Minggu lalu aku bersama sejumlah kawan dari Ciputat datang bertakziah kepada salah seorang sahabat yang merupakan keluarga Ma’had Shigor Komplek Pesantren Gedongan, Cirebon. Gedongan adalah salah satu pesantren tua yang memiliki hubungan genealogis dengan jaringan keulamaan pesantren di Cirebon, seperti Kempek, Buntet, dan Benda Kerep. Hubungan itu terjalin melalui perkawinan antarkeluarga kiai, tradisi keilmuan, dan sanad yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Di sela kunjungan itu, kami berbincang tentang Indonesia hari ini, pesantren, para santri, dan masa depan mereka. Percakapan yang sederhana, tetapi meninggalkan sejumlah pertanyaan. Pesantren memiliki sejarah panjang dalam merawat ilmu, tradisi, dan moralitas masyarakat. Namun, sejauh mana kekuatan itu telah menjadi bekal bagi para santri untuk menghadapi dunia yang terus berubah?
Tulisan ini berangkat dari percakapan tersebut. Sebuah refleksi yang meskipun sudah sering disuarakan namun masih relevan di Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026 ini.
Setiap tahun kita mengenakan sarung, mengibarkan bendera, dan mengenang perjuangan para kiai. Sebuah kebanggaan yang memang patut dirawat. Tetapi setelah upacara selesai, ada pertanyaan yang barangkali jarang kita ajukan: ke mana jutaan santri itu akan melangkah setelah meninggalkan pesantren?
Kita sudah lama mengenal santri sebagai penjaga moral. Mereka belajar tentang kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab. Sebagian kemudian menjadi ulama, guru, pendakwah, atau tokoh masyarakat. Sebuah pengabdian yang penting. Namun, dunia tidak hanya membutuhkan orang yang menjelaskan bagaimana kehidupan seharusnya dijalankan. Dunia juga membutuhkan orang yang sanggup menjalankannya.
Di sinilah persoalan link and match pendidikan pesantren menjadi menarik. Bukan semata hubungan antara lulusan dan lowongan pekerjaan, melainkan antara ilmu yang diajarkan dan kehidupan yang harus dikelola.
Menurut data Kementerian Agama, pada Oktober 2025 Indonesia memiliki 42.391 pesantren dengan sekitar 6,27 juta santri. Sebuah kekuatan sosial yang besar. Namun, berapa banyak lulusannya yang bekerja di industri, memimpin perusahaan, menjadi profesional di BUMN, mengelola lembaga publik, atau membangun usaha sendiri? Kita bahkan belum memiliki peta nasional yang memadai untuk menjawab pertanyaan sederhana itu.
Ambil contoh industri haji dan umrah. Pada September 2026, pemerintah mencatat 3.631 penyelenggara perjalanan ibadah umrah terdaftar, meskipun sekitar separuhnya berstatus tidak aktif. Berapa di antaranya dimiliki atau dikelola alumni pesantren? Kita belum tahu. Padahal, siapa yang lebih dekat dengan pengetahuan tentang haji dan umrah daripada mereka yang bertahun-tahun mempelajari fikihnya?
Pertanyaan serupa berlaku untuk industri katering, wedding organizer, event organizer, penerbitan Al-Qur’an, wisata, teknologi pendidikan Islam, dan perusahaan rintisan digital. Usaha-usaha itu tidak asing dengan kehidupan pesantren. Tetapi seberapa besar santri menjadi pemilik, pengelola, atau tenaga profesional di dalamnya? Kita lebih mudah menghitung jumlah santri yang menghafal Al-Qur’an daripada jumlah alumni yang membangun industri berbasis keilmuan Al-Qur’an.
Tentu ada pesantren yang telah bergerak ke sana. Kementerian Agama mencatat 4.185 pesantren menerima bantuan inkubasi bisnis sepanjang 2021–2025. Jumlah itu setara sekitar 9,9 persen dari seluruh pesantren yang tercatat pada Oktober 2025. Kementerian Perindustrian juga melaporkan bahwa hingga akhir 2023 program Santripreneur telah membina 10.924 santri dari 101 pesantren.
Angka-angka itu memperlihatkan adanya usaha perubahan. Namun, menerima bantuan atau mengikuti pelatihan belum otomatis berarti berhasil membangun bisnis. Berapa unit usaha yang bertahan? Berapa omzetnya? Berapa tenaga kerja yang terserap? Berapa alumni yang benar-benar menjadi pengusaha? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya mulai kita hitung.
Kementerian Koperasi melaporkan 763 koperasi pondok pesantren dalam pendataannya per Desember 2025, dengan volume usaha Rp3,5 triliun. Capaian itu penting, meskipun belum menggambarkan keseluruhan kegiatan ekonomi pesantren. Ada kekuatan yang mulai tumbuh, tetapi belum cukup informasi untuk mengetahui seberapa luas dan kokoh kekuatan tersebut.
Dalam satu penggalan percakapan di Gedongan, kawanku bercerita betapa sulitnya mencari profesional berlatar belakang santri untuk mengisi jajaran teras pemerintahan. Bukan berarti mereka tidak ada. Tetapi menemukan orang yang memiliki kedalaman tradisi pesantren sekaligus pengalaman manajerial dan kecakapan teknokratis rupanya bukan perkara mudah. Kisah itu tentu bukan ukuran statistik. Namun, ia menyisakan kegelisahan: kita begitu kaya dengan kader penjaga moral, tetapi belum tentu memiliki cukup kader yang siap mengelola kekuasaan.
Dari Fikih ke Pengelolaan
Barangkali ada sesuatu yang perlu ditinjau dalam cara kita mengajarkan ilmu agama. Seorang santri mempelajari fikih zakat: nisab, haul, kadar, dan golongan penerimanya. Tetapi apakah ia juga belajar akuntansi zakat, manajemen lembaga amil, pengelolaan basis data mustahik, dan pengukuran dampak penyalurannya?
Dalam fikih haji, santri mempelajari ihram, tawaf, sai, wukuf, dan berbagai ketentuan ibadah. Tetapi penyelenggaraan haji juga membutuhkan kemampuan logistik, pelayanan publik, keuangan, teknologi informasi, dan manajemen risiko. Ilmu tentang sahnya ibadah tentu penting. Namun, kemampuan memastikan rangkaian pelayanan berjalan dengan baik juga penting.
Begitu pula dengan wakaf. Santri memahami hukum dan keutamaannya, tetapi belum tentu memperoleh keterampilan menilai aset, mengembangkan investasi produktif, atau mengelola lembaga wakaf secara profesional. Kita memiliki pengetahuan tentang bagaimana kekayaan seharusnya digunakan, tetapi belum selalu memiliki kecakapan untuk mengelolanya.
Padahal, keduanya tidak perlu dipertentangkan. Akhlak tanpa kemampuan teknis dapat kehilangan daya guna. Sebaliknya, kemampuan teknis tanpa akhlak dapat menjadi alat yang berbahaya. Pesantren sebetulnya memiliki kesempatan untuk mempertemukan keduanya.
Ketika Negara Membuka Peluang
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah program besar sedang dikembangkan: Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan Sekolah Garuda. Masing-masing membuka kebutuhan baru terhadap tenaga kerja, pengelola, pemasok, dan sumber daya manusia yang terampil.
Terlepas dari berbagai kontroversi yang menyertainya, aku sendiri tidak sepakat dengan sejumlah program tersebut, terutama MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Tetapi ketidaksepakatan terhadap sebuah kebijakan tidak berarti kita harus menutup mata terhadap peluang ekonomi yang muncul di sekitarnya. Justru di sinilah persoalannya: ketika negara menggerakkan anggaran, membangun kelembagaan, dan membuka ruang ekonomi baru, di mana posisi pesantren dan para santrinya? Apakah mereka akan menjadi pelaku yang memiliki kemampuan dan daya tawar, atau sekali lagi hanya menjadi penonton, bahkan sekadar diminta mendoakan keberhasilan program yang dikelola orang lain?
Koperasi Desa Merah Putih diarahkan menjangkau puluhan ribu desa dan kelurahan. Mengapa alumni pesantren tidak disiapkan menjadi manajer koperasi, akuntan, pengelola distribusi, atau pengembang usaha desa?
Program Makan Bergizi Gratis pun membutuhkan rantai pasok yang panjang: pertanian, peternakan, katering, distribusi, pengawasan mutu, hingga pengelolaan keuangan. Pada Agustus 2026, pemerintah telah membuka kemungkinan pesantren berasrama dengan lebih dari seribu santri mengelola dapur MBG secara mandiri, dengan standar yang ditentukan. Tetapi kesempatan menjadi operator dapur baru satu bagian dari peluang yang jauh lebih luas. Apakah pesantren juga dipersiapkan menjadi pemasok bahan pangan dan pusat pelatihan tenaga profesionalnya?
Lalu Sekolah Garuda. Pemerintah membangun sekolah unggulan untuk menyiapkan generasi yang menguasai sains dan teknologi. Sejumlah madrasah sudah masuk dalam program Garuda Transformasi. Ini langkah baik. Tetapi mengapa tidak dikembangkan pula suatu model Pesantren Garuda: pesantren unggulan yang mempertemukan penguasaan kitab, sains, teknologi, bahasa, dan keterampilan profesional?
Usulan itu bukan sekadar mengganti nama sekolah. Ia menuntut perubahan cara pandang. Pesantren tidak cukup ditempatkan sebagai lembaga yang menyiapkan karakter bagi pembangunan, sementara kecakapan teknis dan kepemimpinannya disiapkan di tempat lain.
Menjaga Moral, Mengelola Kehidupan
Pendidikan vokasi pesantren karena itu tidak seharusnya dipahami sebatas pelatihan menjahit, komputer, atau perbengkelan. Semuanya berguna, tetapi pesantren membutuhkan orientasi yang lebih jauh. Vokasi harus terhubung dengan kekuatan keilmuannya sekaligus kebutuhan industri.
Pesantren yang kuat dalam ilmu Al-Qur’an, misalnya, dapat mengembangkan kompetensi penerbitan mushaf, teknologi pembelajaran, pengolahan data teks Al-Qur’an, hingga industri kreatif pendidikan Islam. Pesantren yang mendalami fikih muamalah dapat membangun laboratorium koperasi, keuangan syariah, dan kewirausahaan. Sementara pesantren dengan potensi pertanian dapat mengembangkan usaha pangan modern.
Tentu tidak semua pesantren harus menjadi sekolah vokasi. Kita tetap membutuhkan pesantren yang mendidik calon ulama dan menjaga kedalaman tradisi keilmuan Islam. Persoalannya bukan mengganti kitab kuning dengan buku manajemen, melainkan membuka kemungkinan agar keduanya saling memperkaya.
Negara juga tidak cukup hadir dengan bantuan mesin, bangunan pelatihan, atau modal usaha. Dibutuhkan kemitraan industri, sertifikasi profesi, akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan jalur rekrutmen yang nyata. Keberhasilannya harus diukur dari pekerjaan dan usaha yang tercipta, bukan semata jumlah bantuan yang disalurkan.
Hari Santri semestinya menjadi kesempatan untuk memikirkan kembali masa depan pendidikan pesantren. Selama ini kita berharap santri menjadi orang yang mengingatkan penguasa agar berlaku adil, mengingatkan pengusaha agar jujur, dan mengingatkan masyarakat agar menjaga moralitas.
Harapan itu tidak keliru. Tetapi mengapa kita berhenti di sana?
Mengapa santri tidak sekaligus disiapkan menjadi pengelola perusahaan yang jujur, pejabat publik yang adil, pemimpin industri yang amanah, dan inovator yang bertanggung jawab?
Mungkin sudah waktunya pesantren tidak hanya melahirkan orang-orang yang mampu menjelaskan bagaimana dunia seharusnya berjalan, tetapi juga orang-orang yang sanggup membuatnya berjalan lebih baik.
Sebab moralitas tidak harus selalu berdiri di luar kekuasaan dan industri sebagai pemberi nasihat. Ia juga perlu hadir di dalamnya, sebagai pengetahuan, kemampuan, dan tindakan.
Selamat Hari Santri Nasional!!















Please login to comment