Buku

7 Keistimewaan Umat Nabi Muhammad Menurut Sayyid Muhammad Al-Maliki

18 Nov 2021 11:34 WIB
2437
.
7 Keistimewaan Umat Nabi Muhammad Menurut Sayyid Muhammad Al-Maliki Kaum perempuan dari umat Nabi Muhammad saw. termasuk yang mendapatkan keistimewaan dibandingkan umat-umat sebelumnya.

Di antara yang menjadi pengetahuan umum umat Islam ialah fadal, anugerah Allah yang sangat besar nan melimpah kepada umat Islam. Termasuk keistimewaan yang dianugerahkan kepada umat Nabi Muhammad Saw.

Umat Islam begitu "istimewa", sampai-sampai saking istimewanya umat ini dibanding umat sebelumnya, Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki menuliskannya ke dalam satu buku yang berjudul "Khasais al-Umat al-Muhammadiyah", beberapa keistimewaan umat Muhammad.

Salah satu fadal Allah kepada umat Islam ialah menjadikan umat Islam berbeda dari umat sebelumnya dalam segi terangkatnya beberapa beban hukum yang dianggap begitu berat yang berlaku pada umat sebelumnya. Beban yang disebut dalam Al-Qur'an dengan sebutan Al-Aghlal, belenggu-belenggu itu tidak lagi diberlakukan.

Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-A'raf: 157

الذين يتبعون الرسول النبي الامي الذي يجدونه مكتوبا عندهم فى التورىة والانجيل يأمرهم بالمعروف وينهىهم عن المنكر ويحل لهم الطيبت ويحرم عليهم الخبىث ويضع عنهم اصرهم والاغلل التي كانت عليهم فالذين امنوا به وعزروه ونصروه واتبعوا النور الذي انزل معه اولىك هم المفلحون

(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi  yang namanya mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka melakukan yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan beban-beban dan terikat-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang percaya kepadanya, memuliakannya, membantunya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya Al-Qur'an, mereka itulah orang-orang beruntung. (QS. al-A’raf: 157)

Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki dalam kitabnya "Khasais al-Umat al-Muhammadiyah" menyebutkan beberapa beban berat yang diangkat dari umat Islam. Di antaranya ialah:

Pertama: Memotong tempat atau anggota badan yang terkena najis

Salah satu syariat yang berlaku bagi umat sebelumnya (Bani Israil) ialah memotong apapun yang terkena najis untuk menyucikannya.

Pakaian yang baru dibeli kemudian terkena kencing atau keramik yang baru disemen harus disobek dan dicongkel untuk menyucikannya. Bahkan dalam salah satu riwayat meski yang terkena najis tersebut  berupa anggota badan. Bayangkan saja bagaimana susahnya. 

Beda halnya dengan umat Nabi Muhammad Saw yang cukup menyucikannya dengan menghilangkan bentuk najis dan membilasnya dengan air, mencucinya.

Kedua, Tidak diperbolehkan membersamai perempuan ketika datang bulan.

Salah satu yang berlaku dari umat Yahudi terdahulu ialah tidak diperbolehkan membersamai perempuan ketika sedang haid.

Perempuan diasingkan dan dianggap kotor. Tidak ada yang boleh makan maupun tinggal dengan mereka. Bahkan dibiarkan di satu rumah sendirian.

Beda halnya dengan umat Nabi Muhammad Saw yang memperbolehkan umatnya untuk ber-muasyarah, bergaul dengan perempuan dan membersamainya ketika datang bulan. Yang tidak diperbolehkan hanya istimta' saja. Itupun atas dasar kesehatan.

Ketiga, Qisas untuk pembunuhan sengaja dan tidak sengaja.

Pada zaman umat sebelum Nabi Muhammad, Qisas diberlakukan untuk pembunuhan atau penghilangan anggota badan baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja. Tidak ada pemberlakuan membayar diyat sebagai gantinya jika pihak korban memaafkan pelaku.

Keempat, pemotongan anggota badan ataupun bunuh diri untuk bertobat.

Seperti yang diketahui terkait kisah penyembah “ijl”, anak sapi, umat Nabi Musa As diperintahkan untuk membunuh diri mereka untuk bertobat. Juga untuk beberapa kemaksiatan yang lain disyaratkan untuk memotong anggota badan yang bermaksiat. Seperti lisan ketika berbohong, zakar ketika berzina ataupun mata ketika melihat yang bukan mahram.

Beda halnya dengan umat Muhammad. Allah Ta’ala mempermudah jalan tobat bagi umat Nabi Saw. Allah akan menerima dan mengampuni tobat hamba-Nya ketika ia bertobat dengan sungguh-sungguh dalam tobatnya.

Kelima, terbukanya hijab mereka yang melakukan maksiat.

Umat Bani Israil, ketika salah satu dari mereka melakukan kemaksiatan maka esok harinya perbuatannya itu akan terpampang dan tertulis di pintu rumahnya. “Si fulan melakukan ini dan itu, kafaratnya ini dan itu”. Repot sekali kalau hal tersebut terjadi juga pada kita, sekarang ini. Akan tetapi dengan fadal Allah, Allah menutupi segala aib yang dilakukan oleh hamba-Nya, umat Nabi Muhammad Saw.

Keenam, Hisab keburukan walau masih rencana.

Umat terdahulu akan dihisab meski hanya karena bisikan hati yang merencanakan hal buruk, kendati hal itu belum melakukan. Beda halnya umat Nabi Saw yang tidak akan dihisab kecuali setelah seseorang tersebut melakukan keburukan yang ia rencanakan.

Ketujuh, diazab meski melakukan sesuatu yang dilarang dalam keadaan lupa.

Beda halnya dengan umat Nabi Muhammad Saw yang dimaafkan ketika melakukannya dalam keadaan lupa. Seperti yang disebutkan dalam hadits yang masyhur itu. “Telah diangkat pena dari umatku dalam tiga hal: orang yang sedang lupa sehingga dia ingat, tidur sehingga ia bangun dan gila sehingga ia sadar.”

Dan masih banyak yang lainnya, yang mengisyarahkan umat Nabi Muhammad Saw sebagai umat yang teristimewa. Semoga kita diakui sebagai umatnya. Amiin

Sumber: Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki, Khasais Al-Umat Al-Muhammadiyah (PDF), Madinah: Maktabah Malik Fahd Al-Wathaniyah.

Alwi Jamalulel Ubab
Alwi Jamalulel Ubab / 25 Artikel

Alumni Khas Kempek, Cirebon. Mahasantri Ma'had Aly Saidussidiqiyah Jakarta.
 

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: