Barang kali di antara pemimpin muslim yang beruntung selama menjabat adalah Khalifah Abu Ja’far al-Manshur. Di bawah masa kepemimpinan Khalifah Abbasiah itu, hidup ulama-ulama besar seperti Ibnu Thawus, Imam Malik, Abu Hanifah, al-Auza’i dan lain-lainnya. Meskipun sikap mereka keras, namun Abu Ja’far banyak mengambil nasihat dan manfaat dari mereka.
Abu Nu’aim menceritakan dalam kitabnya, Hilyat al-Awliya’ bahwas Abu Ja’far Al-Mansur pernah memanggil Imam Al-Auza’i. Namun sang ulama datang telat.
Al-Mansur berkata, “Apa yang membuatmu terlambat datang, wahai Al-Auza’i?”
“Memang apa yang dimau seorang Amirul Mukminin?” tanya al-Auza’i balik.
“Aku ingin mengambil ilmu dan menimba pelajaran dari kalian,” jawab al-Manshur.
Sang Imam lantas berkata, “Maka perhatikan, jangan sampai engkau mengabaikan sedikit pun dari apa yang akan aku katakan!”
Merasa ditembak, al-Mansur bertanya, “Bagaimana mungkin aku mengabaikan, kalau aku sendiri yang bertanya kepadamu dan telah mengutus orang untuk memanggilmu datang kemari?”
“Tapi engkau hanya mendengarkan,” kata Al-Auza’i, “namun tidak mengamalkannya.”
Wazir sekaligus pengawal Khalifah, Ar-Rabi’ seketika membentak Al-Auza’i dan langsung memegang pedangnya.
Namun Khalifah Abu Ja’far melarangnya. “Ini adalah majelis pahala, bukan majelis hukuman,” katanya.
Kemudian, Imam Al-Auza’i berkata: “Wahai Amirul Mukminin, Makhul telah menceritakan kepadaku dari ‘Athiyah bin Busr, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
أيما عبد جاءته من الله موعظة في دينه فإنها نعمة من الله سِيقت إليه، فإن قَبِلها بشكر وإلا كانت حجَّة من الله عليه ليزداد بها إثمًا ويزداد الله عليه بها سخطًا
“Siapa saja hamba yang datang kepadanya suatu nasihat dari Allah mengenai agamanya, sesungguhnya itu adalah nikmat dari Allah yang digiring kepadanya. Jika ia menerimanya dengan penuh rasa syukur, (maka itu baik baginya); dan jika tidak, maka itu akan menjadi hujjah (alasan) dari Allah atas dirinya, sehingga dosanya akan semakin bertambah dan kemurkaan Allah pun akan semakin bertambah pula kepadanya).” (HR. Al-Baihaqi)
Kemudian Imam Al-Auza’i menukil sabda Nabi:
أيما والٍ بات غاشًا لرعيته حرَّم الله عليه الجنة
“Tidaklah seorang pemimpin yang bermalam dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Al-Baihaqi)
Beliau melanjutkan, “Hal yang melunakkan hati rakyatmu ketika kamu memegang urusan mereka adalah kekerabatanmu dengan Nabimu. Nabi sangat penyantun dan penyayang terhadap mereka, serta menyamakan dirinya dengan mereka dalam hal harta yang dimilikinya. Dan dirimu, di mata manusia, sangat berhak untuk menegakkan kebenaran di tengah-tengah mereka, berdiri dengan adil di antara mereka, serta menutupi kekurangan-kekurangan mereka.”
Imam Al-Auza’i juga berpesan agar seorang pemimpin itu jangan menutup rapat pintu rumahnya dari rakyatnya dan membuat protokoler yang meribetkan. Dengan itu, ia akan bersukacita atas kenikmatan yang dirasakan mereka dan ikut bersedih atas musibah buruk yang menimpa mereka.
Pengalaman yang tidak jauh berbeda, juga pernah didapatkan Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur ketika dia memanggil Ibnu Thawus dan Imam Malik. Kisahnya diceritakan langsung oleh Imam Malik sebagaimana tertuang dalam kitab al-‘Iqd al-Farid karya Ibnu Abdi Rabih.
Imam Malik bin Anas bercerita:
Aku dan Ibnu Thawus datang atas undangan Al-Mansur. Saat kami datang, ia tengah duduk di atas hamparan permadani yang begitu rapi. Di hadapannya terbentang lembaran-lembaran kulit, sementara para algojo berdiri dengan pedang terhunus di tangan mereka, siap menebas leher orang-orang yang dihukum mati.
Ia memberi isyarat kepada kami agar duduk. Kami pun duduk. Ia terdiam cukup lama, menundukkan kepala tanpa berbicara kepada kami. Kemudian, ia mengangkat kepala dan menoleh kepada Ibnu Thawus seraya berkata, “Ceritakan kepadaku hadis dari ayahmu!”
Ibnu Thawus menjawab, “Baik. Aku mendengar ayahku berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:
إن أشد الناس عذابا يوم القيامة رجل أشركه الله في حكمه فأدخل عليه الجور في عدله
“Sesungguhnya, orang yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah seseorang yang Allah berikan kepadanya kewenangan untuk mengatur urusan manusia, tetapi ia justru memasukkan kezaliman (penyelewengan) ke dalam keadilannya.”
Al-Manshur terdiam sejenak. Merasakan ketegangan itu, Imam Malik sampai berkata, “Aku merapatkan pakaianku agar tidak bersentuhan dengan pakaian Ibnu Thawus, karena khawatir terciprat percikan darahnya.”
Namun Abu Ja‘far justru minta dinasihati lagi.
Kemudian Ibnu Thawus mengutip firman Allah:
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعادٍ. إِرَمَ ذاتِ الْعِمادِ. الَّتِي لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُها فِي الْبِلادِ. وَثَمُودَ الَّذِينَ جابُوا الصَّخْرَ بِالْوادِ. وَفِرْعَوْنَ ذِي الْأَوْتادِ. الَّذِينَ طَغَوْا فِي الْبِلادِ. فَأَكْثَرُوا فِيهَا الْفَسادَ. فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذابٍ. إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصادِ
“Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap (kaum) ‘Ad, (yaitu) penduduk Iram (ibu kota kaum ‘Ad) yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu di negeri-negeri lain? (Dia juga telah membinasakan kaum) Samud yang memotong batu-batu besar di lembah, serta (kaum) Fir‘aun yang mempunyai pasak-pasak (bangunan yang besar). Mereka berlaku sewenang-wenang di negeri-negeri itu, lalu banyak berbuat kerusakan di sana. Karena itu, Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab. Sesungguhnya, Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. Al-Fajr [89]: 6–14)
Imam Malik kembali merapatkan pakaiannya agar tidak bersentuhan dengan pakaian Ibnu Thawus, khawatir kena cipratan darahnya.
Al-Manshur terdiam cukup lama, hingga suasana di antara mereka menjadi tegang, dan mencekam.
Kemudian, ia berkata, “Wahai Ibnu Thawus, berikan tinta itu kepadaku!”
Ibnu Thawus tidak menyahut.
Al-Manshur mengulangi permintaannya, “Berikan tinta itu kepadaku!”
Namun Ibnu Thawus tetap tidak menyahut.
Al-Manshur pun bertanya, “Apa yang menghalangimu untuk memberikannya kepadaku?”
Ibnu Thawus menjawab, “Aku khawatir engkau akan menggunakannya untuk menuliskan sesuatu yang merupakan kemaksiatan kepada Allah. Jika itu terjadi, aku akan menjadi sekutumu dalam kemaksiatan tersebut.”
Mendengar jawaban itu, Al-Manshur berkata, “Pergilah kalian berdua dari hadapanku!”
Ibnu Thawus berkata, “Itulah yang sejak tadi kami harapkan.”
Menyaksikan apa yang dilihat kedua matanya, Imam Malik sampai berkata, “Sejak peristiwa itu, aku senantiasa mengakui keutamaan (keberanian) Ibnu Thawus.”
Jika suatu negeri dipimpin oleh orang-orang yang tidak malu mengambil nasihat dari orang-orang alim, dan mereka yang menjadi ulama juga tidak gentar menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa, niscaya hati penduduk negeri itu agar lunak dan mencintai mereka.









Please login to comment