Perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat natal selalu menjadi topik panas di setiap akhir tahun. Kaum Muslimin di Tanah Air selalu terbagi menjadi dua kubu, sebagian mengatakan boleh dan sebagian yang lain menentang keras.
Lantas bagaimanakah pandangan Al-Azhar dan Darul Ifta Mesir terkait hukum mengucapkan selamat natal?
Dilansir dari laman Arabic.rt, Al-Azhar menerangkan bahwa tidak ada salahnya memberi selamat atas hari raya agama lain sebagai wujud kebaikan dalam bermuamalah kepada sesama manusia.
“Islam menyeru kepada toleransi, keharmonisan dan sikap menghargai segala perbedaan. Semakin bertambahnya pemahaman seorang Muslim terhadap agamanya, maka akan semakin bertambah pula penghormatan dirinya kepada sesama.” jelas Al-Azhar Fatwa Global Center di laman resminya.
Komisi Fatwa Al-Azhar juga menambahkan bahwa mengucapkan selamat atas hari raya agama lain merupakan bagian dari upaya mempersatukan masyarakat dan mengokohkan ikatan persaudaraan antar umat beragama.
Baca juga: Fatwa Al-Azhar Tentang Hukum Merayakan Hari Ibu
Sebagai seorang Muslim, syariat selalu mengajarkan untuk berlaku baik dan saling bertutur kata halus. Memberi ucapan selamat tentu saja masuk dalam perilaku terpuji ini. Allah SWT berfirman,
لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidakn memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”(QS. Al-Mumtahanah: 8)
Imam Qurthubi ra. dalam Ahkam Al-Qur’an mengatakan bahwa ‘an-tabarruuhum’ bermakna Allah tidak melarang umat Islam berbuat baik kepada Ahli Kitab yang tidak memerangi kaum Muslimin. Imam Qurthubi ra. juga mencatat makna kata ‘wa tuqsithuu ilaihim’ adalah memberikan sebagian harta kita kepada Ahli Kitab sebagai bentuk kasih sayang dan persaudaraan.
Baca juga: Habib Ali Al-Jufri Jelaskan Alasan Al-Azhar Menjadi Kiblat Ahlus Sunnah
Pihak Darul Ifta Mesir juga menyatakan pernyataan serupa. Terkait pertanyaan bertubi-tubi yang sering muncul menjelang akhir tahun, mereka menjelaskan boleh hukumnya mengucapkan selamat atas hari raya agama lain. Dalam kasus ini selamat natal kepada kaum Nasrani.
Seperti dilansir dari Youm7, Darul Ifta Mesir menjelaskan panjang lebar fatwa perayaan natal. Pihaknya dimulai dengan memaparkan berbagai ayat yang berisi ucapan selamat (salam) dari Allah SWT kepada para Nabi-Nya atas hari kelahiran mereka. Salah satunya adalah ayat ke-15 dari surat Maryam,
وسلام عليه يوم ولد ويوم يموت ويوم يبعث حيا
“Dan salam kesejahteraan untuknya (Nabi Yahya as) atas hari lahirnya, hari kematiannya dan hari di mana ia dibangkitkan kembali.”
Merayakan hari kelahiran hukumnya boleh sebagai bentuk kesyukuran atas karunia dari Allah SWT. Lebih-lebih jika itu adalah hari kelahiran para utusan-Nya. Rasulullah SAW sendiri berpuasa pada hari ‘asyura sebagai wujud syukur atas kemenangan Nabi Musa AS dan kekalahan Fir’aun.
Perayaan kaum Muslimin atas hari lahir Isa AS merupakan perkara yang disyariatkan dan tidak ada larangan terhadapnya. Justru itu merupakan salah satu cara mengekspresikan kebahagiaan dan rasa syukur.
Baca juga: Hadhrotusy Syeikh KH. M. Hasyim Asy’ari Tebuireng dan Al-Azhar Mesir
Rasulullah SAW begitu mengistimewakan kedudukan nabi Isa AS. Hal ini sebagaimana terangkum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.,
أنا أولى الناس بعيسى ابن مريم في الدنيا والآخرة, ليس بيني وبينه نبي
“Akulah orang yang paling utama (dekat) dengan Isa bin Maryam, sebab (jarak diutusnya) antara aku dengannya tidak terpisah oleh satu nabi pun.”
Dalam penjelasannya, Darul Ifta juga menambahkan betapa pentingnya merawat kerukunan antar sesama. Apalagi jika kita memiliki kawan atau kerabat Nasrani yang turut merayakan dan memberi selamat pada hari raya kita.
Allah SWT berfirman,
وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها
“Dan apabila engkau dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan (salam) yang lebih baik atau balaslah (penghormatan itu dengan yang sepadan dengannya.” (QS An-Nisa: 84)
Di akhir penjelasan, Darul Ifta Mesir seperti dilansir juga dalam laman resminya, menegaskan bahwa mengucapkan selamat natal tidak ada kaitannya dengan persoalan akidah.
“Mengucapkan selamat natal tidak lantas mempengaruhi akidah selama kita tidak meyakini kepercayaan mereka. Justru perbuatan tersebut merupakan bentuk toleransi dan termasuk dalam anjuran bermuamalahantar sesama dengan akhlak yang baik dan penuh keharmonisan.” jelas Lembaga Fatwa Mesir itu.