Kaidah bolehnya menuduh kafir menurut Al-Ghazali adalah ketika seseorang tidak percaya kepada Nabi Muhammad SAW. dan ajaran-ajarannya. Pertanyaannya adalah siapa saja yang tidak percaya itu? Pertama, para filsuf yang mengingkari kebangkitan jasmani.
Bagi para filsuf, kebangkitan di hari kiamat hanya bersifat ruhani saja, bukan jasmani. Tak hanya itu, mereka juga tidak mempercayai adanya siksaan neraka, kenikmatan surga seperti bidadari, makanan, dan minuman.
Kedua, para filsuf yang berkata bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang bersifat juz’iyyat (rincian dan kejadian di dunia). Menurutnya, Tuhan hanya mengetahui hal-hal besar (kulliyat) dan tidak mengetahui perkara-perkara kecil (juz’iyyat) yang terjadi secara spesifik pada individu, karena itu akan mengubah zat Tuhan.
Ketiga, para filsuf percaya bahwa alam semesta qadim (tidak memiliki awal). Mereka berpendapat bahwa alam ini kekal, artinya alam tidak diciptakan dari tiada oleh Tuhan. Tentu saja, bagi Al-Ghazali, argumen seperti itu fatal dan musyrik karena sudah mensejajarkan makhluk dengan pencipta, yaitu Allah SWT. Kata Gus Ulil, sampai sekarang masih sama. Dalam hal ini, para saintifik masih kokoh mengatakan bahwa alam semesta tidak bermula (qadim).
Penting untuk dikatakan bahwa ada banyak filsuf pra-Sokratik seperti Thales dan Anaximander yang percaya pada prinsip bahwa “dari tidak ada, tidak ada yang muncul”. Itu sebabnya mereka berkata bahwa alam dianggap kekal karena materi dasar seperti air selalu ada dan hanya bertransformasi.
Jelasnya, ia mirip dengan siklus air yang terus berputar tanpa titik awal atau akhir. Sama halnya dengan para filsuf pengikut Aristoteles yang berpendapat bahwa alam semesta ada secara niscaya, yang berarti materi dasar alam semesta tidak memiliki waktu permulaan.
Begitulah pandangan para filsuf. Karena itu, tak heran jika Al-Ghazali menganggapnya kafir karena pandangannya bertentangan dengan akidah Islam. Jadi, tiga pandangan inilah yang menyebabkan para filsuf dianggap kafir.
Kata Gus Ulil, jika dikatakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur’an yang menandakan adanya kebangkitan di hari kiamat, Tuhan mengetahui hal-hal juz’iyyat, serta alam tidak qadim, maka mereka akan menyangkalnya.
Sekali lagi, bagi para filsuf, di akhirat kelak yang ada bukanlah kenikmatan jasmani, melainkan kenikmatan intelektual (al-ladzzat al-aqliyyah). Karena itu, kata para filsuf, orang awam tidak akan paham apa itu kenikmatan intelektual.
Sebab itu, agar supaya paham, makanya Nabi menjelaskannya dengan metafora-metafora seperti bidadari, minuman, dan makanan nikmat. Itu semua adalah semacam perlambang-perlambang untuk mewakili suatu nikmat konseptual.
Kemungkinan besar, metafora-metafora seperti ini bisa berbohong walaupun tujuannya memberikan pemahaman. Dan jika rasul bisa berbohong, maka semuanya yang diucapkan itu bisa menjadi batal.
Keempat, termasuk juga yang tidak percaya adalah orang-orang Muktazilah, Mujassimah, dan Musyabbihah (kelompok di dalam Islam yang menganggap bahwa Tuhan mirip dengan manusia). Mereka adalah orang yang percaya kepada Nabi Muhammad SAW, akan tetapi mereka tidak membolehkan Nabi berbohong sekalipun demi kemaslahatan dan lainnya.
Gus Ulil mengatakan bahwa orang Muktazilah tidak mempercayai bahwa Tuhan bisa dilihat dengan mata kepala di akhirat kelak karena Tuhan tidak mempunyai tubuh. Karena itu, jika ada ayat Al-Qur’an yang mengatakan bahwa Tuhan bisa dilihat dengan mata di akhirat, maka ayatnya harus ditakwil (ditafsirkan ulang). Pertanyaannya adalah apakah takwil itu termasuk tidak percaya kepada ajaran Nabi Muhammad SAW?
Sebaiknya, jika ada jalan untuk tidak mengkafirkan, maka carilah jalan sebaik mungkin. Apalagi sudah mengucapkan kalimat yang berbunyi: “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah”, maka darahnya haram untuk dialirkan, dan mereka mempunyai hak sama seperti orang Islam pada umumnya.
Kenapa demikian? Jika sama-sama saling mengkafirkan, maka yang terjadi adalah fanatisme dan permusuhan di antara kelompok-kelompok. Disinilah letak awal sebenarnya keretakan umat Islam.
Kelima adalah orang-orang yang tidak mempercayai fatwa dari Nabi. Seperti perkataan orang-orang, “Salat lima waktu tidak wajib. Aku bukannya tidak mau melaksanakan salat dan menganggap Nabi berbohong. Tidak. Hanya saja, aku tidak percaya kalau Nabi memerintahkan salat lima waktu.”
Jika dikatakan kepada mereka, “Dalam Al-Qur’an salat itu wajib, dan riwayat-riwayat dari para ulama juga banyak yang menjelaskannya. Jadi tidak mungkin Nabi berbohong.” Mereka menjawab dengan tegas, “Aku tidak tahu asal dari riwayat-riwayat itu, barangkali itu salah.”
Perkataan yang sama dari mereka, “Aku tahu bahwa haji itu wajib. Akan tetapi aku tidak mengetahui di mana Makkah dan Ka’bah. Apakah Ka’bah yang di Makkah itu Ka’bah yang sebenarnya?” Inilah yang dikatakan oleh sebagian orientalis revisionis bahwa Ka’bah yang berada di Makkah itu bukanlah Ka’bah yang sebenarnya, melainkan berada di Petra, Yordania. Wallahu a’lam bisshawab.










Please login to comment