Fatwa

Hukum Puasa dan Keutamaan Bulan Rajab

17 Feb 2021 10:51 WIB
1338
.
Hukum Puasa dan Keutamaan Bulan Rajab Bulan Rajab salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah.

Darul Ifta Mesir menyatakan ada sekian banyak keutamaan yang dimiliki bulan Rajab terlepas dari derajat hadits yang menyebutkan keutamaannya. Baik itu hadits shahih, dhaif atau palsu. Karena status Rajab sebagai salah satu bulan yang diagungkan sendiri oleh Allah swt. dalam al-Qur’an.

Tentang keutamaan bulan Rajab, Allah swt. berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُ

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. at-Taubah [9]: 36)

Perlu diketahui bahwa Rajab termasuk bulan haram. Tiga lainnya adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Keempat bulan itu disebutkan lugas oleh Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim. Tiga bulan datang berurutan dan satu bulan terpisah. Yang terakhir ini adalah Rajab, terletak di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.

Pahala dan Dosa Dilipatgandakan di Bulan Rajab

Lembaga Fatwa Mesir itu menambahkan bahwa Imam ath-Thabari dalam kitab tafsirnya menukil pernyataan Qatadah bahwa perbuatan zalim yang dilakukan pada empat bulan haram ini lebih besar dan berat dosanya ketimbang bila terjadi pada bulan-bulan yang lain.

Qatadah melanjutkan bahwa meskipun setiap kezaliman adalah kesalahan berat dalam kondisi bagaimanapun, namun Allah swt. bisa menjadikan berat hal-hal yang Dia kehendaki.

Diriwayatkan pula dari Qatadah bahwa Allah swt. memilih makhluk pilihan di bulan Rajab. Pada bulan ini, Dia memilih utusan dari malaikat dan utusan dari manusia. Pada bulan ini Dia juga memilih al-Qur’an dari firman-Nya, masjid dari bumi-Nya, Ramadhan dan empat bulan haram dari dua belas bulan yang ada. Pada bulan ini juga, Dia memilih Jumat dari hari-hari yang ada dan malam lailatul qadar dari malam-malam yang ada.

“Maka agungkanlah oleh kalian hal-hal yang telah diagungkan oleh Allah swt.” pesan Qatadah, “Banyak hal menjadi mulia oleh sebab dimuliakan Allah.”

Memuliakan Bulan Rajab

Di antara cara memuliakan dan mengagungkan bulan Rajab, menurut Darul Ifta Mesir, adalah dengan memperbanyak mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah dan amal shaleh. Seperti shalat, puasa, sedekah, umrah, zikir dan ibadah-ibadah lainnya. Seperti pada bulan-bulan haram yang lain, amal ibadah pada bulan Rajab memuat pahala yang besar.

Darul Ifta menunjukkan bahwa tidak ada yang mencegah dan melarang jatuhnya ibadah sunnah dalam waktu kapanpun kecuali bila ada nash syariat yang menyebutkan larangan itu. Seperti larangan puasa pada hari raya Idul Fitri, Idul Adha dan hari-hari tasyriq.

Mengenai puasa bulan Rajab, Darul Ifta menegaskan kebolehan dan tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan itu. Baik pada awal bulan, akhir bulan atau hari apapun yang diinginkan. Hal itu berdasarkan keumuman dalil-dalil yang berisi anjuran melakukan puasa sunnah. Tidak ada dalil yang menunjukkan larangan puasa pada bulan Rajab.

Telah ditetapkan secara syar’i bahwa

الأمر المطلق يقتضي عموم الأمكنة والأزمنة والأشخاص والأحوال

Artinya: “Perintah yang bersifat mutlak menghendaki keumuman tempat, waktu, pelaku dan kondisi.”

Tidak boleh mengkhususkan apapun dari itu semua kecuali dengan dalil. Jika tidak, akan tergolong perbuatan bid’ah  dalam agama. Dengan alasan mempersempit hal-hal yang telah dilonggarkan oleh Allah dan Rasulullah.

Di antara hadits yang menerangkan keutamaan bulan Rajab adalah riwayat Abu Qilabah, bahwa dia berkata,

في الجنة قصر لصوام رجب

 

“Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.”

Kemudian kesunnahan puasa Rajab tampak dalam sabda Rasulullah saw. yang  diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid.

Usamah berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebanyak di bulan Sya'ban."

Rasulullah saw. berkata, "Ini adalah bulan yang tidak banyak diperhatikan orang-orang antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan saat berbagai amalan diangkat kepada Allah swt. Aku suka amalanku diangkat saat sedang berpuasa."

Hadits di atas, menurut Lembaga Fatwa Mesir, juga menunjukkan kesunnahan puasa bulan Rajab.

Redaksi
Redaksi / 444 Artikel

Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial. 

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: