Artikel
Moderasi Beragama untuk Indonesia Berkeadaban
Potret beragama umat muslim Jawa sebelum 1330 H/1911-1912M diabadikan oleh Hadhrotusy Syeikh KH. M. Hasyim Asy'ari dalam Risalah Ahlis Sunnah wal Jama'ah sebagai masyarakat muslim yang berfikih dalam satu madzhab, yaitu Imam Syafi'i; berteologi satu madzhab, yaitu Imam Asy'ari dan bertasawuf dengan mengikuti Imam al-Ghazali dan Imam Abu Hasan asy-Syadzili.
Beragama dengan menggunakan afliasi madzhab seperti di atas termasuk cerminan moderasi beragama. Hal ini bisa dibuktikan diantaranya dengan beberapa alasan berikut:
Pertama, Imam Syafi'i dalam berfikih sangat dinamis dan fikihnya sangat bisa menyesuaikan dengan perubahan keadaan. Hal ini ditunjukkan dengan qaul qadim (pendapat lama) dan qaul jadid (pendapat baru) beliau.
Kedua,. Imam Syafi'i juga sangat menghargai perbedaan yang ada. Beliau selalu menampilkan adab yang luar biasa sekalipun dengan tokoh lain yang berbeda dengan beliau. Hadhrotusy Syeikh KH. M. Hasyim Asy'ari merekam dalam at-Tibyan bagaimana Imam Syafi'i meninggalkan qunut saat berziarah ke makam Imam Abu Hanifah. Hal ini semata-mata taadduban (tata karma) beliau kepada sang Imam.
Ketiga,. Imam Abu Hasan al-Asy'ari dalam kitab yang ditulis oleh Syeikh al-Azhar, Prof. Dr. Syeikh Ahmad Thayyib digambarkan sebagai sosok yang sangat menjauhi takfir kepada siapapun. Hal inilah yang beliau persaksikan kepada murid beliau di saat menjelang beliau wafat bahwa beliau tidak pernah mengkafirkan siapapun dari ahli kiblat.
Ragam beragama seperti ini mengalami goncangan pasca 1330 H/ 1911-1912 M ditandai dengan banyaknya ragam pemikiran beragama yang masuk ke Jawa.
Melihat goncangan yang demikian mengkhawatirkan terhadap eksistensi Ahlus Sunnah wal Jama'ah di tanah Jawa, Hadhrotusy Syeikh beserta para masyayikh bersama-sama mendirikan Nahdlatul Ulama sebagai wadah umat Muslim Jawa dalam menjalankan agama Islam bermanhaj ahlus sunnah wal jama'ah.
Hadhrotusy Syeikh KH. M. Hasyim Asy'ari dan para masyayikh telah merumuskan tata laku beragama dalam NU dengan menekankan adanya keluwesan dalam beragama namun tetap ada batasannya, yaitu:
a. Berteologi Asy'ari atau Maturidi,
b. Berfikih 4 Madzhab, yaitu Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi'iyyah atau Hanabilah,
c. Bertasawuf ala Imam al-Ghazali, Imam Abu Hasan al Syadzili atau Imam Junaid al-Baghdadi.
Beragama dengan mengikuti ragam inilah yang terbukti sebagai pengawal moderasi beragama yang mengutamakan persatuan dan menjauhi pertikaian.
Alumni Al-Azhar Kairo Mesir Fakultas Syariah Islamiyah. Mudir Ma'had Ali Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang Jawa Timur.
Baca Juga
Adakah dusta yang tidak berdosa?
23 Nov 2024