Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Esai

Tarekat dalam Sejarah Politik Umat Islam

Avatar photo
1808
×

Tarekat dalam Sejarah Politik Umat Islam

Share this article
Tarekat yang menekankan aspek spiritual punya andil dalam sejarah politik umat Islam.
Tarekat yang menekankan aspek spiritual punya andil dalam sejarah politik umat Islam.

Tarekat yang hingga kini dikenal sebagai organisasi sufi dengan penekanan pada kehidupan spiritual, ternyata punya andil dalam sejarah politik umat Islam, khususnya antara abad 14 M hingga awal abad 19 M.

Sejak abad 14 M, beberapa tarekat telah menjalin relasi yang harmonis dengan penguasa dinasti, seperti tarekat Rifa’iyyah, Syadziliyyah, dan Badawiyyah di Mesir yang mendapat perlindungan dari penguasa. Bahkan tarekat-tarekat tersebut kerap menjadi perantara antara penguasa dan rakyat (Lapidus, 2014).

Para penguasa juga ikut menyokong pembangunan zawiyah-zawiyah sebagai pusat pembelajaran tarekat, sebagaimana tercatat dalam perjalanan Ibn Bathuthah (Bathuthah, 2020).

Relasi ini kemudian berkembang menjadi lebih kompleks. Tarekat mulai memainkan peran sebagai kekuatan politik yang signifikan, dengan membangun relasi timbal balik bersama para penguasa dinasti Islam. Para penguasa tidak hanya memandang tarekat sebagai komunitas keagamaan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang dapat memberi legitimasi spiritual bagi kekuasaan mereka.

Sebagai timbal balik, tarekat memperoleh berbagai bentuk dukungan negara, mulai dari dukungan finansial yang menopang keberlangsungan eksistensinya sebagai institusi keagamaan, hingga dukungan pembangunan pemondokan tarekat dan makam para tokoh sufi (Green, 2017).

Dalam konteks perkembangan tersebut, artikel ini menelusuri bagaimana relasi antara tarekat dan politik terjalin di tiga dinasti Islam: Utsmaniyah di Turki, Safawiyah di Persia (Iran), dan Mughal di India.

Relasi ini tidak hanya mencerminkan keterbukaan tarekat terhadap urusan politik, tetapi juga menampilkan sisi paradoksnya: di satu sisi menekankan aspek spiritual yang bersifat sakral, di sisi lain terlibat dalam ranah politik kekuasaan yang bersifat profan.

Oleh karena itu, tarekat dalam sejarah umat Islam harus diakui sebagai lembaga keagamaan yang memiliki peran ganda: sebagai pelestari ajaran tasawuf dan aktor perubahan sosial-politik.

Contoh paling nyata dari relasi tersebut dapat di lihat pada masa Dinasti Utsmaniyah. Setidaknya terdapat dua tarekat yang memiliki hubungan erat dengan penguasa, yakni Khalwatiyah dan Mawlawiyah. Sejak abad ke 15 M, Tarekat Khalwatiyah berkembang pesat di Turki karena didukung oleh Sultan Bayezid II (1447 M-1511 M). Bahkan dia sering ikut serta dalam berbagai ritual Khalwatiyah.

Dukungan Sultan Bayezid II kepada tarekat Khalwatiyah mendorong meningkatnya minat masyarakat untuk bergabung, terutama di kalangan bangsawan, pejabat, militer, dan masyarakat urban. Afiliasi terhadap tarekat ini menjadi modal penting untuk mencapai karier yang lebih tinggi, karena didukung oleh penguasa (Martin, 1972). Selain itu, Dinasti Utsmaniyah juga menjalin hubungan dengan tarekat Mawlawiyah dan mendukung penyebarannya di wilayah-wilayah kekuasaan Utsmaniyah, seperti di Mesir dan Suriah (Geoffroy, 1996).

Sementara itu, Dinasti Safawiyah memiliki relasi yang unik dengan tarekat. Dinasti ini tidak hanya mendukung tarekat, tetapi juga didirikan oleh tarekat itu sendiri. Dinasti ini bermula dari gerakan tarekat Safawiyah berhaluan Syiah yang dipimpin oleh Ismail as-Safawi (1487 M-1524 M). Dia merupakan cicit Safi ad-Din (w. 1334 M), pendiri tarekat Safawiyah.

Kekuasaan Dinasti Safawiyah dijalankan oleh keturunan-keturunan Safi ad-Din yang memperoleh dukungan dari kabilah-kabilah lokal pengikut tarekat Safawiyah. Sejak berdiri pada tahun 1501 M hingga keruntuhannya pada tahun 1772 M, dinasti ini selalu menyandang nama besar tarekat Safawiyah sebagai identitas politik yang berbasis ideologi Syiah (Mazzaoui, 1972).

Relasi antara tarekat dan politik juga tampak dalam Dinasti Mughal (1526 M-1857 M) di India. Dinasti ini membangun aliansi dengan tarekat Naqsybandiyah dan Chistiyah, karena menyadari kedua tarekat tersebut memiliki pengaruh yang kuat di tengah masyarakat Muslim India. Sebagai timbal balik, Dinasti Mughal mengakui tradisi dan infrastruktur tarekat sebagai sumber daya negara. Misalnya tempat-tempat yang disucikan oleh kalangan tarekat dan makam-makam para sufi diklasifikasikan sebagai aset negara (Green, 2017).

Contoh-contoh ini mencerminkan pola baru dari perkembangan tarekat-tarekat sufi. Ini juga merupakan bentuk baru dari hubungan antara para penguasa dan komunitas keagamaan. Sebelumnya, para penguasa cenderung tertarik beraliansi dengan kalangan filsuf Islam, teolog ilmu kalam, atau fuqahā’ daripada kaum sufi. Sementara kaum sufi sering kali berseberangan dengan para penguasa dan mengkritik gaya hidup mereka.

Relasi politik antara tarekat dan para penguasa dinasti Islam mencerminkan dua hal.

Pertama, mencerminkan perubahan sikap kaum sufi dan penguasa: dari konfrontasi ke aliansi.

Kedua, mencerminkan pergeseran struktur politik di dunia Islam, di mana kaum sufi menjadi bagian integral dari sistem kekuasaan.

Kendati demikian, relasi ini menampilkan suatu paradoks yang menarik. Di satu sisi tarekat tetap mengajarkan nilai-nilai tasawuf yang sakral, seperti penyucian diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Sementara itu, di sisi lain tarekat terlibat dalam aktivitas politik yang profan.

Meskipun sesuatu yang sakral dan profan kerap dipandang kontradiktif, tetapi batas antara keduanya sering kali samar. Dalam konteks ini, keterlibatan tarekat dalam ranah politik kekuasaan kian mempertegas kesamaran batas itu, sekaligus menunjukkan kompleksitas hubungan antara agama dan politik dalam sejarah umat Islam.

Referensi

Bathuthah, Ibn. Rihlah Ibn Bathūthah: Tuhfah an-Nuzzhār fi Gharāib al-Amshār wa ’Ajāib al-Asfār. Windsor-Britania Raya: Hindawi Foundation, 2020.

Geoffroy, Éric. Le soufisme en Égypte et en Syrie: Sous les derniers Mamelouks et les premiers Ottomans. Presses de l’Ifpo, 1996.

Green, Nile. Ash-Shūfiyyah: Nasy’atuha wa Tārīkhuha. United Kingdom: Hindawi Foundation, 2017.

Lapidus, Ira M. A History of Islamic Societies. 3. ed. New York: Cambridge University Press, 2014.

Martin, B.G. “A Short History of the Khalwati Order of Dervishes,” dalam Scholars, Saints, and Sufis: Muslim Religious Institutions in the Middle East since 1500, ed. oleh Nikki R. Keddie. Berkeley: University of California Press, 1972.

Mazzaoui, Michael M. The Origins of the Safawids: Šī‘ism, Sūfism, and the Gulāt. Wiesbaden: Franz Steiner, 1972.

Kontributor

  • Asmara Edo Kusuma

    Sastrawan aktif. Lulusan Al-Azhar University, Kairo. Mengerjakan sejumlah buku, sebagai penerjemah dan editor. Mengaku suka cilok, kopi, dan tertawa.