi’i Hadzami, misalnya, memiliki otoritas keilmuan yang sangat tinggi meskipun masyarakat tetap mengenalnya sebagai Muallim. Gelar tidak selalu sanggup menampung keluasan ilmu seseorang.
‎
‎Menariknya, otoritas keulamaan Betawi tidak tumbuh terutama dari kebudayaan pesantren sebagaimana dikenal dalam tradisi Jawa. Pusat transmisi keilmuannya justru banyak berlangsung di majelis taklim, pengajian sila, atau yang dalam kebiasaan masyarakat disebut lekaran. Orang-orang duduk bersila dan melingkar, membaca atau mendengarkan kitab di hadapan seorang Guru. Tidak selalu ada asrama, bangunan besar, atau lembaga pendidikan dengan struktur yang ketat.
‎
‎Tradisi ini tentu tidak meniadakan keberadaan pesantren di Betawi. Guru Marzuki sendiri memiliki tempat pendidikan dengan santri yang menetap. Namun, majelis taklim dan pengajian kitab yang tersebar di kampung-kampung merupakan salah satu kekuatan utama pembentukan ulama Betawi. Seorang murid dapat berpindah dari satu majelis ke majelis lain, mendalami fikih kepada seorang Guru, mempelajari nahwu kepada Muallim lain, lalu mengaji hadis dan tafsir kepada ulama berikutnya.
‎
‎Dari lekaran semacam itulah lahir jaringan keilmuan yang luas. Hubungan Guru dan murid tidak selalu dibatasi oleh tembok lembaga. Seorang Guru memperoleh kewibawaan karena penguasaan ilmunya, kemampuannya menjelaskan kitab, dan pengakuan masyarakat yang datang kepadanya. Dengan demikian, otoritas keagamaan terbentuk melalui proses belajar yang panjang, bukan sekadar kedudukan formal.
‎
‎Ada hubungan menarik antara tradisi ini dan watak sosial masyarakat Betawi. Berbeda dengan Jawa, masyarakat Betawi tidak tumbuh dengan tradisi keraton dan dinasti kebangsawanan sendiri. Memang, Betawi pernah berada di bawah pengaruh berbagai kerajaan dan pemerintahan kolonial, tetapi tidak membentuk sistem aristokrasi lokal yang menempatkan keluarga kerajaan sebagai pusat kehidupan sosialnya.
‎
‎Dari lingkungan semacam itulah berkembang watak Betawi yang relatif egaliter. Penghormatan kepada seseorang tidak harus berangkat dari keturunan bangsawan. Dalam kehidupan keagamaan, seorang anak kampung dapat menjadi Guru karena keluasan ilmu, ketekunan mengajar, dan pengakuan masyarakat.
‎
‎Seorang Guru tidak memerlukan istana. Cukup sebuah majelis, beberapa kitab, dan murid-murid yang datang belajar. Wibawanya tumbuh bukan dari singgasana, melainkan dari pengetahuan dan pengabdian. Masyarakat menghormatinya bukan karena ia dilahirkan sebagai seorang Guru, melainkan karena ia telah membuktikan dirinya layak menjadi Guru.
‎
‎Namun, kebudayaan tidak pernah berhenti bergerak.
‎
‎Dalam perkembangannya, panggilan Kiai semakin akrab di lingkungan masyarakat Betawi. Sebutan yang kuat dalam tradisi pesantren Jawa itu perlahan menjadi bagian dari bahasa penghormatan keagamaan Jakarta. Mungkin ada kebutuhan sosial yang ikut mendorong perubahan tersebut. Seseorang dianggap belum cukup memenuhi ukuran tradisional seorang Muallim, tetapi terasa kurang terhormat apabila hanya dipanggil Ustaz. Panggilan Kiai kemudian menjadi pilihan.
‎
‎Belakangan muncul pula panggilan Gus, sebuah sapaan yang dalam tradisi pesantren Jawa lazim diberikan kepada putra kiai. Sebutan ini tampaknya mengisi kekosongan dalam tradisi panggilan keulamaan Betawi. Ada putra seorang Guru atau Muallim yang dihormati karena kebesaran nama keluarganya, tetapi secara keilmuan belum tentu mencapai kedudukan seperti orang tuanya. Penggunaannya, pun seringkali menjadi lebih lentur. Tidak selalu ditujukan kepada keturunan ulama, tetapi juga kepada seseorang yang memiliki pengetahuan agama. Memanggilnya Muallim atau Kiai terasa terlalu dini, sementara menyebutnya Ustaz dianggap terlalu biasa. Maka, Gus menjadi semacam jalan tengah.
‎
‎Ini sebenarnya bukan persoalan besar, sebab kebudayaan memang saling memengaruhi. Namun, perubahan sebutan tersebut memperlihatkan pergeseran menarik dalam masyarakat Betawi: penghormatan yang dahulu terutama diberikan atas pencapaian keilmuan kini juga mulai mempertimbangkan garis keturunan.
‎
‎Persoalan yang lebih penting bukanlah gelar yang digunakan, melainkan bagaimana otoritas keilmuan dibangun dan diwariskan.
‎
‎Seorang anak Guru tentu patut dihormati karena keluarganya memiliki jasa besar. Namun, penghormatan terhadap keluarga tidak serta-merta menjadikannya memiliki kedalaman ilmu seperti orang tuanya. Sanad keilmuan tidak cukup hanya dicatat dalam silsilah keluarga. Ia memerlukan proses belajar, penguasaan pengetahuan, dan pengakuan atas kemampuan seseorang.
‎
‎Di sinilah kehadiran generasi penerus ulama Betawi dalam Dars Fajar Habib Umar menjadi menarik. Mereka memperlihatkan bahwa nama-nama besar masa lalu masih mempunyai penerus. Akan tetapi, kesempatan tampil dalam sebuah majelis ilmu yang besar juga membawa tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan tradisi belajar.
‎
‎Tentu, tulisan ini bukan hendak membandingkan otoritas keilmuan antara Habib dan Guru, apalagi mempertentangkan Jakarta dengan Tarim. Keduanya memiliki sejarah, tradisi, dan ruang pengabdian masing-masing. Semua bergerak dalam porsinya, tanpa perlu dipertandingkan. Bahkan, sejarah keulamaan Betawi seperti Tarim juga terhubung dengan jaringan ulama Haramain. Kehadiran Habib Umar justru memperlihatkan perjumpaan tradisi keilmuan tersebut. Persoalan yang hendak dibaca di sini bukan siapa lebih tinggi daripada siapa, melainkan bagaimana masyarakat Betawi membangun, mengakui, dan mewariskan otoritas keagamaannya.
‎
‎Warisan Guru Marzuki bukan hanya nama Marzuki. Warisan Muallim Syafi’i Hadzami bukan semata nama Hadzami. Begitu pula Syekh Muhammad Muhajirin, yang meninggalkan karya-karya keilmuan dan lembaga pendidikan. Ada ketekunan membaca kitab, kemampuan menjawab persoalan umat, dan kesediaan menghabiskan kehidupan untuk mengajar. Semua itu tidak dapat diwariskan hanya melalui hubungan darah.
‎
‎Kita juga tidak boleh melupakan satu hal penting. Tradisi keulamaan Betawi menjadi besar justru karena jaringan keguruannya relatif terbuka. Seorang murid dapat melampaui gurunya. Seorang anak kampung tanpa silsilah ulama dapat menjadi rujukan masyarakat apabila ilmunya diakui. Penghormatan terhadap keluarga Guru tidak semestinya menutup kesempatan bagi lahirnya Guru-Guru baru dari lingkungan mana pun.
‎
‎Egalitarianisme Betawi bukan berarti setiap orang memiliki otoritas yang sama dalam urusan agama. Ilmu tetap memiliki tingkatan. Tidak semua orang dapat mengajar kitab, apalagi memberikan fatwa. Namun, jalan menuju pengakuan keilmuan seharusnya tetap terbuka bagi mereka yang bersungguh-sungguh menempuhnya.
‎
‎Kita tentu berharap anak-anak para ulama besar Betawi melanjutkan perjuangan leluhurnya. Kehadiran mereka perlu disambut sebagai harapan, bukan dicurigai sebagai bentuk pewarisan kekuasaan. Namun, harapan itu sekaligus menuntut sesuatu yang lebih besar daripada sekadar mempertahankan nama keluarga.
‎
‎Sebab, ada perbedaan antara menjadi keturunan seorang Guru dan menjadi Guru bagi generasinya.
‎
‎Mungkin di sinilah pelajaran penting dari Dars Fajar 2026. Di hadapan Habib Umar, generasi penerus ulama Betawi tidak hanya sedang membaca kitab. Mereka juga sedang mempertemukan masa lalu dengan masa depan sebuah tradisi keilmuan.
‎
‎Betawi boleh mengenal Kiai. Betawi juga boleh menyerap panggilan Gus. Kebudayaan memang tumbuh melalui perjumpaan. Namun, perubahan panggilan jangan sampai membuat kita melupakan dasar penghormatan yang dahulu membesarkan para Guru Betawi: ilmu, akhlak, dan pengabdian.
‎
‎Sebab, Betawi tidak memerlukan keraton baru dalam kehidupan keagamaannya.
‎
‎Betawi memerlukan Guru-Guru baru.

Kontributor

  • Mabda Dzikara

    Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sekarang aktif menjadi dosen di IIQ Jakarta.