Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Kitab Marqûm: Pembuka Tabir Hubungan Kesultanan Banten, Kekaisaran Mughal, dan Kota Suci Makkah di Abad 17

Avatar photo
16
×

Kitab Marqûm: Pembuka Tabir Hubungan Kesultanan Banten, Kekaisaran Mughal, dan Kota Suci Makkah di Abad 17

Share this article
Halaman muka Kitab Marqûm (doc. Lora Kholili Kholil)
Halaman muka Kitab Marqûm (doc. Lora Kholili Kholil)

Hampir sebulan terakhir ini, saya banyak berdiskusi dengan al-Fâdhil Lora Kholili Kholil terkait dua manuskrip kitab “al-Faidh al-Maqsûm syarah al-Mukhtashar al-Marqûm”. Satu naskah merupakan koleksi Perpustakaan Makkah al-Mukarramah (Saudi Arabia), dan satu naskah lainnya adalah koleksi Perpustakaan Rampur (India). Lora Kholili telah berbaik hati untuk berbagi dengan saya keberadaan dua buah manuskrip berharga tersebut.

Kitab “al-Faidh al-Maqsûm” sendiri tercatat sebagai karya Syaikh Muhammad ‘Alî bin ‘Allân al-Shiddîqî al-Makkî (w. 1647), seorang ulama sentral dunia Islam abad ke-17 yang berkedudukan di kota suci Makkah. Dalam muqaddimah, Ibn ‘Allân menulis jika “al-Faidh al-Maqsûm” ditulis atas permintaan dua orang muridnya asal Jawa yang juga penguasa Banten masa itu: Sultan Abû al-Mafâkhir ‘Abd al-Qâdir (w. 1651) dan putranya, Pangeran Abû al-Ma’âlî Ahmad (w. 1650), sebagai syarah bagi teks tasawuf ‘irfânî “al-Mukhtashar al-Marqûm”.

Ibn ‘Allan menulis “al-Faidh al-Maqsûm” di kota suci Makkah pada tahun 1035 Hijri (1627 Hijri), tahun di mana tiga orang utusan Kesultanan Banten (yaitu Raden Wangsakara, Raden Jaya Santika, dan Lebe Panji) datang ke kota suci itu untuk bertemu dengan Syarif Zaed bin Muhsin sang penguasa Makkah dan juga Ibn ‘Allân dalam sebuah misi diplomasi dan juga keilmuan.

Selama ini, beredar sebagian informasi yang menyebutkan jika “al-Marqûm” merupakan teks tasawuf yang terhubung dengan sosok Sunan Bonang (Jawa Timur) sebagai penulisnya. Saya sendiri tidak tahu, apa yang menjadi landasan para pihak yang menyimpulkan dan mengatakan jika kitab “Marqûm” tersebut sebagai karya Sunan Bonang.

Saya menjumpai tiga buah manuskrip kitab “Marqûm”: satu koleksi EAP British Library London (asal Sumatera Barat), satu koleksi UB Leiden Belanda (asal Jawa Timur), dan satu lagi koleksi digitalisasi Dreamsea dari Kuningan (Jawa Barat). Memang, dalam ketiga manuskrip “Marqûm” tersebut, tidak disebutkan siapa nama pengarangnya. Artinya, kitab “Marqûm” tersebut berstatus “majhûl al-mu’allif”. Meski demikian, persebaran manuskrip “Marqûm” di tiga wilayah Indonesia sebagaimana di atas (Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Barat) menunjukkan jika teks tersebut memiliki pengaruh intelektual yang besar. Dari ketiga manuskrip itu pulalah, pada tahun 2023 silam saya mencoba mengkhidmahi teks kitab “Marqum” tersebut.

* * * * *

Keberadaan kitab “al-Faidh al-Maqsûm syarah al-Mukhtashar al-Marqûm” karya Ibn ‘Allân di atas juga tampaknya mulai memberikan kita secercah cahaya yang dapat mengurai tirai gelap sejarah authorship teks “Marqûm” tersebut. Di sana, terdapat keterangan yang menyebutkan:

…السلطان [أبو؟] محمد من أجداد سلاطين بانتن في هذه الأزمان … ألّف كتابه العالي المنطوق والمفهوم المسمّى بـ”المختصر المرقوم” …

(yaitu Sultan [Abû?] Muhammad yang merupakan leluhur para penguasa Banten di zaman sekarang … yang menulis kitab karyanya yang tinggi dalam manthûq (ucapan) dan mafhûm (pemahaman), yang berjudul “al-Mukhtashar al-Marqûm” …)

Sementara itu, dalam kolofon naskah “al-Faidh al-Maqsûm” koleksi Perpustakaan Makkah al-Mukarramah, terdapat taqyîd (parateks) penyalin yang mengisyaratkan jika “mu’allif al-ashl” (pengarang asal teks Marqûm) adalah:

جدّنا وسيّدنا أبو محمد شاه خطيب

(kakek kami dan tuan kami, Abû Muhammad Syâh al-Khatîb)

Dari dua keterangan di atas, ada satu clue penting yang menyebut nama pengarang teks “Marqûm”, yaitu Sulthân [Abû] Muhammad [Syâh Khatîb], yang disebut oleh Ibn ‘Allân sebagai kakek para sultan Banten. Besar kemungkinan, sosok Sultan Abû Muhammad yang dimaksud di atas adalah Maulana Yusuf bin Maulana Hasanuddin, ayah daripada Maulana Muhammad (Abû Muhammad). Maulana Yusuf sendiri merupakan seorang penguasa (syâh) Banten yang memerintah sepanjang tahun 1570 hingga 1580. Ia juga tercatat sebagai seorang ulama, imam dan khatib (al-khatib) di Masjid Banten, sekaligus leluhur (min ajdâd) dari Sultan Abû al-Mafâkhir ‘Abd al-Qâdir dan Sultan Abû al-Ma’âlî Ahmad.

* * * * *

Di sisi yang lain, Ibn ‘Allân dalam kata pengantarnya atas kitab “al-Faidh al-Maqsûm” menyebut sosok Abû al-Mafâkhir Banten bukan hanya semata-mata sebagai sosok penguasa politik dan pemerintan negara, tetapi juga sebagai sosok al-‘âlim al-‘allâmah al-hibr al-bahr al-fahhâmah al-sulthân dzû al-majd al-jazîl” (seorang alim ‘allâmah, yang ilmunya seumpama tinta lautan dan luas pemahamannya, seorang penguasa yang memiliki keagungan yang melimpah).

Terdapat hal menarik sekaligus penting lainnya pada manuskrip “al-Faidh al-Maqsûm” koleksi perpustakaan Rampur (India). Pada halaman judul (shafhah al-‘unwân), terdapat keterangan yang menyebutkan jika manuskrip tersebut disalin atas prakarsa Pangeran Muhammad Dara Shikoh (محمد دارشيكوه), yang menjabat sebagai waliyyul ‘ahdi (putera mahkota pewaris tahta) dari Sultan Shah Jahan, penguasa dan emperor Kekaisaran Mughal India. Pada tahun 1642, Shah Jahan mengukuhkan Dara Shikoh sebagai putera mahkota. Dara Shikoh sendiri wafat pada tahun 1659, sebelum naik takhta. Adapun sang ayah, Shah Jahan, memerintah sebagai Kaisar Mughal India sepanjang tahun 1627 hingga 1658, masa yang bersamaan dengan pemerintahan Sultan Abû al-Mafâkhir atas takhta Kesultanan Banten, juga sezaman (mu’âshir) dengan karir keilmuan Ibn ‘Allân di Makkah.

Apakah antara Shah Jahan dan Pangeran Dara Shikoh dari Kekaisaran Mughal India terdapat hubungan dengan Sultan Abû al-Mafâkhir dan Pangeran Abû al-Ma’âlî Ahmad dari Kesultanan Banten, juga dengan Ibn ‘Allan dari Makkah? Kita masih belum dapat menjawabnya secara pasti. Hanya saja, prakarsa Pangeran Dara Shikoh dari Mughal untuk menyalin manuskrip kitab “al-Faidh al-Maqsûm syarah al-Mukhtashar al-Marqûm” yang ditulis oleh ulama Makkah untuk konteks Banten, setidaknya mengisyaratkan akan adanya jaringan intelektual yang, meski masih samar-samar, menghubungkan tiga entitas besar itu: Banten, Makkah, dan Mughal.

Dalam syarah “al-Faidh al-Maqsûm, Ibn ‘Allân juga menyebut adanya jalinan hubungan keilmuan antara dirinya dengan Aceh. Disebutkan oleh Ibn ‘Allân, jika beberapa waktu sebelumnya ia mendapati sebuah risalah yang berasal dari Aceh dan disampaikan ke hadapannya, yang berkaitan dengan doktrin Wahdatul Wujud. Ibn ‘Allân menulis:

كما وصل إلينا كذلك في رسالة من بلاد آشي …

(Sebagaimana telah sampai juga hal tersebut kepada kami, dalam sebuah risalah dari negeri Aceh)

Dalam kaitannya dengan jaringan intelektual yang kompleks di atas, seorang ulama asal Randir (Gujarat, India) yang berkarir di Aceh pada paruh pertama abad ke-17, yaitu Syaikh Nûruddîn al-Rânîrî (w. 1658), juga tercatat pernah menulis sebuah karya yang secara khusus didedikasikan untuk Sultan Abû al-Mafâkhir dari Banten. Karya tersebut berjudul “Taudhîh al-Lam’ân” yang mengulas permasalahan kemakhluqan kitab suci al-Qur’an.

* * *

Selain “al-Faidh al-Maqsûm”, karya Ibn ‘Allân lainnya yang ditulis secara khusus untuk konteks Banten adalah kitab “al-Mawâhib al-Rabbâniyyah ‘an al-As’ilah al-Jâwiyyah“. Karya tersebut berisi sepuluh buah fatwa Ibn ‘Allân yang menjawab pertanyaan-pertanyaan Sulan Abû al-Mafâkhir Banten seputar masalah keagamaan, keilmuan, etika politik, hingga tata negara. Alhamdulillah, saya telah mengkhidmahi manuskrip tersebut, serta menerbitkannya pada tahun 2022 silam (oleh Maktamah al-Turmusî li al-Turâts).

Wallahu A’lam

Buitenzorg, 30 Robi’ul Akhir 1448 Hijri

Kontributor

  • A. Ginanjar Syaban

    Nama lengkapnya Dr. Ahmad Ginanjar Sya'ban, MA. Filolog Muda NU ini adalah pakar naskah Islam Nusantara. Sehari-hari menjadi dosen di UNU Jakarta, dan aktif menulis juga menerjemah buku-buku berbahasa Arab.