Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Fatwa

Larangan Menghina dan Merendahkan Korban Covid-19

Avatar photo
15
×

Larangan Menghina dan Merendahkan Korban Covid-19

Share this article

Darul Ifta Mesir mewanti-wanti jangan sampai kita mengucapkan kata-kata tak mengenakkan atau melakukan bullying terhadap orang yang terpapar virus Covid-19.

“Menghina atau merendahkan pasien Corona adalah perilaku tercela dan dilarang agama,” terangnya.

Lembaga Fatwa Mesir itu dalam pernyataan fatwanya menyampaikan bahwa dalam keadaan bagaimanapun, tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang mengarah bullying atau perundungan (verbal atau nonverbal) yang sekiranya membuat orang positif Covid-19 sakit hati. .

“Tidak diperbolehkan pula melakukan provokasi seperti menolak pemakaman para syahid korban virus Corona, di mana penolakan seperti ini sama sekali tidak ada hubungannya sedikit pun dengan nilai-nilai agama dan moral kita.” lanjut pertanyaan fatwa Darul Ifta.

Mufti Mesir Syekh Ahmad Syauqi Allam menyatakan bahwa tidak diperbolehkan melakukan bullying atau perundungan (verbal atau perbuatan) terutama kepada orang terinfeksi Corona  sekiranya membuat dia tersinggung dan sakit hati.

Senada dengan itu, Al-Azhar Fatwa Global Center menyatakan bahwa melakukan haram hukumnya bullying kepada pasien Covid-19. Islam amat meninggikan nilai-nilai kedamaian dan mengajak seluruh orang agar mengedepanpan keadilan dengan sebaik mungkin.

Maka tidak mengherankan bila sebagai agama pembawa risalah kedamaian, sesuatu yang bernilai berat timbangannya di akhirat kelak adalah budi pekerti yang baik. Rasulullah SAW bersabda,

أَثْقَلُ شَيْءٍ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيَّ

“Seberat-beratnya sesuatu dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat kelak adalah budi pekerti yang baik. Dan sesungguhnya Allah SWT akan memurkai orang yang berbuat keji (dalam ucapan maupun perbuatan)  dan orang yang gemar berkata-kata kotor.” (Lihat Al-Adab Al-Mufrad karangan Imam Al-Bukhari).

Baca juga: Fatwa Darul Ifta Tentang Uji Klinis Vaksin Covid-19

Akan bertambah nilai kejahatan dan dosanya bila sampai menimpa orang yang positif Covid-19, hanya karena dia tertular penyakit di luar kehendaknya sendiri.

Allah SWT berfirman,

.وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan janganlah kalian melampaui batas, sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Syekh Ahmad Umar Hasyim, anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar mengatakan bahwa pandemi Covid-19 sesungguhnya terjadi takdir dan ketetapan Allah SWT. “Orang yang tertular virus berbahaya ini jika meninggal akan memperoleh pahala syahid,” ujar beliau.

Beliau juga mengatakan bahwa penularan virus Covid-19 pun terjadi karena atas seizin Allah. Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya. Semua berlangsung atas kehendak Allah. “Berdosa jika ada pihak yang melarang memandikan, mengkafani dan mengubur mayat positif Corona,” imbuh beliau.

Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Anjuran Ulama Tentang Wabah

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.