Mengalah dalam Islam bukan berarti kita lemah atau kalah. Ini sebenarnya adalah sifat yang mulia, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah. Ketika kita mengalah, itu berarti kita siap mundur sedikit ketika ada perselisihan dengan orang lain. Ini tidak berarti kita meninggalkan kebenaran, tapi lebih kepada menunjukkan sikap yang lembut untuk menjaga hubungan yang baik dan membersihkan hati kita.
Sikap ini menjadi sangat penting ketika umat Islam mengutamakan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi, seraya mendahulukan ridha Allah serta menghasilkan kebaikan yang luas dan mencegah keburukan yang besar.
Landasan Dalil Al-Quran dan Hadits
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengajarkan kelembutan dalam berinteraksi melalui firman-Nya dalam QS Ali Imran ayat 159: “Maka dengan rahmat Allah kamu berlaku lembut kepada mereka. Bila kamu berlaku kasar dan berhati keras, maka pastilah mereka akan menghindar dari sisimu, maka maafkan mereka”.
Rasulullah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud (no. 4800): “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar”. Hadits ini menunjukkan bahwa mengalah dari perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun kita berada di pihak yang benar, merupakan amalan yang sangat mulia dan dijanjikan balasan rumah di surga.
Maslahah dalam Ushul Fiqih
Maslahah merupakan konsep penting dalam ushul fiqih yang pertama kali dicetuskan oleh Imam Malik dan pengikutnya, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abul Walid al-Baji al-Maliki (w.474 H) dalam kitab al-Isyarah fi Ushulil Fiqh. Syekh Dr. Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam karyanya al-Wajiz fi Ushulil Fiqh menjelaskan bahwa maslahah pada hakikatnya adalah menarik sebuah manfaat dan menghindari mudharat. Maslahah menjadi pokok penting di balik terciptanya berbagai hukum dalam Islam, termasuk sunnah, wajib, mubah, makruh, dan haram.
Dalam konteks mengalah, maslahah tercapai ketika kita membuang perbedaan dan perselisihan demi kemaslahatan yang lebih besar. Ini terutama berlaku dalam perkara-perkara ijtihādiyyah, yaitu perkara yang masih diperdebatkan para ulama. Dengan mengalah, kita dapat mencapai kebaikan yang lebih besar dan membuang perbedaan yang tidak perlu. Maslahah adalah tentang mencari kebaikan bersama, bukan tentang memenangkan perselisihan. Ketika kita memprioritaskan kemaslahatan yang lebih besar, kita dapat mencapai kesepakatan dan keharmonisan dalam masyarakat.
Teladan Para Sahabat
Adab mengalah untuk kebaikan bersama sangat jelas terlihat di kalangan para sahabat Rasulullah.
- Kisah Utsman dan Ibnu Mas’ud:
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Utsman r.a melakukan shalat empat rakaat di Mina (tidak qashar), dan hal itu membuat Ibnu Mas’ud r.a merasa terganggu karena berbeda pendapat. Namun meskipun demikian, Ibnu Mas’ud tetap bermakmum di belakang Utsman yang shalat empat rakaat. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab: “Perselisihan itu adalah keburukan”
- Kisah Ali bin Abi Thalib:
Beliau pernah memfatwakan bersama Umar bin Khattab r.a bahwa ummul walad, atau budak wanita yang sudah digauli, tidak boleh dijual. Namun kemudian Khalifah Ali mengubah pendapatnya dan membolehkan menjual ummul walad. Ketika Ubaidah mengingatkan bahwa pendapat Ali saat bersama Umar lebih disukai daripada pendapatnya sendirian dalam perbedaan, Ali pun mencabut fatwanya dan berkata: “Putuskanlah sebagaimana (dahulu) kalian pernah memutuskan, karena aku tidak menyukai perselisihan”.
Mengalah dalam Dakwah
Rasulullah mengajarkan pentingnya mengalah dalam konteks dakwah dan jihad. Ketika mengutus Mu’adz dan Abu Musa ke Yaman, beliau bersabda: “Ringankanlah dan jangan memberatkan, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari, saling mengalahlah dan jangan saling berselisih!”. Perintah ini menunjukkan bahwa dalam dakwah, para dai tidak boleh saling berselisih di hadapan masyarakat dalam masalah-masalah syariat, karena hal itu dapat merusak kredibilitas dakwah dan membingungkan umat.
Ancaman Perselisihan dan Keutamaan Mengalah
Rasulullah memperingatkan bahaya perselisihan dalam beberapa hadits. Beliau bersabda: “Janganlah kalian bertikai sehingga hati kalian berselisih”. Bahkan dalam mengatur saf shalat, Rasulullah bersabda: “Luruskan dan samakan saf, janganlah kalian saling berbeda sehingga hati kalian menjadi berselisih”.
Di sisi lain, keutamaan mengalah sangat besar. Rasulullah bersabda (HR. Abu Daud no. 4800): “Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan, dan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya”.
Strategi Mencegah Perpecahan
Yang dapat membantu munculnya keberanian mengalah adalah komitmen terhadap batasan-batasan syariat dan ketaatan kepada pemimpin. Rasulullah bersabda: “Maka hendaklah kalian komitmen memegang Sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi geraham kalian”.
Orang-orang yang ikhlas harus saling menyeru untuk membuang segala potensi fitnah ketika munculnya cikal-bakal perbedaan. Inilah yang dilakukan Hudzaifah r.a ketika mengabarkan kepada Utsman tentang perselisihan manusia dalam membaca Al-Qur’an. Ia berkata: “Selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih dalam Kitab Allah seperti perselisihan orang-orang Yahudi dan Nasrani”.
Mengalah demi kebaikan adalah hal yang sangat mulia. Ini diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Mengalah bukan berarti kalah, tapi justru ini adalah kemenangan di sisi Allah SWT. Dengan mengalah dalam perkara-perkara yang diperselisihkan, kita menjaga persatuan umat, memelihara kejernihan hati, dan mendapat balasan rumah di surga. Mari kita contoh para sahabat yang bersedia mengalah demi kebaikan bersama, dan mari kita semakin pasrah berhukum kepada syariat Allah agar kita semakin jauh dari jurang perpecahan.
Tulisan tayang pertama dalam buletin Rumah Wasathiyah edisi 16 Januari 2026 M / 27 Rajab 1447 H












Please login to comment