Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Ibadah

Hukum Puasa Rajab dan Keutamaannya

Avatar photo
36
×

Hukum Puasa Rajab dan Keutamaannya

Share this article

Rajab adalah salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan, alasyhur alhurum. Ini adalah pasti dan tidak ada perbedaan tentangnya. Titik.

Sebagai salah satu turunan dalam meyakini bahwa Rajab adalah salah satu dari bulan-bulan yang dimuliakan adalah berlomba-lombamemperbanyak amal di bulan mulia ini. Di antaranya adalah puasa.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam karya beliau yang berjudul Tabyiin al ‘Ajab bima warod fi Fadhoil Rajab menyatakan adanya kesunnahan mengisi sebagian hari-hari bulan Rajab dengan puasa, karena ia adalah salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan.

Memang banyak sekali ditemukan hadits-hadits maudhu’ dalam menggambarkan fadhilah bulan Rajab, serta fadhilah puasa dan amalan-amalan lain di bulan ini. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah yang bermasalah adalah fadhilahnya, bukan hukum asal kesunnahan berpuasanya. Fadhilah dan hukum asal puasa adalah dua hal yang berbeda.

Berikut adalah kesimpulan kajian yang dilakukan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar al Asqolani:

الأحاديث الواردة في فضل رجب أو في فضل صيامه أو صيام شيء منه صريحة فهي على قسمين ضعيفة وموضوعة

“Hadits-hadits yang menerangkan keutamaan bulan Rajab atau keutamaan puasa didalamnya secara jelas bisa dikelompokkanke dalam dua kesimpulan, yaitu dhaif dan maudhu’.”

Sekali lagi, yang lemah atau palsu adalah keterangan-keterangan tentang fadhilah, bukan tentang hukum asal berpuasanya.

Sebagai referensi tambahan, kami sajikan dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah yang dengan jelas menuliskan dawuh Sayyiduna Ibnu Abbas:

قَال ابْنُ عَبَّاسٍ: خَصَّ اللَّهُ مِنْ شُهُورِ الْعَامِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حُرُمًا، وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ، وَجَعَل الذَّنْبَ فِيهِنَّ وَالْعَمَل الصَّالِحَ وَالأَْجْرَ أَعْظَمَ.

“Allah mengistimewakan 4 bulan dalam satu tahun, menjadikannya mulia serta mengagungkan kemuliaan-kemuliaannya. Dosa dan amal baik serta balasannya dilebihkan dibanding bulan yang lainnya.”

Melihat keterangan ini mungkin terbesit pertanyaan bagaimana keutamaan empat bulan ini jika dibandingkan dengan bulan Ramadhan yang tentu lebih mulia? Maka kami mengambil ibarot dari kitab Lathoif al-Ma’arif, karya Al Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali:

وروى وهب بن جرير عن قرة بن خالد عن الحسن قال إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر بالسنة بعد شهر رمضان أفضل عند الله من المحرم

“Sesungguhnya Allah membuka awal tahun dengan bulan yang mulia, mengakhirinya pun dengan bulan yang mulia. Dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, bulan Muharramlah yang paling mulia di sisi Allah.

Demikian, yang kuat berpuasa di bulan ini, berpuasalah tanpa perlu memusingkan fadhilahnya. Minimal sebagai pemanasan kita menuju Ramadhan. Bismillah.

اللهم بارك لنا في رجبٍ وشعبان وبلغنا رمضان

Ya Allah, berkahi kami dalam bulan Rajab dan Sya’ban serta panjangkan umur kami sehingga bisa berjumpa bulan Ramadhan. Amiin.

Kontributor

  • Ahmad Roziqi

    Alumni Al-Azhar Kairo Mesir Fakultas Syariah Islamiyah. Mudir Ma'had Ali Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang Jawa Timur.