Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Tanya Jawab

Hukum Jual Beli Kredit

Avatar photo
52
×

Hukum Jual Beli Kredit

Share this article

Pertanyaan: Suatu barang, jika dibeli secara
cash seharga 1.000.000. Tapi jika dibeli secara kredit, harganya menjadi  1.500.000, dicicil selama 6 bulan dengan
pembayaran 250.000 setiap bulan. Bolehkah jual beli demikian?

Jawaban:
Hukum jual beli
kredit: boleh dan halal. Ia tidak terkait dengan hadis tentang larangan 2 akad
dalam satu jual beli. Yaitu hadis berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى
رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ

“Dari Abu
Hurairah ra, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. melarang dua akad dalam satu
jual beli.” (HR. Tirmizi)

Imam
Tirmizi menjelaskan bahwa maksud hadis ini adalah seorang penjual menawarkan
dua varian harga dalam satu barang; secara kontan dan secara utang ataukredit,
kemudian pembeli mengiyakan tanpa memilih salah satu cara pembayaran. Inilah bai’atani
fi bai’ah
(dua transaksi dalam satu jual beli).

Adapun jika
sudah memilih salah satu cara; kontan atau kredit, maka akad ini tidak termasuk
dalam larangan hadis di atas.

Imam
asy-Syafi’i juga berkomentar, bahwa salah satu makna hadis di atas adalah jual
beli bersyarat. Contoh: kamu bisa membeli rumahku ini, jika kamu mau menjual
motormu kepadaku.

Kesimpulan:

Praktik
jual beli kredit hukumnya boleh. Ia bukan termasuk riba, sebagaimana dipahami
sebagian kalangan.

Adapun
tambahan akad lain seperti uang muka, denda telat bayar, dan lain sebagainya,
insya Allah akan kami bahas di kesempatan lain.

Hadis
tentang larangan dua akad dalam satu jual beli, maksudnya adalah deal akad atas
dua tawaran harga, tanpa memilih salah satunya. Atau juga bisa dimaknai dengan
jual beli bersyarat.

(Disarikan dari Sunan at-Tirmizi, dengan
beberapa tambahan)

Kontributor

  • Muhammad Rifqi Arriza

    Pernah mengenyam pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor dan telah menyelesaikan jenjang sarjana di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dan magister di American Open University.