Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

‎Ketika Ilmuwan Masuk Istana, Di Mana Ulama Berdiri?

Avatar photo
46
×

‎Ketika Ilmuwan Masuk Istana, Di Mana Ulama Berdiri?

Share this article
Ulama perlu kembali hadir ketika negara sedang membicarakan masa depan pengetahuan, manusia, alam, dan peradaban.
Ulama perlu kembali hadir ketika negara sedang membicarakan masa depan pengetahuan, manusia, alam, dan peradaban.

‎Ada pemandangan menarik di Istana Merdeka pada 24 September lalu. Presiden Prabowo mengundang 22 akademisi dari berbagai universitas untuk membicarakan persoalan gambut dan kebakaran hutan. Ada satu kalimat Prabowo di hadapan para profesor itu yang menurutku menarik: “Kalian yang lebih tahu lah, kalian yang mengerti, makanya saya mengundang Saudara-saudara.”
‎
‎Kalimatnya sederhana, tetapi penting. Presiden mengakui bahwa kekuasaan tidak selalu memiliki semua jawaban. Ada persoalan tertentu, ada orang-orang tertentu, yang memang lebih tahu daripada mereka yang sedang memegang kekuasaan. Karena itu mereka dipanggil, didengar, dan pengetahuannya dijadikan pertimbangan. Begitulah seharusnya hubungan negara dengan ilmu pengetahuan. Ilmuwan tidak dipanggil untuk memberi tepuk tangan, apalagi digoblok-goblokin. Hehe.
‎
‎Pertemuan itu juga bukan peristiwa tunggal. Pada 6 Agustus lalu, Presiden Prabowo mengundang sekitar 150 periset BRIN ke Istana dan berbicara tentang pentingnya fakta, sains, serta keberanian menghadapi kenyataan. Aku senang melihat negara semakin membuka ruang bagi ilmuwan. Negara memang tidak mungkin mengurus persoalan lingkungan, kesehatan, teknologi, pangan, energi, dan berbagai persoalan publik hanya dengan intuisi politik.
‎
‎Tetapi pemandangan para profesor di Istana itu justru membuatku teringat kepada kelompok lain yang juga sering datang ke sana: ulama.
‎
‎Pertanyaannya begini: Ketika ilmuwan datang ke Istana, mereka datang sebagai orang yang dianggap tahu. Lantas, ketika ulama datang ke Istana, dalam kapasitas apa mereka dibutuhkan?
‎
‎Aku tidak sedang mempertentangkan ilmuwan dengan ulama. Pak Prabowo juga bertemu kiai, pesantren, ulama, dan organisasi keagamaan. Persoalannya bukan pemerintah menghormati ilmuwan lalu merendahkan ulama. Persoalannya menurutku adalah: mengapa ilmuwan semakin diposisikan sebagai produsen pengetahuan, sementara ulama semakin sering direduksi menjadi produsen nasihat?
‎
‎Ilmuwan diminta membaca realitas, mengumpulkan data, dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Sementara ulama sering baru dipanggil setelah semuanya selesai, sekadar untuk menjaga moral dari pengetahuan dan kebijakan yang sudah diproduksi orang lain. Seolah-olah ilmuwan berhak menentukan realitas, sementara ulama hanya bertugas mengingatkan apakah realitas itu boleh atau tidak. Padahal semestinya keduanya berdialog sejak awal: ilmuwan membaca kenyataan dengan data dan metodologinya, sementara ulama ikut memberi arah moral tentang untuk apa pengetahuan itu digunakan, siapa yang dilayani, dan manusia seperti apa yang hendak dibentuk olehnya.
‎
‎Padahal Ulama adalah bentuk jamak dari ‘ālim, dan akar katanya sama dengan ‘ilm: ilmu. Dalam perkembangan bahasa Indonesia modern, kita membuat pembagian yang semakin tegas. Orang yang mendalami agama disebut ulama. Orang yang mendalami fisika, biologi, astronomi, kedokteran, lingkungan, atau teknologi disebut ilmuwan. Mereka yang bekerja di perguruan tinggi disebut akademisi, sedangkan mereka yang melakukan penelitian disebut peneliti.
‎
‎Spesialisasi tentu diperlukan. Ahli tafsir tidak harus memahami struktur kimia gambut, sebagaimana profesor kehutanan tidak otomatis memiliki otoritas melakukan istinbat hukum. Masalahnya muncul ketika spesialisasi tidak lagi sekadar pembagian keahlian, tetapi berubah menjadi pembagian wilayah pengetahuan: ulama mengurus agama, ilmuwan mengurus kenyataan.
‎
‎Pembagian seperti itu perlu dikritisi.
‎
‎Coba lihat QS Fathir ayat 27–28. Sebelum menyebut al-ulama, Al-Quran terlebih dahulu berbicara tentang air yang turun dari langit, buah-buahan dengan berbagai warna, gunung dengan struktur dan warna yang berbeda, kemudian manusia, hewan, dan ternak. Setelah rangkaian fenomena alam itu, barulah muncul pernyataan:
‎
‎انما يخشى الله من عباده العلماء
‎
‎“Sesungguhnya yang memiliki khasy-yah kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para ulama.”
‎(QS Fathir [35]: 28)
‎
‎Aku tentu tidak sedang mengatakan bahwa al-ulama dalam ayat tersebut berarti “ilmuwan” dalam pengertian modern. Kesimpulan seperti itu terlalu dipaksakan. Tetapi rangkaian ayatnya memberi sesuatu yang menarik: pembicaraan tentang ulama justru hadir setelah Al-Quran mengajak manusia memperhatikan fenomena alam dan keragaman ciptaan.
‎
‎Al-Tabari, ketika menjelaskan al-ulama, mengutip Ibn Abbas:
‎
‎الذين يعلمون ان الله على كل شيء قدير
‎
‎“Mereka adalah orang-orang yang mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”¹
‎
‎Perhatikan tekanannya. Tidak ada penjelasan bahwa alim ditentukan oleh profesi, pakaian, institusi, atau gelar sosial. Penekanannya berada pada pengetahuan. Pengetahuan itu kemudian memiliki konsekuensi spiritual: ia melahirkan khasy-yah.
‎
‎Imam Fakhr al-Din al-Razi bahkan membaca fenomena alam pada ayat sebelumnya sebagai dalail, tanda-tanda. Ia mengatakan:
‎
‎كما انها في انفسها دلائل، كذلك في اختلافها دلائل
‎
‎“Sebagaimana keberadaan semua itu pada dirinya merupakan tanda-tanda, perbedaan dan keragamannya pun merupakan tanda-tanda.”²
‎
‎Al-Razi kemudian menghubungkan pengetahuan dengan khasy-yah:
‎
‎الخشية بقدر معرفة المخشي، والعالم يعرف الله فيخافه ويرجوه
‎
‎“Khasy-yah sebanding dengan pengetahuan terhadap Zat yang ditakuti; seorang alim mengenal Allah, sehingga ia takut dan berharap kepada-Nya.”²
‎
‎Di sini ada sesuatu yang menarik. Alam diamati, keragamannya dibaca sebagai tanda, pengetahuan lahir, lalu pengetahuan membawa manusia kepada kesadaran tentang Tuhan. Dalam kerangka seperti ini, membaca alam dan membaca wahyu bukan dua aktivitas yang sejak awal harus dipisahkan ke dalam dua dunia yang tidak saling berbicara.
‎
‎Barangkali persoalan kita hari ini bukan sekadar perubahan makna kata ulama. Persoalannya adalah perubahan struktur otoritas pengetahuan. Modernitas membuat pengetahuan semakin terspesialisasi dan terlembagakan. Ilmuwan memiliki laboratorium, universitas, lembaga riset, jurnal, data, dan akses ke ruang perumusan kebijakan. Ulama memiliki pesantren, masjid, majelis taklim, mimbar, dan ruang moral-keagamaan.
‎
‎Tidak ada yang salah dengan semua itu. Problemnya muncul ketika pembagian tersebut membuat ulama kehilangan posisi sebagai intelektual publik.
‎
‎Ulama akhirnya lebih sering diminta menjawab: halal atau haram, boleh atau tidak boleh, dosa atau tidak dosa. Ketika negara membicarakan lingkungan, ekonomi, teknologi, kesehatan, kecerdasan buatan, perubahan iklim, atau masa depan manusia, pembicaraan tentang ulama sering dianggap selesai pada wilayah moral. Padahal tradisi intelektual Islam jauh lebih luas daripada sekadar memberi fatwa.
‎
‎Tetapi di sini ulama juga perlu bercermin. Kita tidak bisa terus-menerus menuntut negara mengembalikan otoritas intelektual dan moral kepada ulama, sementara sebagian ulama sendiri justru ikut menggerus otoritas itu. Ketika mimbar agama terlalu mudah berdekatan dengan uang, jabatan, fasilitas, dan kepentingan kekuasaan, masyarakat mulai bertanya: nasihat ini lahir dari keyakinan atau dari transaksi? Kritik ini penting, sebab legitimasi moral tidak hanya lahir dari gelar keulamaan, tetapi dari keberanian menjaga jarak ketika kepentingan sedang menawarkan keuntungan.
‎
‎Ulama tidak cukup hanya meminta masyarakat percaya kepada ilmu dan kewibawaan tradisi. Mereka sendiri harus menunjukkan bahwa ilmu tidak bisa dibeli dan moral tidak boleh disewakan. Jika ilmuwan dituntut menjaga integritas data, ulama juga harus menjaga integritas nasihat. Sebab bagaimana mungkin ulama diminta menjadi penuntun moral bagi ilmu pengetahuan jika masyarakat sendiri melihat sebagian dari mereka mudah ditundukkan oleh uang dan kekuasaan?
‎
‎Karena itu, kita perlu membongkar kembali cara memahami ulama. Ulama tidak harus menjadi ahli segala hal. Itu jelas tidak mungkin. Tetapi ulama juga tidak semestinya hanya hadir di bagian akhir, setelah ilmuwan selesai memproduksi pengetahuan dan pemerintah selesai merumuskan kebijakan. Ulama perlu ikut masuk ke percakapan sejak awal, bukan untuk menggantikan ilmuwan, melainkan untuk mempertemukan fakta dengan nilai, pengetahuan dengan tanggung jawab, dan kemajuan dengan pertanyaan tentang manusia.
‎
‎Begitu pula ilmuwan tidak perlu dipaksa menjadi ulama. Tugasnya tetap membaca realitas dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun ilmu tidak pernah hidup di ruang hampa. Ketika pengetahuan masuk ke dalam kebijakan, ia bersentuhan dengan kepentingan, kekuasaan, manusia, alam, dan masa depan. Di titik itu, dialog dengan tradisi etika dan keagamaan menjadi penting.
‎
‎Karena itu, relasinya bukan sekadar ilmuwan menghasilkan data, ulama menjaga moral. Formula itu masih terlalu sederhana. Ilmuwan membantu kita memahami apa yang terjadi di dunia, sementara ulama ikut memperluas pertanyaan: untuk apa pengetahuan itu digunakan, siapa yang dilayani, siapa yang mungkin dirugikan, dan manusia seperti apa yang hendak dibentuk oleh pengetahuan tersebut.
‎
‎Pertemuan Prabowo dengan para ahli gambut menjadi menarik jika dibaca dari sini. Ketika Presiden mengatakan, “Kalian yang lebih tahu,” kekuasaan sedang mengakui keterbatasannya di hadapan pengetahuan. Sikap semacam itu sehat bagi negara. Kekuasaan memang perlu tahu kapan harus memimpin dan kapan harus mendengar.
‎
‎Tetapi pertanyaan berikutnya tidak kalah penting: siapa saja yang hari ini kita anggap sebagai orang yang tahu?
‎
‎Apakah ulama masih kita tempatkan sebagai bagian dari komunitas intelektual yang ikut memproduksi pengetahuan tentang kehidupan? Ataukah kita sudah terlalu nyaman menempatkan ulama sebagai pemberi doa, nasihat, dan legitimasi moral setelah pengetahuan diproduksi oleh institusi lain?
‎
‎Jika yang kedua terjadi, persoalannya bukan hanya menyangkut posisi ulama. Negara juga kehilangan sesuatu. Negara membutuhkan lebih dari sekadar ahli teknis dan lebih dari sekadar legitimasi moral. Negara membutuhkan percakapan antara fakta dan nilai, antara pengetahuan tentang kenyataan dan pertanyaan tentang untuk apa kenyataan itu dikelola.
‎
‎Menariknya, Al-Quran tidak menutup rangkaian QS Fathir 27–28 dengan kekaguman terhadap kecanggihan pengetahuan. Ujungnya justru khasy-yah. Pengetahuan tidak berhenti pada kemampuan mengetahui, tetapi semestinya mengubah cara manusia berdiri di hadapan Tuhan dan sesama manusia.
‎
‎Mungkin kita tidak kekurangan ulama. Kita juga tidak kekurangan ilmuwan. Kita hanya terlalu lama menempatkan keduanya dalam ruangan yang berbeda, lalu heran ketika agama kehilangan daya intelektualnya dan ilmu pengetahuan kehilangan pertanyaan tentang arah.
‎
‎Barangkali sudah waktunya ulama tidak hanya dipanggil ketika negara membutuhkan doa dan legitimasi moral. Ulama perlu kembali hadir ketika negara sedang membicarakan masa depan pengetahuan, manusia, alam, dan peradaban. Tetapi untuk sampai ke sana, ulama juga harus berani membersihkan rumahnya sendiri: menjaga ilmu dari transaksi, menjaga mimbar dari kepentingan, dan menjaga moralnya sendiri sebelum berbicara tentang moral orang lain.
‎

‎
‎¹ Abu Jafar al-Tabari, Jami al-Bayan an Tawil Ay al-Quran, tafsir QS Fathir [35]: 28, Dar al-Hadith, Kairo. h. 460.
‎
‎²Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb, juz XXVI (Beirut: Dār al-Fikr, 1401 H/1981 M), hlm. 234–235.
‎

Kontributor

  • Mabda Dzikara

    Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sekarang aktif menjadi dosen di IIQ Jakarta.