Institusi keislaman dunia, Al-Azhar melalui lembaga fatwanya menegaskan bahwa mengeluarkan zakat untuk kepentingan rekonstruksi Gaza diperbolehkan. Zakat ini disalurkan untuk memberikan tempat tinggal bagi penduduknya, serta kebutuhan pangan dan perlengkapan medis.
Pusat Fatwa Elektronik Al-Azhar menambahkan bahwa orang yang menunaikan zakat untuk pembangunan kembali wilayah Gaza akan mendapatkan dua pahala. Yaitu, pahala zakat dan pahala menolong orang yang membutuhkan, serta membela kebenaran dan keadilan.
Dalam pernyataan resminya, Senin (17/2), Pusat Fatwa Al-Azhar juga menekankan pentingnya menyalurkan donasi melalui lembaga yang legal dan terpercaya dalam penyaluran dana zakat. Hal ini penting diperhatikan untuk memastikan dana tersebut sampai kepada yang berhak dan digunakan sesuai dengan tujuannya.
Kewajiban Membantu Gaza
“Telah tiba waktunya untuk membangun kembali Gaza, menghidupkannya kembali, dan menyembuhkan lukanya setelah lebih dari 15 bulan mengalami pengepungan dan kehancuran. Kebrutalan dan agresi penjajah tidak hanya memerangi rakyat Gaza, tetapi juga pepohonannya, batunya, airnya, dan udaranya, dengan kebiadaban dan kebengisan yang belum pernah disaksikan dunia sebelumnya,” terang Pusat Fatwa Elektronik Al-Azhar.
Baca juga: Al-Azhar Tolak Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Pihaknya menambahkan bahwa membangun kembali Gaza dan aksi solidaritas para pendukung perjuangan yang adil ini di seluruh penjuru dunia merupakan kewajiban saat ini dan termasuk salah satu hak utama seorang Muslim terhadap saudaranya.
Kewajiban ini berangkat dari sabda Rasulullah saw.:
المؤمنُ أخُو المؤمنِ يكُفُّ عليه ضيْعتَه، ويَحوطُه من ورائِه
“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. Ia tidak menyia-nyiakannya dan selalu melindunginya dari belakang.” (HR. Abu Dawud)
Beliau juga bersabda:
المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ ولَا يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ في حَاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ في حَاجَتِهِ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Seorang Muslim yang menginfakkan hartanya untuk membantu rakyat Palestina yang tertindas, dipandang telah berjihad dengan hartanya dan bersedekah dengan sedekah yang paling utama.
Rasulullah saw. menegaskan dalam sebuah hadis:
أحبُّ النَّاسِ إلى اللهِ أنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ، وأحبُّ الأعمالِ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ سُرُورٌ يدْخِلُهُ على مسلمٍ، أوْ يكْشِفُ عنهُ كُرْبَةً، أوْ يقْضِي عنهُ دَيْنًا، أوْ تَطْرُدُ عنهُ جُوعًا
“Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi sesama. Dan amalan yang paling dicintai Allah adalah kebahagiaan yang engkau masukkan ke dalam hati seorang Muslim, atau engkau menghilangkan kesulitannya, atau engkau melunasi utangnya, atau engkau menghilangkan rasa laparnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Awsath)
Baca juga: Memilah ibrah psikologis di Tanah Gaza
Kerugian Gaza pasca Genosida Israel
Infrastruktur Gaza hancur lebur oleh serangan Israel dengan kerugian diperkirakan mencapai 606 triliun rupiah. Banyak hunian, sekolah, rumah sakit hingga penampungan yang sudah tidak dapat ditinggali dan memaksa jutaan warga mengungsi. Krisis kemanusiaan akibat genosida Israel tersebut telah menyebabkan lebih dari 47.000 warga sipil Palestina yang tak bersalah tewas.
Sementara itu, Mesir telah mengumumkan rencananya untuk mengajukan konsep rekonstruksi Gaza secara menyeluruh. Presiden Abdel Fattah El Sisi memastikan keberadaan rakyat Palestina di tanah mereka harus terus berlanjut.
Pada awal Februari lalu, dalam konferensi pers di Gedung Putih bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Presiden AS Donald Trump mengungkapkan niat negaranya untuk mengambil alih Gaza setelah memindahkan warga Palestina ke negara lain, termasuk Mesir dan Yordania.
Dua negara yang berbatasan dengan Gaza dan Tepi Barat itu dengan segera menolak segala rencana yang bertujuan untuk mengusir penduduk Gaza atau menghapus perjuangan Palestina.















Please login to comment