Produk halal adalah setiap produk yang diijinkan oleh Allah SWT untuk dikonsumsi seorang muslim. Sedangkan produk haram adalah semua produk dilarang untuk dikonsumsi seorang muslim. Produk halal bukan sekedar makanan dan minuman halal, namun cakupannya lebih luas. Hal-hal seperti obat-obatan dan kosmetik juga termasuk.
Pertanyaannya mengapa produk halal menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan seorang muslim? Dalam ajaran Islam, setidaknya terdapat tiga alasan mengapa seorang muslim dilarang mengkonsumsi produk haram:
Pertama, doa tidak diterima. Imam Muslim meriwayatkan hadis dari sahabat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا﴾، وَقَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ﴾. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ، أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ! يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟» رواه مسلم.
Artinya:
“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang beriman dengan apa yang telah Dia perintahkan kepada para rasul.
Allah berfirman: ‘Wahai para rasul! Makanlah dari yang baik-baik dan beramallah dengan amal yang saleh’ (QS. al-Mu’minun: 51).
Dan Allah berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami karuniakan kepada kalian’ (QS. al-Baqarah: 172).
Kemudian beliau menyebut tentang seorang lelaki yang menempuh perjalanan panjang, rambutnya kusut masai dan penuh debu. Ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Ya Rabb! Ya Rabb!’, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia mengkonsumsi produk haram. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadis tersebut, Allah SWT tidak akan menerima doa seseorang karena mengkonsumsi produk haram. Dan ketika doa ditolak, hal itu berarti semua ibadah akan ditolak. Sebagaimana yang tersebut dalam hadis berikut:
عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ» ثُمَّ قَرَأَ: {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} [غافر: 60[
Dari Nu‘mān bin Basyīr radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Doa itu adalah ibadah.”
Kemudian beliau membaca ayat: “Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku perkenankan untukmu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghāfir: 60) (HR Abu Daud, At Tirmidzi, dan Ahmad)
Maka bisa disimpulkan bahwa setiap ibadah akan tertolak ketika seorang muslim masih mengkonsumsi produk haram.
Kedua, masuk neraka. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ، النَّارُ أَوْلَى بِهِ»
Dari Ka‘ab bin ‘Ujrah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Ka‘ab bin ‘Ujrah, tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram. Neraka lebih layak baginya.” (HR Ahmad)
Karena ketika zat-zat haram menjadi darah dan daging membentuk tubuh kita. Maka tubuh yang dibentuk dari zat-zat haram seperti itu cenderung tidak suka beribadah dan taat kepada Allah SWT. Tubuh seperi ini cenderung suka pada perbuatan maksiat. Semua gerakan dan aktivitasnya pun menjadi haram. Tubuh yang seperti ini tidak memiliki tempat baginya kecuali neraka.
Lalu yang ketiga adalah, membahayakan kesehatan. Tidak diragukan lagi, ketika Allah SWT menghalalkan suatu produk bagi manusia, pasti terkandung kebaikan dan manfaat di dalamnya. Sebaliknya, ketika Allah melarang sesuatu, tentu karena di dalamnya terdapat bahaya bagi manusia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa mengkonsumsi barang-barang haram—seperti narkotika, racun, zat mematikan, maupun minuman yang memabukkan—dapat merusak kesehatan manusia. Inilah salah satu hikmah dari larangan Allah, yakni menjaga keselamatan dan kesehatan hamba-hamba-Nya.
Berdasarkan ketiga pertimbangan tersebut, umat Islam di seluruh dunia berkomitmen untuk tidak mengkonsumsi produk yang haram atau tidak halal.
Dalam keyakinan seorang muslim, memilih makanan dan minuman halal bukan sekadar soal kebutuhan jasmani, melainkan juga bagian dari ibadah serta wujud ketaatan kepada Allah SWT. Sebaliknya, mengkonsumsi yang haram atau non-halal dianggap sebagai bentuk maksiat dan pelanggaran terhadap perintah-Nya. Karena itu, ketaatan dalam mengkonsumsi yang halal tidak dapat dipisahkan dari ibadah kepada Allah.
Atas dasar inilah, banyak pemerintah di negara-negara mayoritas muslim melindungi masyarakatnya dengan cara memastikan produk impor, khususnya daging, hanya boleh masuk jika sudah mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang sah dan diakui di negara asal.
Dan atas dasar ini jugalah mengapa pemerintah di negara-negara muslim membentuk badan atau lembaga yang khusus menangani permasalahan kehalalan produk yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
Badan atau lembaga tersebut biasanya diisi oleh para ahli agama khususnya di bidang fikih serta para profesional dalam bidang-bidang tertentu seperti farmasi dan gizi.
Dengan demikian, urgensi produk halal bagi seorang muslim bukan hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan kehidupan dunia semata, melainkan juga menyangkut kualitas ibadah dan keselamatan di akhirat. Mengkonsumsi produk halal adalah bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT sekaligus sarana untuk menjaga diri dari murka-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa konsep halal tidak sekadar aturan agama, tetapi juga merupakan sistem yang menyeluruh demi kemaslahatan manusia.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban setiap muslim untuk berhati-hati dalam memilih dan memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi maupun digunakan sehari-hari. Kesadaran ini perlu terus ditanamkan, baik di tingkat individu maupun masyarakat, agar umat Islam senantiasa hidup dalam keberkahan. Semoga Allah SWT membimbing kita untuk selalu memilih yang halal, menjauhi yang haram, serta menjadikan setiap amal ibadah kita diterima di sisi-Nya.
Semoga Allah SWT senantiasa menuntun kita menuju hal-hal yang diridai-Nya dan menjauhkan kita dari segala yang dimurkai-Nya.
Ditulis oleh Rusydan Abdul Hadi. Tulisan ini tayang pertama kali dalam Buletin Rumah Wasathiyah.















Please login to comment