Dalam berbagai literatur fikih disebutkan bahwa salah satu kewajiban seorang muslim terhadap mayit sesama muslim adalah mengkafaninya setelah sebelumnya memandikannya.
Dr. Musthafa al-Khin dalam kitabnya al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam asy-Syafi’i menjelaskan bahwa tata cara mengkafani mayit paling sedikit adalah membungkusnya dengan kain yang dapat menutupi seluruh anggota badan dan menutup kepala bila mayit bukan orang yang sedang ihram.
Sedangkan tata cara mengkafani mayit secara sempurna adalah apabila mayit seorang laki-laki, maka ia dikafani dengan menggunakan tiga lembar kain putih. Masing-masing kain berukuran cukup lebar dengan panjang sesuai panjang tubuh mayit dan dengan lebar yang sekiranya bisa membungkus seluruh tubuhnya.
Bila mayit adalah perempuan maka disunahkan mengkafaninya dengan menggunakan lima kain putih. Kelima kain itu berupa satu helai sarung yang menutupi bagian pusar hingga anggota paling bawah, khimar atau tudung yang menutupi bagian kepala, gamis yang menutupi bagian atas hingga di bawahnya sarung, dan lembar kain yang bisa membungkus seluruh jasad mayit.
Hikmah 3 Lapis Kain untuk Mayit Laki-laki
Lalu mengapa mayit laki-laki disunahkan untuk dikafani dengan tiga helai kain sedangkan bagi mayit perempuan lima helai? Apa hikmah di balik kesunahan tersebut?
Dalam kitab Hasyiah al-Bujairomi ala al-Khotib (3/110) dipaparkan bahwa hikmah di balik mayit laki-laki dikafani dengan tiga lapis kain dan mayit perempuan dengan lima helai kain kafan adalah karena ketika Nabi Adam as. dan Siti Hawa membangkang larangan Allah Swt dan keduanya memakan buah dari pohon terlarang kemudian Allah Swt menyuruh keduanya turun ke bumi, tiba-tiba mahkota yang dikenakan keduanya jatuh dan pakaian serta perhiasan yang dikenakan keduanya pun ikut sirna.
Baca juga: Hukum Memakamkan Dua Jenazah dalam Satu Liang Lahat
Lalu, mereka berdua menghampiri pohon-pohon surga dengan maksud mengambil daunnya untuk menutupi aurat. Namun, semua pohon surga enggan memberikannya.
Kemudian Adam dan Hawa bergerak menuju pohon Tin untuk mengambil daunnya dan pohon tersebut memberikan delapan daun, dimana tiga daun untuk Adam dan lima daun lainnya untuk Hawa.
Oleh karena itu, mayit laki-laki dikafani sebanyak tiga lapis kain dan mayit perempuan dikafani dengan lima lapis kain.
Kemudian Allah Swt bertanya kepada pohon Tin, mengapa ia bersedia memberikan dedaunannya sementara pohon-pohon surga yang lain enggan memberikan.
Pohon Tin menjawab, “Wahai Tuhanku, engkau adalah Dzat yang mulia dan mencintai sesuatu yang mulia, saya berharap agar saya termasuk dari sesuatu yang Engkau cintai.”
Baca juga: Hukum Menghadiri Jenazah Non Muslim
Lalu Allah Swt pun berfirman, “Wahai Tin, aku jadikan kamu pohon terbaik di antara pohon-pohon surga dan kamu mendapatkan tiga keistimewaan. Pertama, kamu haram masuk neraka. Kedua, kamu menjadi alternatif makanan pokok anak Adam (manusia), Ketiga, Aku jadikan kain kafan anak Adam sama seperti daun yang kamu berikan.”
Demikianlah hikmah d ibalik kesunahan mengkafani mayit laki-laki dengan tiga helai kain dan mayit perempuan dengan lima helai kain. Semoga paparan tersebut menjadikan kita lebih giat dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.